BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Jaringan teroris di Indonesia ternyata lebih besar
dan lebih berpengalaman dari yang selama ini dipikirkan oleh banyak pihak.
Analis International Crisis Group (ICG) mengatakan perekrutan anggota baru
dalam jaringan yang dibangun Noordin M Top ternyata dilakukan dengan sangat
mudah. Jaringannya pun terus berkembang dan semakin meluas di tanah air.
Terorisme adalah serangan-serangan terkoordinasi
yang bertujuan membangkitkan perasaan teror terhadap sekelompok masyarakat. Berbeda
dengan perang, aksi terorisme tidak tunduk pada tatacara peperangan seperti
waktu pelaksanaan yang selalu tiba-tiba dan target korban jiwa yang acak serta
seringkali merupakan warga sipil.
Akibat makna-makna negatif yang dikandung oleh
perkataan "teroris" dan "terorisme", para teroris umumnya
menyebut diri mereka sebagai separatis, pejuang pembebasan, pasukan perang
salib, militan, mujahidin, dan lain-lain. Tetapi dalam pembenaran dimata
terrorism : "Makna sebenarnya dari jihad, mujahidin adalah jauh dari
tindakan terorisme yang menyerang penduduk sipil padahal tidak terlibat dalam
perang". Padahal Terorisme sendiri sering tampak dengan mengatasnamakan
agama.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa
penengertian teroris?
2. Bagaimana
usaha teroris dalam merekrut anggota-anggotanya?
3. Apa
tujuan teroris dalam melaksanakan aksinya?
4. Bagaimana
perkembangan jaringan teroris saat ini?
5. Bagaimana
cara agar terhindar dari pengaruh teroris?
1.3 Tujuan
1. Mengetahui
pengertian teroris.
2. Mengetahui
bagaimana usaha yang dilakukan teroris untuk merekrut anggota.
3. Mengetahui
tujuan teroris dalam melaksanakan aksinya.
4. mengetahui
bagaimana perkembangan jaringan teroris saat ini.
5. Mengetahui
cara agar terhindar dari pengaruh teroris.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Teroris
Kata teror
pertama kali dikenal pada zaman Revolusi Prancis. Diakhir abad ke-19, awal abad
ke-20 dan menjelang PD-II, terorisme menjadi teknik perjuangan revolusi.
Misalnya, dalam rejim Stalin pada tahun 1930-an yang juga disebut ”pemerintahan
teror”. Di era perang dingin, teror dikaitkan dengan ancaman senjata nuklir.
Kata Terorisme
sendiri berasal dari Bahasa Prancis le terreur yang semula dipergunakan untuk
menyebut tindakan pemerintah hasil Revolusi Perancis yang mempergunakan
kekerasan secara brutal dan berlebihan dengan cara memenggal 40.000 orang yang
dituduh melakukan kegiatan anti pemerintah. Selanjutnya kata terorisme
dipergunakan untuk menyebut gerakan kekerasan anti pemerintah di Rusia. Dengan
demikian kata terorisme sejak awal dipergunakan untuk menyebut tindakan
kekerasan oleh pemerintah maupun kegiatan yang anti pemerintah.
Namun, istilah
”terorisme” sendiri pada 1970-an dikenakan pada beragam fenomena: dari bom yang
meletus di tempat-tempat publik sampai dengan kemiskinan dan kelaparan.
Beberapa pemerintahan bahkan menstigma musuh-musuhnya sebagai ”teroris” dan
aksi-aksi mereka disebut ”terorisme”. Istilah ”terorisme” jelas berkonotasi
peyoratif, seperti istilah ”genosida” atau ”tirani”. Karena itu istilah ini
juga rentan dipolitisasi. Kekaburan definisi membuka peluang penyalahgunaan.
Namun pendefinisian juga tak lepas dari keputusan politis.
T.P.Thornton
dalam Terror as a Weapon of Political Agitation (1964) mendefinisikan terorisme
sebagai penggunaan teror sebagai tindakan simbolis yang dirancang untuk
mempengaruhi kebijakan dan tingkah laku politik dengan cara-cara ekstra normal,
khususnya dengan penggunaan kekerasan dan ancaman kekerasan. Terorisme dapat
dibedakan menjadi dua katagori, yaitu enforcement terror yang dijalankan
penguasa untuk menindas tantangan terhadap kekuasaan mereka, dan agitational
terror, yakni teror yang dilakukan menggangu tatanan yang mapan untuk kemudian
menguasai tatanan politik tertentu. Jadi sudah barang tentu dalam hal ini,
terorisme selalu berkaitan erat dengan kondisi politik yang tengah berlaku.
Menurut konvensi PBB tahun 1939, terorisme
adalah segala bentuk tindak kejahatan yang ditujukan langsung kepada negara
dengan maksud menciptakan bentuk teror terhadap orang-orang tertentu atau
kelompok orang atau masyarakat luas.
Menurut kamus Webster's New School and
Office Dictionary, terrorism is the use of violence, intimidation, etc to gain
to end; especially a system of government ruling by teror, pelakunya disebut
terrorist. Selanjutnya sebagai kata kerja terrorize is to fill with dread or
terror'; terrify; ti intimidate or coerce by terror or by threats of terror.
Menurut
ensiklopeddia Indonesia tahun 2000, terorisme adalah kekerasan atau ancaman
kekerasan yang diperhitungkan sedemikian rupa untuk menciptkan suasana ketakutan
dan bahaya dengan maksud menarik perhatian nasional atau internasional terhadap
suatu aksi maupun tuntutan.
RAND
Corporation, sebuah lembaga penelitian dan pengembangan swasta terkemuka di AS,
melalui sejumlah penelitian dan pengkajian menyimpulkan bahwa setiap tindakan
kaum terorris adalah tindakan kriminal.
Definisi
konsepsi pemahaman lainnya menyatakah bahwa :
(1) terorisme
bukan bagian dari tindakan perang, sehingga seyogyanya tetap dianggap sebagai
tindakan kriminal, juga situasi diberlakukannya hukum perang
(2) sasaran
sipil merupakan sasaran utama terorisme, dan dengan demikian penyerangan
terhadap sasaran militer tidak dapat dikategorikan sebagai tindakan terorisme
(3)
meskipun dimensi politik aksi teroris
tidak boleh dinilai, aksi terorisme itu dapat saja mengklaim tuntutanan
bersifat politis
a. Ciri-ciri terorisme
Menurut beberapa
literatur dan reference termasuk surat kabar dapat disimpulkan bahwa ciri-ciri
terorisme adalah :
1.
Organisasi yang baik, berdisiplin tinggi & militant
2.
Mempunyai tujuan politik, ideologi tetapi melakukan
kejahatan kriminal untuk mencapai tujuan.
3.
Tidak mengindahkan norma-norma universal yang berlaku,
seperti agama, hukum dan HAM.
4.
Memilih sasaran yang menimbulkan efek psikologis yang
tinggi untuk menimbulkan rasa takut dan mendapatkan publikasi yang luas.
5.
Menggunakan cara-cara antara lain seperti : pengeboman,
penculikan, penyanderaan, pembajakan dan sebagainya yang dapat menarik
perhatian massa/publik.
Yon
seorang Koordinator Bidang Kajian, Publikasi, dan Penelitian Pusat Kajian Timur
Tengah dan Islam Universitas Indonesia itu menjelaskan, secara umum pelaku
terorisme, termasuk pelaku bom bunuh diri, berdasarkan motivasi dapat dibedakan
dalam empat kategori.
Kategori
pertama, berkaitan dengan ideologi dan keyakinan, yakni kelompok teroris yang
dimotivasi oleh ajaran agama biasanya dididik dalam lembaga-lembaga pendidikan
keagamaan dalam waktu yang lama dan dipersiapkan untuk aktifitas terorisme.
"Kelompok
ini biasanya memiliki ciri-ciri keagamaan tertentu. Melihat trend pengeboman di
Indonesia pada dasawarsa terakhir ini dapat disimpulkan bahwa terorisme dengan
motivasi ajaran agama secara murni hampir dipastikan telah hilang.
Hal itu, lanjutnya, karena komunitas agama di
Indonesia tidak menolerir segala bentuk aksi terorisme. Bahkan
kelompok-kelompok yang dianggap keras sekalipun, seperti Ustaz Abu Bakar
Baasyir dan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), secara tegas menolak cara-cara
yang dilakukan kelompok Noordin M Top.
Kategori
kedua, kelompok yang tereksploitasi. Kelompok inilah yang mendominasi aksi-aksi
terorisme di Indonesia.
Walaupun pelaku mendapatkan indoktrinasi dan sekaligus
proyeknya dari anggota dalam jaringan teroris di Indonesia, tetapi sebagian
besar tidak mengenal dengan baik orang telah mencuci otaknya (brainwashing),
mereka yang dapat dieksploitasi menjadi suicide
bombers (pelaku bom bunuh diri) adalah yang
memiliki perasaan bersalah atau merasa hidupnya tak bermakna.
Sebagian
besar dari mereka berasal dari segmen pemuda yang bermasalah secara psikologis
dan sosial, serta bukan berasal dari kelompok religius.
"Ciri-cirinya pun berbeda dengan kategori
pertama. Mereka tidak direkrut di masjid tetapi di jalan. Tentu mengeksploitasi
segmen masyarakat seperti ini sangat mudah dan inilah yang menjadi fenomena
terorisme di Indonesia," ujarnya.
Kategori
ketiga, dimotivasi oleh balas dendam atas kekerasan oleh rezim Orde Baru terhadap
anggota keluarga mereka, Kelompok ini dapat berasal dari keluarga Darul Islam
(DI). Hanya saja untuk saat ini tentu sangat susah mendapatkan keluarga DI yang
masih mengalami trauma kekerasan yang diterima oleh keluarga mereka.
Sedangkan
kategori keempat adalah kelompok separatis yang berkembang di Indonesia.
Pada kenyataannya, kata Yon, kelompok itu telah
melakukan transformasi kepada gerakan politik dan berdamai dengan pemerintah
Indonesia.
b. Bentuk-bentuk
Terorisme.
Dilihar dari cara-cara yang digunakan :
1) Teror Fisik yaitu teror untuk
menimbulkan ketakutan, kegelisahan memalui sasaran pisik jasmani dalam bentuk
pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan, penyanderaan penyiksaan dsb, sehingga
nyata-nyata dapat dilihat secara pisik akibat tindakan teror.
2) Teror Mental, yaitu teror dengan
menggunakan segala macam cara yang bisa menimbulkan ketakutan dan kegelisahan
tanpa harus menyakiti jasmani korban (psikologi korban sebagai sasaran) yang
pada tingkat tertentu dapat menimbulkan tekanan batin yang luar biasa akibatnya
bisa gila, bunuh diri, putus asa dsb.
Dilihat dari Skala sasaran teror :
1) Teror Nasinal, yaitu teror yang ditujukan
kepada pihak-pihak yang ada pada suatu wilayah dan kekuasaan negara tertentu,
yang dapat berupa : pemberontakan bersenjata, pengacauan stabilitas nasional,
dan gangguan keamanan nasional.
2) Teror Internasional. Tindakan teror
yang diktujukan kepada bangsa atau negara lain diluar kawasan negara yang
didiami oleh teroris, dengan bentuk :
a) Dari Pihak yang kuat kepada pihak yang
lemah. Dalam bentuk penjajahan, invansi, intervensi, agresi dan perang terbuka.
b) Dari Pihak yang Lemah kepada Pihak
yang kuat. Dalam bentuk pembajakan, gangguan keamanan internasional, sabotase,
tindakan nekat dan berani mati, pasukan bunuh diri, dsb.
2.2
Usaha Teroris Dalam Merekrut Anggota
Menurut
Margaretha seorang Psikolog Universitas Airlangga (Unair), konsep pencucian otak
merupakan terminologi yang sangat umum. Dari perspektif komunikasi, pelaku
kejahatan ini mendekati calon korban dengan proses persuasi. Proses yang secara
sadar bertujuan untuk mempengaruhi orang berperilaku sesuatu.
Pencucian otak
sangat bisa berhasil dengan proses persuasi yang sangat profesional. Bisa
dengan teknik lowball atau juga sugesti.
Teknik lowball,
biasanya diawali dengan sebuah permintaan halus. Permintaan ringan yang
disodorkan berlangung terus menerus. Misalnya, seseorang meminta pertolongan
secara materil.
Kejahatan dengan
teknik lowball ini dilakukan dengan jangka waktu lama dan dilakukan secara
berulang-ulang pada korban yang sama. Semakin lama, si pelaku semakin
memberikan permintaan yang semakin berat. Teknik pencucian otak ini dilancarkan
kepada calon korban secara sadar.
Sedangkan,
teknik sugesti digunakan si pelaku dengan menyerang alam tak sadar calon
korban. Biasanya masyarakat lebih akrab dengan teknik gendam. Calon korban
diserang dalam posisi tenang yakni pada saat istirahat atau tahap gelombang
otak mengarah tenang.
Menurut Mardigu
WP ahli pengamat terorisme, modus yang digunakan para ‘pencuci otak’ untuk
melaksanakan tujuannya adalah mencari dana dengan doktrin jihad. Pertama,
pelaku akan mengajak si korban untuk hijrah, lalu berjihad, dan terakhir
memintanya berinfaq.
Pendekatan yang
dilakukan para pelaku juga tergolong singkat. Sejak pertama kali mengenal
korban hingga melakukan eksekusi, mereka butuh waktu dua minggu.
Tidak hanya itu,
sasaran korban pun beragam. Tidak ada golongan khusus, atau jenis kelamin
tertentu. Yang jelas, Mardigu meminta semua pihak waspada jika ada orang-orang
asing yang mengajak kenalan dengan cara yang sangat intens.
2.3
Tujuan Teroris
a.
Tujuan Jangka Pendek, meliputi :
1.
Mempeeroleh pengakuan dari masyarakat lokal, nasional,
regional maupun dunia internasional atas perjuangannya.
2.
Memicu reaksi pemerintah, over reaksi dan tindakan
represif yang dapat mengakibatkan keresahan di masyarakat.
3.
Mengganggu, melemahkan dan mempermalukan pemerintah,
militer atau aparat keamanan lainnya.
4.
Menunjukkan ketidak mampuan pemerintah dalam melindungi
dan mengamankan rakyatnya.
5.
Memperoleh uang atau perlengkapan.
6.
Mengganggu dan atau menghancurkan sarana komunikasi,
informasi maupun transportasi.
7.
Mencegah atau menghambat keputusan dari badan eksekutif
atau legislatif.
8.
Menimbulkan mogok kerja.
9.
Mencegah mengalirnya investasi dari pihak asing atau
program bantuan dari luar negeri.
10. Mempengaruhi
jalannya pemilihan umum.
11. Membebaskan
tawanan yang menjadi kelompok mereka.
12. Membalas
dendam.
b.
Tujuan Jangka Panjang, meliputi :
1.
Menimbulkan perubahan dramatis dalam pemerintahan,
seperti revolusi, perang saudara atau perang antar negara.
2.
Mengganti ideologi suatu negara dengan ideologi
kelompoknya.
3.
Menciptakan kondisi yang menguntungkan bagi pihak
teroris selama perang gerilya.
4.
Mempengaruhi kebijakan pembuat keputusan baik dalam
lingkup lokal, nasional, regional atau internasional.
5.
Memperoleh pengakuan politis sebagai badan hukum untuk
mewakili suatu suku bangsa atau kelompok nasional, misalnya PLO.
2.4
Perkembangan Terorisme Saat Ini
Pola Terorisme terus berubah dan
berkembang. Sedangkan pada permukaan pada intinya tetap "Merencanakan suatu tindakan dengan
menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang melanggar hukum untuk
menanamkan rasa takut ..." Ini sangat efektif digunakan sebagai alat
strategis dalam menghadapi Lawan yang dihadapinya. Bagaimanapun terorisme telah
berkembang dengan luar biasa dengan menerapkan strategi perang abad 21, mereka
juga selalu beradaptasi dengan perubahan sosial politik dunia serta lingkungan.
Beberapa perubahan itu telah mampu memfasilitasi kemampuan dari teroris dalam
beroperasi, memperoleh dana, dan mengembangkan kemampuan baru. Perubahan lain
adalah secara perlahan terorisme telah bergerak membangun hubungan yang berbeda
menuju dunia yang lebih luas.
Untuk mengetahui lebih dalam
tentang bagaimana konteks perubahan ini , maka kita perlu melihat sejarah
perkembangan terorisme, dengan mewarisi perubahan kontur atas teknik yang dipelopori
oleh orang lain. Perkembangan ini didorong oleh perkembangan yang berlangsung
secara alami, berlangsung dalam suatu konflik dan hubungan internasional. Hal
ini juga perlu di pertimbangkan karena dapat menjadi kemungkinan penyebab
konflik yang lebih besar di masa mendatang, sehingga sangat penting untuk
mengetahui Tokoh dan motivasi mereka.
Berbicara tentang
evolusi/perkembangan terorisme dan penggunaan teror berdasarkan sejarah,
penting untuk diketahui bahwa bentuk-bentuk masyarakat dan pemerintah di masa
lalu sangat berbeda dari apa yang ada saat ini. Seperti diketahui bahwa
negara-negara modern belum terbentuk sampai 1648 (Perjanjian Westphalia), dan
negara pada saat itu di monopoli oleh perang, atau kekerasan antar-negara.
Keterbatasan dari pemerintah pusat tidak memungkinkan untuk menggunakan teror
sebagai metode untuk mempengaruhi perubahan politik, karena tidak ada satu
otoritas politik yang dominan. Demikian juga dengan tidak adanya pusat
kekuasaan berarti bahwa penggunaan peperangan lebih terbuka bagi setiap
kelompok. Tidak hanya tentara nasional, masyarakat golongan bawah, Tentara
bayaran, pimpinan golongan agama, atau para pedagang dan pengusaha turut serta
terlibat dan berpartisipasi dalam peperangan. Keterlibatan mereka dalam
peperangan dianggap sah. Hal ini tentu sangat kontras dengan era modern, di
mana Negara terlibat dalam perang, sedangkan partisipasi pribadi adalah illegal
Teori awal dari Terorisme
Awal penggunaan terorisme, seperti
fanatisme dan pembunuhan sebenarnya tidak meninggalkan filosofi tertentu atau
doktrin tertentu dalam penggunaan terorisme. Suatu pengecualian atas kegagalan
spektakuler seperti “Guy Fawkes” dengan terinspirasi agama berusaha untuk
membunuh King James I dan Anggota Parlemen Inggris, membuktikan terorisme tidak
pernah terpisah dengan kemajuan atau melampaui batas normal dari bentuk
peperangan pada saat itu. Sebagaimana sistem politik menjadi lebih canggih, dan
kekuasaan politik dilihat kurang lebih merupakan karunia ilahi dan dan banyak
lagi pembangunan sosial ide-ide baru yang mengakibatkan timbulnya
konflik-konflik baru.
Suasana perang dan konflik politik
yang melanda Eropa setelah Revolusi Perancis telah memberikan inspirasi dan
pemikiran pada theory politik pada awal 1800an. Beberapa teori penting dari revolusi
sosial telah berkembang selama waktu itu. Menghubungkan antara kekerasan
revolusioner dan teror yang telah berkembang sejak awal. Theory Revolusioner
menolak kemungkinan reformasi sistem dan menginginkan kekerasan dan kerusakan.
Tindakan ekstrimis ini menjadi dasar untuk penggunaan kekerasan politik .
Dua ideologi yang menggunakan
kekerasan dalam perubahan sosial adalah Marxism yang kemudian berkembang
menjadi komunisme, dan Anarkisme. Keduanya pada dasarnya adalah hanya khayalan
yang muluk-muluk, mereka menyatakan bahwa mereka meletakkan teori dan praktek
dapat menghasilkan masyarakat yang ideal. Kedua ideologiy ini sepaham bahwa
kemunculan mereka adalah karena kerusakan sistem yang ada. Keduanya mengakui
bahwa kekerasan di luar batas dapat diterima dan peperangan dan pemberontakan
justru diperlukan. Komunisme memfokuskan pada perang kelas ekonomi, dan
diasumsikan penyitaan kekuasaan negara oleh (rakyat jelata) sampai negara tidak
lagi diperlukan, dan akhirnya dibuang .Anarkisme menganut paham kurang lebih
penolakan terhadap segala bentuk pemerintahan. Para anarkis percaya bahwa
setelah negara benar-benar hancur, tidak perlu lagi dibentuk yagng baru
sehingga orang bisa hidup dan berinteraksi tanpa paksaan pemerintah. Dalam
jangka pendek, penerimaan dari apa yg di tawarkan komunisme ini diperlukan
untuk keperluan organisasi dan pemaksaan yang digunakan oleh negara saat itu
membuat ideologi ini lebih berhasil dari dua ideologi yang lain. Anarkisme
bertahan di era modern, dengan mempertahankan daya tarik untuk tetap menerapkan
kekerasan sampai hari ini
Abad Evolution of Terrorism
Pada awal Abad 20an. Ideologi yang berdasarkan
Nasionalisme dan revolusi adalah merupakan suatu kekuatan yang paling utama
yang terus di kembangkan menghadapi terorisme. Bila Perjanjian Versailles
menggambar kembali peta Eropa setelah Perang Dunia I oleh kehancuran kekaisaran
Austro-Hungarian yang mengakibatkan terciptanya negara-negara baru, ini diakui
sebagai prinsip penentuan nasib sendiri untuk negara dan kelompok etnis. Hal
ini mendorong etnis minority dan penduduk asli tidak menerima pengakuan untuk
mengkampanyekan kemerdekaan atau otonomi. Namun, dalam banyak kasus, penentuan
nasib sendiri adalah terbatas pada negara-negara Eropa dan kelompok etnik di
Eropa sementara yang lain tidak boleh, terutama penguasa kekuasaan Eropa, telah
menciptakan kepahitan dan periode konflik jangka panjang di daerah-daerah
jajahan atau koloninya..
Secara khusus, Negara-Negara Arab merasa bahwa
mereka telah di Khianati. mereka percaya akan kemerdekaan, mereka sangat
kecewa; pertama ketika Perancis dan Inggris diberi kewenangan atas tanah
mereka, dan kemudian ketika Inggris mengijinkan imigrasi Zionist masuk ke
wilayah Palestina Sesuai dengan isi Deklarasi Balfour.
Sejak akhir Perang Dunia II, terorisme telah
mempercepat perkembangannya menjadi komponen utama dalam konflik kontemporer.
Terutama di gunakan segera setelah perang sebagai unsur utama anti-penjajahan
dan perannya semakin meluas. Dalam Pelayanan di berbagai aspirasi dan ideologi,
terkadang terorisme digantikan dengan bentuk konflik lain. Hal ini menjadi
senjata jarak jauh yang mampu mencapai efek global lebih kurang seperti roket
jarak jauh. Ia juga telah dibuktikan dapat menjadi alat signifikan dari
diplomasi internasional dan terbukti beberapa negara cenderung untuk
menggunakannya.
Nampaknya hasil yang cepat dan goncangan yang besar
dari terorisme telah menjadi pertimbangan sebagai jalan singkat menuju
kemenangan. Kelompok Revolusioner yang tidak rela untuk memberikan waktu dan
sumber daya dalam mengatur kegiatan politik akan bergantung pada
"propaganda dari aksi yang dibuat" untuk menggerakkan aksi massa yang
besar. Hal ini menunjukkan bahwa kelompok pergerakan kecil dapat menumbangkan
setiap pemerintah melalui penggunaan terror hal ini dipercayai oleh oleh kaum
revolusioner
Saat ini, motif terorisme lebih sering dikaitkan
dengan dimensi moral yang luas seperti nilai, ideologi, agama, ketidakadilan
tatanan dan struktur sosial maupun konstelasi dunia. Namun tidak dipungkiri,
bahwa sekarang ini, Islam diidentikan sedemikian rupa sebagai agama yang
mengusung terorisme. Perkembangan Islam, baik secara institusi dan ataupun
individualnya, telah mengkhawatirkan dunia internasional sedemikian rupa tanpa
alasan yang jelas sama sekali.
Stigma Islam yang melahirkan kekerasan terus
dimunculkan setiap hari di berbagai belahan dunia.Hingga umat pun
perlahan-lahan mulai percaya bahwa Islam mengusung kekerasan seperti itu,
padahal tak sedikitpun agama ini menganjurkan kekerasan. Dalam berperang, Islam
telah mengajarkan syarat dan ketentuan seperti tidak sembarangan, tidak boleh
membunuh non-kombatan, tidak boleh merusak pepohonan, tidak boleh berlebihan,
dan sebagainya.
Terorisme gaya baru mengandung beberapa
karakteristik:
1. ada
maksimalisasi korban secara sangat mengerikan.
2. keinginan
untuk mendapatkan liputan di media massa secara internasional secepat mungkin.
3. tidak
pernah ada yang membuat klaim terhadap Terorisme yang sudah dilakukan.
4.
serangan Terorisme itu tidak pernah bisa
diduga karena sasarannya sama dengan luasnya seluruh permukaan bumi.
Perkembangan
Terorisme di Indonesia
Terorisme sebuah fenomena yang mengganggu. Aksi
terorisme seringkali melibatkan beberapa negara. Sponsor internasional yang
sesungguhnya adalah negara besar. Harus dipahami bahwa terorisme sekarang telah
mendunia dan tidak memandang garis perbatasan internasional.
Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor
1373 yang menetapkan Al Qaeda pimpinan Osama bin Laden berada dibalik tragedi
11 September 2001 dan dinyatakan sebagai Terorisme yang harus diberantas oleh
dunia telah menimbulkan berbagai reaksi dikalangan masyarakat internasional
diantaranya muncul tanggapan yang menyatakan bahwa justru Amerika Serikat lah
yang mensponsori aksi teror di dunia dengan membentuk konspirasi global yang
didukung sekutunya dengan tujuan menghancurkan Islam di Indonesia tanggapan
tersebut santer ketika munculnya pernyataan PM Senior Singapura Lee Kuan Yeuw
bahwa Indonesia “Sarang Teroris” yang serta merta seluruh masyarakat Indonesia
menolak pernyataan tersebut dengan membakar gambar/patung PM Singapura.
Walaupun Polri berhasil menangkap
para pelaku serta mengungkap jaringan Terorisme yang berada dibalik peristiwa
tersebut, namun hal ini sangat berdampak pada semua aspek kehidupan
bermasyarakat dan bernegara. Atas hasil pengungkapan kasus peledakan bom Bali
reaksi masyarakat yang semula cenderung apriori terhadap bom Bali, seolah-olah
semua ini adalah hasil rekayasa internasional bersama pemerintah, kini telah
bergeser dan mampu melihat fakta secara obyektif melalui proses penanganan dan
pengungkapan berbagai macam serta semua jaringan dan para pelaku serta.
Taktik. Yang
sering dilakukan oleh para teroris adalah:
1) Bom. Taktik yang sering digunakan adalah
pengeboman. Dalam dekade terakhir ini sering terjadi aksi teror yang
dilaksanakan dengan menggunakan bom, baik di Indonesia maupun di luar negeri,
dan hal ini kedepan masih mungkin terjadi.
2) Pembajakan. Pembajakan sangat populer dilancarkan
oleh kelompok teroris. Pembajkan terhadap pesawat terbang komersial pernah
terjadi di beberapa negara, termasuk terhadap pesawat Garuda Indonesia di Don
Muang Bangkok pada tahun 1981. Tidak menutup kemungkinan pembajakan pesawat
terbang komersial masih akaan terjadi saat ini dan massa yang akan datang, baik
di Indonesia maupun di luar negeri.
3) Pembunuhan. Pembunuhan adalah bentuk aksi teroris
yang tertua dan masih digunakan hingga saat in. Sasaran dari pembunuhan ini
seringkali telah diramalkan, teroris akan mengklaim bertanggungjawab atas
pembunuhan yang dilaksanakan. Sasaran dari pembunuhan ini biasanya adalah
pejabat pemerintah, penguasa, politisi dan aparat keamanan. Dlam sepuluh tahun
terakhir tercatat 246 kasus pembunuhan oleh teroris seluruh dunia.
4) Penculikan. Tidak semua penghadangan ditujukan
untuk membunuh. Dalam kasus kelompok gerilya Abu Sayaf di Filipina,
penghadangan lebih ditujukan untuk menculik personel, sepperti yang dilakukan
oleh kelompok GAM terhadap kameraman RCTI Ersa Siregar dan Fery Santoro di
Aceh. Penculikan biasanya akan diikuti dengan tuntutan imbalan berupa uang atau
tuntutan p[olitik lainnya.
5) Penyanderaan. Perbedaan antara penculikan dan
penyanderaan dalam dunia terorisme sangat tipis. Kedua bentuk operasi ini seringkali
meimiliki pengegertian yang sama. Penculik biasanya meennan korbannya di tempat
tersembunyi dan tuntutannya adalah berupa materi dan uang, sedangkan
penyanderaan biasanya menahan sandera di tempat umum ataupun di dalam hutan
seperti yang dilakukan oleh kelompok Kelly Kwalik di Papua yang menyandera tim
peneliti Lorenz pada tahun 1996. Tuntutan penyannderaan lebih dari sekedar
materi. Biasanya tuntutan politik lebih sering dilemparkan pada kasus
penyanderaan ini.
2.5
Cara Agar Terhindar Dari Pengaruh
Terorisme
Dalam rangka
memerangi aksi terorisme, secara umum diperlukan persyaratan kesiapan yang
meliputi :
(1) kesiapan
dibidang politik, yakni perlunya dukungan masyarakat secara penuh bahwa
terorisme adalah musuh bangsa dan negara yang harus dihadapi oleh segenap
bangsa;
(2) kesiapan
dibidang hukum, peraturan perudangan dibidang pemberantasan terorisme merupakan
agenda mutlak, karena hukum ini akan memberikan kekuatan kepada semua pihak
untuk menjerat pelaku terorisme, disadari bahwa hukum untuk menghadapi aksi
teror kurang sejalan dengan semangat demokrasi dan HAM;
(3) kesiapan
bidang operasional, yakni menuntut kesiapan adanya satuan antiteror dan Litbang
teror, bekerjasama dengan semua pihak, permasalahannya adalah belum adanya
aturan baku atau prosedur tetap yang baku dan mengikat semua pihak.
Masyarakat harus
lebih menyadari tentang keadaan dirinya, menyadari proses yang dirinya sedang
terlibat saat itu. Untuk teknik lowball, biasanya yang diserang adalah orang
bertipe mudah merasa bersalah. Jadi saat diminta untuk berbuat sesuatu, tidak
bisa menolak.
Tak jauh beda
dengan teknik lowball, teknik sugesti juga harus diwaspadai. Kuncinya,
masyarakat memang harus meningkatkan kesadaran diri. “Bila ada orang asing yang
memberikan perhatian berlebihan, jangan ragu-ragu menolak. Biasanya
pelaku-pelaku kejahatan tersebut mensugesti kita menuju ketenangan, bisa dengan
memberikan kue atau bahkan mengajak ke suatu tempat.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Terorisme adalah
kekerasan atau ancaman kekerasan yang diperhitungkan sedemikian rupa untuk
menciptkan suasana ketakutan dan bahaya dengan maksud menarik perhatian
nasional atau internasional terhadap suatu aksi maupun tuntutan.
Ciri-ciri terorisme adalah :
1.
Organisasi yang baik, berdisiplin tinggi & militant
2.
Mempunyai tujuan politik, ideologi tetapi melakukan
kejahatan kriminal untuk mencapai tujuan.
3.
Tidak mengindahkan norma-norma universal yang berlaku,
seperti agama, hukum dan HAM.
4.
Memilih sasaran yang menimbulkan efek psikologis yang
tinggi untuk menimbulkan rasa takut dan mendapatkan publikasi yang luas.
5.
Menggunakan cara-cara antara lain seperti : pengeboman,
penculikan, penyanderaan, pembajakan dan sebagainya yang dapat menarik
perhatian massa/publik.
Bentuk-bentuk Terorisme:
v
Dilihar dari cara-cara yang digunakan :
1) Teror Fisik
2) Teror Mental
v
Dilihat dari Skala sasaran teror :
1) Teror Nasional
2) Teror Internasional
a) Dari Pihak yang kuat
kepada pihak yang lemah. Dalam bentuk penjajahan, invansi, intervensi, agresi
dan perang terbuka.
b) Dari Pihak yang Lemah
kepada Pihak yang kuat. Dalam bentuk pembajakan, gangguan keamanan
internasional, sabotase, tindakan nekat dan berani mati, pasukan bunuh diri,
dsb.
Dalam rangka
memerangi aksi terorisme, secara umum diperlukan persyaratan kesiapan yang
meliputi :
(1) kesiapan
dibidang politik
(2) kesiapan
dibidang hukum
(3) kesiapan
bidang operasional
3.2
Saran
Setiap tindakan kaum teroris adalah tindakan kriminal.
Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat yang mempunyai moral, pendidikan, dan
etika sudah selayaknya tidak terjerumus hal-hal yang berhubungan dengan
tindakan terorisme ataupun tindakan kriminal lainnya. Selain itu, penyuluhan
terhadap bahaya terorisme di sekitar kita perlu diadakan untuk antisipasi
terpengaruhnya masyarakat awam terhadap terorisme.
DAFTAR PUSTAKA
14 komentar:
trims atas makalahnya, bisa dijadikan referensi
Makalahnya sangat membantu untuk membuat tugas. Terimakasih kak :d
Sorry! There is no intention of insulting the figure of the artist let alone subversive of the above title.
bandar togel online indonesia
Sorry! There is no intention of insulting the figure of the artist let alone subversive of the above title.
bandar togel online indonesia
Izin copast ya terimakasih
PENDAFTARAN BELA NEGARA
KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU
Untuk Wali Wali Allah dimana saja kalian berada
Sekarang keluarlah, Hunuslah Pedang dan Asahlah Tajam-Tajam
Api Jihad Fisabilillah Akhir Zaman telah kami kobarkan
Panji-Panji Perang Nabimu sudah kami kibarkan
Arasy KeagunganMu sudah bergetar Hebat Ya Allah,
Wahai Allah yang Maha Pengasih Maha Penyayang
hamba memohon kepadaMu keluarkan para Muqarrabin bersama kami
Allahumma a’izzal islam wal muslim wa adzillas syirka wal musyrikin wa dammir a’da aka a’da addin wa iradaka suui ‘alaihim yaa Robbal ‘alamin.
Wahai ALLAH muliakanlah islam dan Kaum Muslimin, hinakan dan rendahkanlah kesyirikan dan pelaku kemusyrikan dan hancurkanlah musuh-mu dan musuh agama-mu dengan keburukan wahai RABB
semesta alam.
Allahumma ‘adzdzibil kafarotalladzina yashudduna ‘ansabilika, wa yukadzdzibuna min rusulika wa yuqotiluna min awliyaika.
Wahai ALLAH berilah adzab…. wahai ALLAH berilah adzab…. wahai ALLAH berilah adzab…. orang-oramg kafir yang telah menghalang-halangi kami dari jalan-Mu, yang telah mendustakan-Mu dan telah membunuh Para Wali-Mu, Para Kekasih-Mu
Allahumma farriq jam’ahum wa syattit syamlahum wa zilzal aqdamahum wa bilkhusus min yahuud wa syarikatihim innaka ‘ala kulli syaiin qodir.
Wahai ALLAH pecah belahlah, hancur leburkanlah kelompok mereka, porak porandakanlah mereka dan goncangkanlah kedudukan mereka, goncangkanlah hati hati mereka terlebih khusus dari orang-orang yahudi dan sekutu-sekutu mereka. sesungguhnya ENGKAU Maha Berkuasa.
Allahumma shuril islam wal ikhwana wal mujahidina fii kulli makan yaa rabbal ‘alamin.
Wahai ALLAH tolonglah Islam dan saudara kami dan Para Mujahid dimana saja mereka berada wahai RABB Semesta Alam.
Aamiin Yaa Robbal ‘Alamin
Wahai Wali-wali Allah Kemarilah, Datanglah dan Berkujunglah dan bergabunglah bersama kami kami Ahlul Baitmu
Al Qur`an adalah manhaj (petunjuk jalan) bagi para Da`i yang menempuh jalan dien ini sampai hari kiamat, Kami akan bawa anda untuk mengikuti jejak langkah penghulu para rasul Muhammad SAW dan pemimpin semua umat manusia.
Hai kaumku ikutilah aku, aku akan menunjukan kepadamu jalan yang benar (QS. Al-Mu'min :38)
Wahai para Ikwan Akhir Zaman, Khilafah Islam sedang membutuhkan
para Mujahid Tangguh untuk persiapan tempur menjelang Tegaknya Khilafah yang dijanjikan.
Mari Bertempur dan Berjihad dalam Naungan Pemerintah Khilafah Islam, berpalinglah dari Nasionalisme (kemusyrikan)
Masukan Kode yang sesuai dengan Bakat Karunia Allah yang Antum miliki.
301. Pasukan Bendera Hitam
Batalion Pembunuh Thogut / Tokoh-tokoh Politik Musuh Islam
302. Pasukan Bendera Hitam Batalion Serbu
- ahli segala macam pertempuran
- ahli Membunuh secara cepat
- ahli Bela diri jarak dekat
- Ahli Perang Geriliya Kota dan Pegunungan
303. Pasukan Bendera Hitam Batalion Misi Pasukan Rahasia
- Ahli Pelakukan pengintaian Jarak Dekat / Jauh
- Ahli Pembuat BOM / Racun
- Ahli Sandera
- Ahli Sabotase
304. Pasukan Bendera Hitam
Batalion Elit Garda Tentara Khilafah Islam
305. Pasukan Bendera Hitam Batalion Pasukan Rahasia Cyber Death
- ahli linux kernel, bahasa C, Javascript
- Ahli Gelombang Mikro / Spektrum
- Ahli enkripsi cryptographi
- Ahli Satelit / Nuklir
- Ahli Pembuat infra merah / Radar
- Ahli Membuat Virus Death
- Ahli infiltrasi Sistem Pakar
Semua Negara adalah Negara Dajjal, sebab itu
Bunuhlah Tentara , Polisi dan semua pendukung negara dajjal dimana saja berada
Disebarluaskan
MARKAS BESAR ANGKATAN PERANG
PASUKAN KOMANDO BENDERA HITAM
KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU
Syuaib Bin Shaleh
singahitam@hmamail.com
PESAN IMAM MAHDI MENYERU UNTUK PARA IKHWAN
BENTUKLAH PASUKAN MILITER PADA SETIAP ZONA ISLAM
SAMBUTLAH UNDANGAN PASUKAN KOMANDO BENDERA HITAM
Negara Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu
Untuk para Rijalus Shaleh dimana saja kalian berada,
bukankah waktu subuh sudah dekat? keluarlah dan hunuslah senjata kalian.
Dengan memohon Ijin Mu Ya Allah Engkaulah Pemilik Asmaul Husna, Ya Dzulzalalil Matien kami memohon dengan namaMu yang Agung
Pemilik Tentara langit dan Bumi perkenankanlah kami menggunakan seluruh Anasir Alam untuk kami gunakan sebagai Tentara Islam untuk Menghancurkan seluruh Kekuatan kekufuran, kemusyrikan dan kemunafiqan yang sudah merajalela di muka bumi ini hingga Dien Islam saja yang berdaulat , tegak perkasa dan hanya engkau saja Ya Allah yang berhak disembah !
Firman Allah: at-Taubah 38, 39
Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu jika dikatakan orang kepadamu: “Berperanglah kamu pada jalan Allah”, lalu kamu berlambat-lambat (duduk) ditanah? Adakah kamu suka dengan kehidupan didunia ini daripada akhirat? Maka tak adalah kesukaan hidup di dunia, diperbandingkan dengan akhirat, melainkan sedikit
sekali. Jika kamu tiada mahu berperang, nescaya Allah menyiksamu dengan azab yang pedih dan Dia akan menukar kamu dengan kaum yang lain, sedang kamu tiada melarat kepada Allah sedikit pun. Allah Maha kuasa atas tiap-tiap sesuatu.
Berjihad itu adalah satu perintah Allah yang Maha Tinggi, sedangkan mengabaikan Jihad itu adalah satu pengingkaran dan kedurhakaan yang besar terhadap Allah!
Firman Allah: al-Anfal 39
Dan perangilah mereka sehingga tidak ada fitnah lagi, dan jadilah agama untuk Allah.
Peraturan dan undang-undang ciptaan manusia itu adalah kekufuran, dan setiap kekufuran itu disifatkan Allah sebagai penindasan, kezaliman, ancaman, kejahatan dan kerusakan kepada manusia di bumi.
Ketahuilah !, Semua Negara Didunia ini adalah Negara Boneka Dajjal
Allah Memerintahkan Kami untuk menghancurkan dan memerangi Pemerintahan dan kedaulatan Sekular-Nasionalis-Demokratik-Kapitalis yang mengabdikan manusia kepada sesama manusia karena itu adalah FITNAH
Firman Allah: al-Hajj 39, 40
Telah diizinkan (berperang) kepada orang-orang yang diperangi, disebabkan mereka dizalimi. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa untuk menolong mereka itu. Iaitu
orang-orang yang diusir dari negerinya, tanpa kebenaran, melainkan karena mengatakan: Tuhan kami ialah Allah
Firman Allah: an-Nisa 75
Mengapakah kamu tidak berperang di jalan Allah untuk (membantu) orang-orang tertindas. yang terdiri daripada lelaki, perempuan-perempuan dan kanak-kanak .
Dan penindasan itu lebih besar dosanya daripada pembunuhan(al-Baqarah 217)
Firman Allah: at-Taubah 36, 73
Perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagai mana mereka memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahawa Allah bersama orang-orang yang taqwa. Wahai Nabi! Berperanglah terhadap orang-orang kafir dan munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka.
Firman Allah: at-Taubah 29,
Perangilah orang-orang yang tidak beriman, mereka tiada mengharamkan apa yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan tiada pula beragama dengan agama yang benar, (iaitu) diantara ahli-ahli kitab, kecuali jika mereka membayar jizyah dengan tangannya sendiri sedang mereka orang yang tunduk..
Bentuklah secara rahasia Pasukan Jihad Perang setiap Regu minimal dengan 3 Anggota maksimal 12 anggota per desa / kampung.
Bersiaplah menjadi Tentara Islam akhir Zaman sebelum anda dibantai oleh Zionis,Salibis,Munafiq dan Musyrikin
Siapkan Pimpinan intelijen Pasukan Komando Panji Hitam secara matang terencana, lakukan analisis lingkungan terpadu.
Apabila sudah terbentuk kemudian Daftarkan Regu Mujahid
ke Markas Besar Angkatan Perang Pasukan Komando Bendera Hitam
Negara Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu
Mari Bertempur dan Berjihad dalam Naungan Pemerintah Khilafah Islam, berpalinglah dari Nasionalisme (kemusyrikan)
email : seleksidim@yandex.com
Dipublikasikan
Markas Besar Angkatan Perang
Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu
haloo,,, salam kenal, boleh minta sumber refrensi nya gk kak,,, makasih
eh, maaf kak,,, tenyata dah ada ya, q gk teliti, maaf dan makasih
Makalahnya keren, izin copas ke web saya ya http://transparan.id
izin copas untuk tugas ya kak :),
ijin copas ka
JUDI ONLINE ADUQ TERBESAR DAN TERKENAL DI INDONESIA
Situs Judi Online Terbesar dan Terkenal di Indonesia ^^
Keamanan akun yang terjamin , dan CS yang memiliki kualitas tinggi dan respon cepat siap melayani anda ^^
Game yang dimiliki sebanyak 8 Jenis game yang berbeda dan sangat di minati oleh banyak orang :
Proses deposit & Penarikan dana tercepat, kemenangan di bayar 100% ^^
Wesbite SahabatQQ memiliki keunggulan yang paling terbaik :
* Deposit dan withdraw ( Tidak terbatas ) 24 jam Non Stop
* Deposit Minimal = 20.000,- ( Maximal = Tidak di batasi )
* Withdraw Minimal = 20.000,- ( Maximal = Tidak di batasi )
* Proses Deposit / Withdraw TERCEPAT
* Sistem Keamanan akun yang terjamin
* Permainan AduQ Online yang terpercaya
* Pelayanan Live chat 24 JAM ( Responsive )
* Support 8 Bank Lokal :
Promo situs yang berlaku :
* Bonus ROLLINGAN 0.3 % Dibagikan 5 hari 1 kali
* Bonus REFFERAL 15 % Seumur hidup tanpa syarat
Link alternatif =
* sahabat9988,net
* taruhanqq,net
* hobiceme,com
* sukacapsa,com
* kartuqiuqiu,com
---------------------***---------------------
Contact Us
"* WA : +855-81734021"
"* Pin BB : 2AE48042"
"* Pin BB : 2BD6A2E3"
"* LINE : SAHABATQQ"
"* WECHAT : SAHABATQQ"
"* Fanspage FB : Sahabat QQ"
"* TWITTER : @SahabatQQ"
"* YM : cs2_sahabatqq@yahoo.com
JUDI ONLINE ADUQ TERBESAR DAN TERKENAL DI INDONESIA
Situs Judi Online Terbesar dan Terkenal di Indonesia ^^
Keamanan akun yang terjamin , dan CS yang memiliki kualitas tinggi dan respon cepat siap melayani anda ^^
Game yang dimiliki sebanyak 8 Jenis game yang berbeda dan sangat di minati oleh banyak orang :
Proses deposit & Penarikan dana tercepat, kemenangan di bayar 100% ^^
Wesbite SahabatQQ memiliki keunggulan yang paling terbaik :
* Deposit dan withdraw ( Tidak terbatas ) 24 jam Non Stop
* Deposit Minimal = 20.000,- ( Maximal = Tidak di batasi )
* Withdraw Minimal = 20.000,- ( Maximal = Tidak di batasi )
* Proses Deposit / Withdraw TERCEPAT
* Sistem Keamanan akun yang terjamin
* Permainan AduQ Online yang terpercaya
* Pelayanan Live chat 24 JAM ( Responsive )
* Support 8 Bank Lokal :
Promo situs yang berlaku :
* Bonus ROLLINGAN 0.3 % Dibagikan 5 hari 1 kali
* Bonus REFFERAL 15 % Seumur hidup tanpa syarat
Link alternatif =
* sahabat9988,net
* taruhanqq,net
* hobiceme,com
* sukacapsa,com
* kartuqiuqiu,com
---------------------***---------------------
Contact Us
"* WA : +855-81734021"
"* Pin BB : 2AE48042"
"* Pin BB : 2BD6A2E3"
"* LINE : SAHABATQQ"
"* WECHAT : SAHABATQQ"
"* Fanspage FB : Sahabat QQ"
"* TWITTER : @SahabatQQ"
"* YM : cs2_sahabatqq@yahoo.com
Posting Komentar