Sabtu, 21 Januari 2012

Makalah "TERORISME DI INDONESIA"

Diposting oleh Unknown di 13.00

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Jaringan teroris di Indonesia ternyata lebih besar dan lebih berpengalaman dari yang selama ini dipikirkan oleh banyak pihak. Analis International Crisis Group (ICG) mengatakan perekrutan anggota baru dalam jaringan yang dibangun Noordin M Top ternyata dilakukan dengan sangat mudah. Jaringannya pun terus berkembang dan semakin meluas di tanah air.
Terorisme adalah serangan-serangan terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan teror terhadap sekelompok masyarakat. Berbeda dengan perang, aksi terorisme tidak tunduk pada tatacara peperangan seperti waktu pelaksanaan yang selalu tiba-tiba dan target korban jiwa yang acak serta seringkali merupakan warga sipil.
Akibat makna-makna negatif yang dikandung oleh perkataan "teroris" dan "terorisme", para teroris umumnya menyebut diri mereka sebagai separatis, pejuang pembebasan, pasukan perang salib, militan, mujahidin, dan lain-lain. Tetapi dalam pembenaran dimata terrorism : "Makna sebenarnya dari jihad, mujahidin adalah jauh dari tindakan terorisme yang menyerang penduduk sipil padahal tidak terlibat dalam perang". Padahal Terorisme sendiri sering tampak dengan mengatasnamakan agama.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa penengertian teroris?
2.      Bagaimana usaha teroris dalam merekrut anggota-anggotanya?
3.      Apa tujuan teroris dalam melaksanakan aksinya?
4.      Bagaimana perkembangan jaringan teroris saat ini?
5.      Bagaimana cara agar terhindar dari pengaruh teroris?



1.3  Tujuan
1.      Mengetahui pengertian teroris.
2.      Mengetahui bagaimana usaha yang dilakukan teroris untuk merekrut anggota.
3.      Mengetahui tujuan teroris dalam melaksanakan aksinya.
4.      mengetahui bagaimana perkembangan jaringan teroris saat ini.
5.      Mengetahui cara agar terhindar dari pengaruh teroris.







BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Teroris
Kata teror pertama kali dikenal pada zaman Revolusi Prancis. Diakhir abad ke-19, awal abad ke-20 dan menjelang PD-II, terorisme menjadi teknik perjuangan revolusi. Misalnya, dalam rejim Stalin pada tahun 1930-an yang juga disebut ”pemerintahan teror”. Di era perang dingin, teror dikaitkan dengan ancaman senjata nuklir.
Kata Terorisme sendiri berasal dari Bahasa Prancis le terreur yang semula dipergunakan untuk menyebut tindakan pemerintah hasil Revolusi Perancis yang mempergunakan kekerasan secara brutal dan berlebihan dengan cara memenggal 40.000 orang yang dituduh melakukan kegiatan anti pemerintah. Selanjutnya kata terorisme dipergunakan untuk menyebut gerakan kekerasan anti pemerintah di Rusia. Dengan demikian kata terorisme sejak awal dipergunakan untuk menyebut tindakan kekerasan oleh pemerintah maupun kegiatan yang anti pemerintah.
Namun, istilah ”terorisme” sendiri pada 1970-an dikenakan pada beragam fenomena: dari bom yang meletus di tempat-tempat publik sampai dengan kemiskinan dan kelaparan. Beberapa pemerintahan bahkan menstigma musuh-musuhnya sebagai ”teroris” dan aksi-aksi mereka disebut ”terorisme”. Istilah ”terorisme” jelas berkonotasi peyoratif, seperti istilah ”genosida” atau ”tirani”. Karena itu istilah ini juga rentan dipolitisasi. Kekaburan definisi membuka peluang penyalahgunaan. Namun pendefinisian juga tak lepas dari keputusan politis.
T.P.Thornton dalam Terror as a Weapon of Political Agitation (1964) mendefinisikan terorisme sebagai penggunaan teror sebagai tindakan simbolis yang dirancang untuk mempengaruhi kebijakan dan tingkah laku politik dengan cara-cara ekstra normal, khususnya dengan penggunaan kekerasan dan ancaman kekerasan. Terorisme dapat dibedakan menjadi dua katagori, yaitu enforcement terror yang dijalankan penguasa untuk menindas tantangan terhadap kekuasaan mereka, dan agitational terror, yakni teror yang dilakukan menggangu tatanan yang mapan untuk kemudian menguasai tatanan politik tertentu. Jadi sudah barang tentu dalam hal ini, terorisme selalu berkaitan erat dengan kondisi politik yang tengah berlaku.
Menurut konvensi PBB tahun 1939, terorisme adalah segala bentuk tindak kejahatan yang ditujukan langsung kepada negara dengan maksud menciptakan bentuk teror terhadap orang-orang tertentu atau kelompok orang atau masyarakat luas.
Menurut kamus Webster's New School and Office Dictionary, terrorism is the use of violence, intimidation, etc to gain to end; especially a system of government ruling by teror, pelakunya disebut terrorist. Selanjutnya sebagai kata kerja terrorize is to fill with dread or terror'; terrify; ti intimidate or coerce by terror or by threats of terror.
 Menurut ensiklopeddia Indonesia tahun 2000, terorisme adalah kekerasan atau ancaman kekerasan yang diperhitungkan sedemikian rupa untuk menciptkan suasana ketakutan dan bahaya dengan maksud menarik perhatian nasional atau internasional terhadap suatu aksi maupun tuntutan.
RAND Corporation, sebuah lembaga penelitian dan pengembangan swasta terkemuka di AS, melalui sejumlah penelitian dan pengkajian menyimpulkan bahwa setiap tindakan kaum terorris adalah tindakan kriminal.
Definisi konsepsi pemahaman lainnya menyatakah bahwa :
(1)   terorisme bukan bagian dari tindakan perang, sehingga seyogyanya tetap dianggap sebagai tindakan kriminal, juga situasi diberlakukannya hukum perang
(2)   sasaran sipil merupakan sasaran utama terorisme, dan dengan demikian penyerangan terhadap sasaran militer tidak dapat dikategorikan sebagai tindakan terorisme
(3)   meskipun dimensi politik aksi teroris tidak boleh dinilai, aksi terorisme itu dapat saja mengklaim tuntutanan bersifat politis
a.      Ciri-ciri terorisme
Menurut beberapa literatur dan reference termasuk surat kabar dapat disimpulkan bahwa ciri-ciri terorisme adalah :
1.      Organisasi yang baik, berdisiplin tinggi & militant
2.      Mempunyai tujuan politik, ideologi tetapi melakukan kejahatan kriminal untuk mencapai tujuan.
3.      Tidak mengindahkan norma-norma universal yang berlaku, seperti agama, hukum dan HAM.
4.      Memilih sasaran yang menimbulkan efek psikologis yang tinggi untuk menimbulkan rasa takut dan mendapatkan publikasi yang luas.
5.      Menggunakan cara-cara antara lain seperti : pengeboman, penculikan, penyanderaan, pembajakan dan sebagainya yang dapat menarik perhatian massa/publik.
Yon seorang Koordinator Bidang Kajian, Publikasi, dan Penelitian Pusat Kajian Timur Tengah dan Islam Universitas Indonesia itu menjelaskan, secara umum pelaku terorisme, termasuk pelaku bom bunuh diri, berdasarkan motivasi dapat dibedakan dalam empat kategori.
Kategori pertama, berkaitan dengan ideologi dan keyakinan, yakni kelompok teroris yang dimotivasi oleh ajaran agama biasanya dididik dalam lembaga-lembaga pendidikan keagamaan dalam waktu yang lama dan dipersiapkan untuk aktifitas terorisme.
"Kelompok ini biasanya memiliki ciri-ciri keagamaan tertentu. Melihat trend pengeboman di Indonesia pada dasawarsa terakhir ini dapat disimpulkan bahwa terorisme dengan motivasi ajaran agama secara murni hampir dipastikan telah hilang.
Hal itu, lanjutnya, karena komunitas agama di Indonesia tidak menolerir segala bentuk aksi terorisme. Bahkan kelompok-kelompok yang dianggap keras sekalipun, seperti Ustaz Abu Bakar Baasyir dan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), secara tegas menolak cara-cara yang dilakukan kelompok Noordin M Top.
Kategori kedua, kelompok yang tereksploitasi. Kelompok inilah yang mendominasi aksi-aksi terorisme di Indonesia.
Walaupun pelaku mendapatkan indoktrinasi dan sekaligus proyeknya dari anggota dalam jaringan teroris di Indonesia, tetapi sebagian besar tidak mengenal dengan baik orang telah mencuci otaknya (brainwashing),
mereka yang dapat dieksploitasi menjadi suicide bombers (pelaku bom bunuh diri) adalah yang memiliki perasaan bersalah atau merasa hidupnya tak bermakna.
Sebagian besar dari mereka berasal dari segmen pemuda yang bermasalah secara psikologis dan sosial, serta bukan berasal dari kelompok religius.
"Ciri-cirinya pun berbeda dengan kategori pertama. Mereka tidak direkrut di masjid tetapi di jalan. Tentu mengeksploitasi segmen masyarakat seperti ini sangat mudah dan inilah yang menjadi fenomena terorisme di Indonesia," ujarnya.
Kategori ketiga, dimotivasi oleh balas dendam atas kekerasan oleh rezim Orde Baru terhadap anggota keluarga mereka, Kelompok ini dapat berasal dari keluarga Darul Islam (DI). Hanya saja untuk saat ini tentu sangat susah mendapatkan keluarga DI yang masih mengalami trauma kekerasan yang diterima oleh keluarga mereka.
Sedangkan kategori keempat adalah kelompok separatis yang berkembang di Indonesia.
Pada kenyataannya, kata Yon, kelompok itu telah melakukan transformasi kepada gerakan politik dan berdamai dengan pemerintah Indonesia.

b.      Bentuk-bentuk Terorisme.
Dilihar dari cara-cara yang digunakan :
1) Teror Fisik yaitu teror untuk menimbulkan ketakutan, kegelisahan memalui sasaran pisik jasmani dalam bentuk pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan, penyanderaan penyiksaan dsb, sehingga nyata-nyata dapat dilihat secara pisik akibat tindakan teror.
2) Teror Mental, yaitu teror dengan menggunakan segala macam cara yang bisa menimbulkan ketakutan dan kegelisahan tanpa harus menyakiti jasmani korban (psikologi korban sebagai sasaran) yang pada tingkat tertentu dapat menimbulkan tekanan batin yang luar biasa akibatnya bisa gila, bunuh diri, putus asa dsb.
Dilihat dari Skala sasaran teror :
1) Teror Nasinal, yaitu teror yang ditujukan kepada pihak-pihak yang ada pada suatu wilayah dan kekuasaan negara tertentu, yang dapat berupa : pemberontakan bersenjata, pengacauan stabilitas nasional, dan gangguan keamanan nasional.
2) Teror Internasional. Tindakan teror yang diktujukan kepada bangsa atau negara lain diluar kawasan negara yang didiami oleh teroris, dengan bentuk :
a) Dari Pihak yang kuat kepada pihak yang lemah. Dalam bentuk penjajahan, invansi, intervensi, agresi dan perang terbuka.
b) Dari Pihak yang Lemah kepada Pihak yang kuat. Dalam bentuk pembajakan, gangguan keamanan internasional, sabotase, tindakan nekat dan berani mati, pasukan bunuh diri, dsb.

2.2 Usaha Teroris Dalam Merekrut Anggota
Menurut Margaretha seorang Psikolog Universitas Airlangga (Unair), konsep pencucian otak merupakan terminologi yang sangat umum. Dari perspektif komunikasi, pelaku kejahatan ini mendekati calon korban dengan proses persuasi. Proses yang secara sadar bertujuan untuk mempengaruhi orang berperilaku sesuatu.
Pencucian otak sangat bisa berhasil dengan proses persuasi yang sangat profesional. Bisa dengan teknik lowball atau juga sugesti.
Teknik lowball, biasanya diawali dengan sebuah permintaan halus. Permintaan ringan yang disodorkan berlangung terus menerus. Misalnya, seseorang meminta pertolongan secara materil.
Kejahatan dengan teknik lowball ini dilakukan dengan jangka waktu lama dan dilakukan secara berulang-ulang pada korban yang sama. Semakin lama, si pelaku semakin memberikan permintaan yang semakin berat. Teknik pencucian otak ini dilancarkan kepada calon korban secara sadar.
Sedangkan, teknik sugesti digunakan si pelaku dengan menyerang alam tak sadar calon korban. Biasanya masyarakat lebih akrab dengan teknik gendam. Calon korban diserang dalam posisi tenang yakni pada saat istirahat atau tahap gelombang otak mengarah tenang.
Menurut Mardigu WP ahli pengamat terorisme, modus yang digunakan para ‘pencuci otak’ untuk melaksanakan tujuannya adalah mencari dana dengan doktrin jihad. Pertama, pelaku akan mengajak si korban untuk hijrah, lalu berjihad, dan terakhir memintanya berinfaq.
Pendekatan yang dilakukan para pelaku juga tergolong singkat. Sejak pertama kali mengenal korban hingga melakukan eksekusi, mereka butuh waktu dua minggu.
Tidak hanya itu, sasaran korban pun beragam. Tidak ada golongan khusus, atau jenis kelamin tertentu. Yang jelas, Mardigu meminta semua pihak waspada jika ada orang-orang asing yang mengajak kenalan dengan cara yang sangat intens.

2.3 Tujuan Teroris
a.          Tujuan Jangka Pendek, meliputi :
1.      Mempeeroleh pengakuan dari masyarakat lokal, nasional, regional maupun dunia internasional atas perjuangannya.
2.      Memicu reaksi pemerintah, over reaksi dan tindakan represif yang dapat mengakibatkan keresahan di masyarakat.
3.      Mengganggu, melemahkan dan mempermalukan pemerintah, militer atau aparat keamanan lainnya.
4.      Menunjukkan ketidak mampuan pemerintah dalam melindungi dan mengamankan rakyatnya.
5.      Memperoleh uang atau perlengkapan.
6.      Mengganggu dan atau menghancurkan sarana komunikasi, informasi maupun transportasi.
7.      Mencegah atau menghambat keputusan dari badan eksekutif atau legislatif.
8.      Menimbulkan mogok kerja.
9.      Mencegah mengalirnya investasi dari pihak asing atau program bantuan dari luar negeri.
10.  Mempengaruhi jalannya pemilihan umum.
11.  Membebaskan tawanan yang menjadi kelompok mereka.
12.  Membalas dendam.
b.         Tujuan Jangka Panjang, meliputi :
1.      Menimbulkan perubahan dramatis dalam pemerintahan, seperti revolusi, perang saudara atau perang antar negara.
2.      Mengganti ideologi suatu negara dengan ideologi kelompoknya.
3.      Menciptakan kondisi yang menguntungkan bagi pihak teroris selama perang gerilya.
4.      Mempengaruhi kebijakan pembuat keputusan baik dalam lingkup lokal, nasional, regional atau internasional.
5.      Memperoleh pengakuan politis sebagai badan hukum untuk mewakili suatu suku bangsa atau kelompok nasional, misalnya PLO.

2.4 Perkembangan Terorisme Saat Ini
Pola Terorisme terus berubah dan berkembang. Sedangkan pada permukaan pada intinya tetap "Merencanakan suatu tindakan dengan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang melanggar hukum untuk menanamkan rasa takut ..." Ini sangat efektif digunakan sebagai alat strategis dalam menghadapi Lawan yang dihadapinya. Bagaimanapun terorisme telah berkembang dengan luar biasa dengan menerapkan strategi perang abad 21, mereka juga selalu beradaptasi dengan perubahan sosial politik dunia serta lingkungan. Beberapa perubahan itu telah mampu memfasilitasi kemampuan dari teroris dalam beroperasi, memperoleh dana, dan mengembangkan kemampuan baru. Perubahan lain adalah secara perlahan terorisme telah bergerak membangun hubungan yang berbeda menuju dunia yang lebih luas.
Untuk mengetahui lebih dalam tentang bagaimana konteks perubahan ini , maka kita perlu melihat sejarah perkembangan terorisme, dengan mewarisi perubahan kontur atas teknik yang dipelopori oleh orang lain. Perkembangan ini didorong oleh perkembangan yang berlangsung secara alami, berlangsung dalam suatu konflik dan hubungan internasional. Hal ini juga perlu di pertimbangkan karena dapat menjadi kemungkinan penyebab konflik yang lebih besar di masa mendatang, sehingga sangat penting untuk mengetahui Tokoh dan motivasi mereka.
Berbicara tentang evolusi/perkembangan terorisme dan penggunaan teror berdasarkan sejarah, penting untuk diketahui bahwa bentuk-bentuk masyarakat dan pemerintah di masa lalu sangat berbeda dari apa yang ada saat ini. Seperti diketahui bahwa negara-negara modern belum terbentuk sampai 1648 (Perjanjian Westphalia), dan negara pada saat itu di monopoli oleh perang, atau kekerasan antar-negara. Keterbatasan dari pemerintah pusat tidak memungkinkan untuk menggunakan teror sebagai metode untuk mempengaruhi perubahan politik, karena tidak ada satu otoritas politik yang dominan. Demikian juga dengan tidak adanya pusat kekuasaan berarti bahwa penggunaan peperangan lebih terbuka bagi setiap kelompok. Tidak hanya tentara nasional, masyarakat golongan bawah, Tentara bayaran, pimpinan golongan agama, atau para pedagang dan pengusaha turut serta terlibat dan berpartisipasi dalam peperangan. Keterlibatan mereka dalam peperangan dianggap sah. Hal ini tentu sangat kontras dengan era modern, di mana Negara terlibat dalam perang, sedangkan partisipasi pribadi adalah illegal
Teori awal dari Terorisme
Awal penggunaan terorisme, seperti fanatisme dan pembunuhan sebenarnya tidak meninggalkan filosofi tertentu atau doktrin tertentu dalam penggunaan terorisme. Suatu pengecualian atas kegagalan spektakuler seperti “Guy Fawkes” dengan terinspirasi agama berusaha untuk membunuh King James I dan Anggota Parlemen Inggris, membuktikan terorisme tidak pernah terpisah dengan kemajuan atau melampaui batas normal dari bentuk peperangan pada saat itu. Sebagaimana sistem politik menjadi lebih canggih, dan kekuasaan politik dilihat kurang lebih merupakan karunia ilahi dan dan banyak lagi pembangunan sosial ide-ide baru yang mengakibatkan timbulnya konflik-konflik baru.
Suasana perang dan konflik politik yang melanda Eropa setelah Revolusi Perancis telah memberikan inspirasi dan pemikiran pada theory politik pada awal 1800an. Beberapa teori penting dari revolusi sosial telah berkembang selama waktu itu. Menghubungkan antara kekerasan revolusioner dan teror yang telah berkembang sejak awal. Theory Revolusioner menolak kemungkinan reformasi sistem dan menginginkan kekerasan dan kerusakan. Tindakan ekstrimis ini menjadi dasar untuk penggunaan kekerasan politik .
Dua ideologi yang menggunakan kekerasan dalam perubahan sosial adalah Marxism yang kemudian berkembang menjadi komunisme, dan Anarkisme. Keduanya pada dasarnya adalah hanya khayalan yang muluk-muluk, mereka menyatakan bahwa mereka meletakkan teori dan praktek dapat menghasilkan masyarakat yang ideal. Kedua ideologiy ini sepaham bahwa kemunculan mereka adalah karena kerusakan sistem yang ada. Keduanya mengakui bahwa kekerasan di luar batas dapat diterima dan peperangan dan pemberontakan justru diperlukan. Komunisme memfokuskan pada perang kelas ekonomi, dan diasumsikan penyitaan kekuasaan negara oleh (rakyat jelata) sampai negara tidak lagi diperlukan, dan akhirnya dibuang .Anarkisme menganut paham kurang lebih penolakan terhadap segala bentuk pemerintahan. Para anarkis percaya bahwa setelah negara benar-benar hancur, tidak perlu lagi dibentuk yagng baru sehingga orang bisa hidup dan berinteraksi tanpa paksaan pemerintah. Dalam jangka pendek, penerimaan dari apa yg di tawarkan komunisme ini diperlukan untuk keperluan organisasi dan pemaksaan yang digunakan oleh negara saat itu membuat ideologi ini lebih berhasil dari dua ideologi yang lain. Anarkisme bertahan di era modern, dengan mempertahankan daya tarik untuk tetap menerapkan kekerasan sampai hari ini

Abad Evolution of Terrorism
Pada awal Abad 20an. Ideologi yang berdasarkan Nasionalisme dan revolusi adalah merupakan suatu kekuatan yang paling utama yang terus di kembangkan menghadapi terorisme. Bila Perjanjian Versailles menggambar kembali peta Eropa setelah Perang Dunia I oleh kehancuran kekaisaran Austro-Hungarian yang mengakibatkan terciptanya negara-negara baru, ini diakui sebagai prinsip penentuan nasib sendiri untuk negara dan kelompok etnis. Hal ini mendorong etnis minority dan penduduk asli tidak menerima pengakuan untuk mengkampanyekan kemerdekaan atau otonomi. Namun, dalam banyak kasus, penentuan nasib sendiri adalah terbatas pada negara-negara Eropa dan kelompok etnik di Eropa sementara yang lain tidak boleh, terutama penguasa kekuasaan Eropa, telah menciptakan kepahitan dan periode konflik jangka panjang di daerah-daerah jajahan atau koloninya..
Secara khusus, Negara-Negara Arab merasa bahwa mereka telah di Khianati. mereka percaya akan kemerdekaan, mereka sangat kecewa; pertama ketika Perancis dan Inggris diberi kewenangan atas tanah mereka, dan kemudian ketika Inggris mengijinkan imigrasi Zionist masuk ke wilayah Palestina Sesuai dengan isi Deklarasi Balfour.
Sejak akhir Perang Dunia II, terorisme telah mempercepat perkembangannya menjadi komponen utama dalam konflik kontemporer. Terutama di gunakan segera setelah perang sebagai unsur utama anti-penjajahan dan perannya semakin meluas. Dalam Pelayanan di berbagai aspirasi dan ideologi, terkadang terorisme digantikan dengan bentuk konflik lain. Hal ini menjadi senjata jarak jauh yang mampu mencapai efek global lebih kurang seperti roket jarak jauh. Ia juga telah dibuktikan dapat menjadi alat signifikan dari diplomasi internasional dan terbukti beberapa negara cenderung untuk menggunakannya.
Nampaknya hasil yang cepat dan goncangan yang besar dari terorisme telah menjadi pertimbangan sebagai jalan singkat menuju kemenangan. Kelompok Revolusioner yang tidak rela untuk memberikan waktu dan sumber daya dalam mengatur kegiatan politik akan bergantung pada "propaganda dari aksi yang dibuat" untuk menggerakkan aksi massa yang besar. Hal ini menunjukkan bahwa kelompok pergerakan kecil dapat menumbangkan setiap pemerintah melalui penggunaan terror hal ini dipercayai oleh oleh kaum revolusioner
Saat ini, motif terorisme lebih sering dikaitkan dengan dimensi moral yang luas seperti nilai, ideologi, agama, ketidakadilan tatanan dan struktur sosial maupun konstelasi dunia. Namun tidak dipungkiri, bahwa sekarang ini, Islam diidentikan sedemikian rupa sebagai agama yang mengusung terorisme. Perkembangan Islam, baik secara institusi dan ataupun individualnya, telah mengkhawatirkan dunia internasional sedemikian rupa tanpa alasan yang jelas sama sekali.
Stigma Islam yang melahirkan kekerasan terus dimunculkan setiap hari di berbagai belahan dunia.Hingga umat pun perlahan-lahan mulai percaya bahwa Islam mengusung kekerasan seperti itu, padahal tak sedikitpun agama ini menganjurkan kekerasan. Dalam berperang, Islam telah mengajarkan syarat dan ketentuan seperti tidak sembarangan, tidak boleh membunuh non-kombatan, tidak boleh merusak pepohonan, tidak boleh berlebihan, dan sebagainya.
Terorisme gaya baru mengandung beberapa karakteristik:
1.      ada maksimalisasi korban secara sangat mengerikan.
2.      keinginan untuk mendapatkan liputan di media massa secara internasional secepat mungkin.
3.      tidak pernah ada yang membuat klaim terhadap Terorisme yang sudah dilakukan.
4.      serangan Terorisme itu tidak pernah bisa diduga karena sasarannya sama dengan luasnya seluruh permukaan bumi.

Perkembangan Terorisme di Indonesia
Terorisme sebuah fenomena yang mengganggu. Aksi terorisme seringkali melibatkan beberapa negara. Sponsor internasional yang sesungguhnya adalah negara besar. Harus dipahami bahwa terorisme sekarang telah mendunia dan tidak memandang garis perbatasan internasional.
Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1373 yang menetapkan Al Qaeda pimpinan Osama bin Laden berada dibalik tragedi 11 September 2001 dan dinyatakan sebagai Terorisme yang harus diberantas oleh dunia telah menimbulkan berbagai reaksi dikalangan masyarakat internasional diantaranya muncul tanggapan yang menyatakan bahwa justru Amerika Serikat lah yang mensponsori aksi teror di dunia dengan membentuk konspirasi global yang didukung sekutunya dengan tujuan menghancurkan Islam di Indonesia tanggapan tersebut santer ketika munculnya pernyataan PM Senior Singapura Lee Kuan Yeuw bahwa Indonesia “Sarang Teroris” yang serta merta seluruh masyarakat Indonesia menolak pernyataan tersebut dengan membakar gambar/patung PM Singapura.
Walaupun Polri berhasil menangkap para pelaku serta mengungkap jaringan Terorisme yang berada dibalik peristiwa tersebut, namun hal ini sangat berdampak pada semua aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Atas hasil pengungkapan kasus peledakan bom Bali reaksi masyarakat yang semula cenderung apriori terhadap bom Bali, seolah-olah semua ini adalah hasil rekayasa internasional bersama pemerintah, kini telah bergeser dan mampu melihat fakta secara obyektif melalui proses penanganan dan pengungkapan berbagai macam serta semua jaringan dan para pelaku serta.
Taktik. Yang sering dilakukan oleh para teroris adalah:
1) Bom. Taktik yang sering digunakan adalah pengeboman. Dalam dekade terakhir ini sering terjadi aksi teror yang dilaksanakan dengan menggunakan bom, baik di Indonesia maupun di luar negeri, dan hal ini kedepan masih mungkin terjadi.
2) Pembajakan. Pembajakan sangat populer dilancarkan oleh kelompok teroris. Pembajkan terhadap pesawat terbang komersial pernah terjadi di beberapa negara, termasuk terhadap pesawat Garuda Indonesia di Don Muang Bangkok pada tahun 1981. Tidak menutup kemungkinan pembajakan pesawat terbang komersial masih akaan terjadi saat ini dan massa yang akan datang, baik di Indonesia maupun di luar negeri.
3) Pembunuhan. Pembunuhan adalah bentuk aksi teroris yang tertua dan masih digunakan hingga saat in. Sasaran dari pembunuhan ini seringkali telah diramalkan, teroris akan mengklaim bertanggungjawab atas pembunuhan yang dilaksanakan. Sasaran dari pembunuhan ini biasanya adalah pejabat pemerintah, penguasa, politisi dan aparat keamanan. Dlam sepuluh tahun terakhir tercatat 246 kasus pembunuhan oleh teroris seluruh dunia.
4) Penculikan. Tidak semua penghadangan ditujukan untuk membunuh. Dalam kasus kelompok gerilya Abu Sayaf di Filipina, penghadangan lebih ditujukan untuk menculik personel, sepperti yang dilakukan oleh kelompok GAM terhadap kameraman RCTI Ersa Siregar dan Fery Santoro di Aceh. Penculikan biasanya akan diikuti dengan tuntutan imbalan berupa uang atau tuntutan p[olitik lainnya.
5) Penyanderaan. Perbedaan antara penculikan dan penyanderaan dalam dunia terorisme sangat tipis. Kedua bentuk operasi ini seringkali meimiliki pengegertian yang sama. Penculik biasanya meennan korbannya di tempat tersembunyi dan tuntutannya adalah berupa materi dan uang, sedangkan penyanderaan biasanya menahan sandera di tempat umum ataupun di dalam hutan seperti yang dilakukan oleh kelompok Kelly Kwalik di Papua yang menyandera tim peneliti Lorenz pada tahun 1996. Tuntutan penyannderaan lebih dari sekedar materi. Biasanya tuntutan politik lebih sering dilemparkan pada kasus penyanderaan ini.

2.5  Cara Agar Terhindar Dari Pengaruh Terorisme
Dalam rangka memerangi aksi terorisme, secara umum diperlukan persyaratan kesiapan yang meliputi :
(1) kesiapan dibidang politik, yakni perlunya dukungan masyarakat secara penuh bahwa terorisme adalah musuh bangsa dan negara yang harus dihadapi oleh segenap bangsa;
(2) kesiapan dibidang hukum, peraturan perudangan dibidang pemberantasan terorisme merupakan agenda mutlak, karena hukum ini akan memberikan kekuatan kepada semua pihak untuk menjerat pelaku terorisme, disadari bahwa hukum untuk menghadapi aksi teror kurang sejalan dengan semangat demokrasi dan HAM;
(3) kesiapan bidang operasional, yakni menuntut kesiapan adanya satuan antiteror dan Litbang teror, bekerjasama dengan semua pihak, permasalahannya adalah belum adanya aturan baku atau prosedur tetap yang baku dan mengikat semua pihak.
Masyarakat harus lebih menyadari tentang keadaan dirinya, menyadari proses yang dirinya sedang terlibat saat itu. Untuk teknik lowball, biasanya yang diserang adalah orang bertipe mudah merasa bersalah. Jadi saat diminta untuk berbuat sesuatu, tidak bisa menolak.

Tak jauh beda dengan teknik lowball, teknik sugesti juga harus diwaspadai. Kuncinya, masyarakat memang harus meningkatkan kesadaran diri. “Bila ada orang asing yang memberikan perhatian berlebihan, jangan ragu-ragu menolak. Biasanya pelaku-pelaku kejahatan tersebut mensugesti kita menuju ketenangan, bisa dengan memberikan kue atau bahkan mengajak ke suatu tempat.



BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Terorisme adalah kekerasan atau ancaman kekerasan yang diperhitungkan sedemikian rupa untuk menciptkan suasana ketakutan dan bahaya dengan maksud menarik perhatian nasional atau internasional terhadap suatu aksi maupun tuntutan.
Ciri-ciri terorisme adalah :
1.      Organisasi yang baik, berdisiplin tinggi & militant
2.      Mempunyai tujuan politik, ideologi tetapi melakukan kejahatan kriminal untuk mencapai tujuan.
3.      Tidak mengindahkan norma-norma universal yang berlaku, seperti agama, hukum dan HAM.
4.      Memilih sasaran yang menimbulkan efek psikologis yang tinggi untuk menimbulkan rasa takut dan mendapatkan publikasi yang luas.
5.      Menggunakan cara-cara antara lain seperti : pengeboman, penculikan, penyanderaan, pembajakan dan sebagainya yang dapat menarik perhatian massa/publik.
               Bentuk-bentuk Terorisme:
v  Dilihar dari cara-cara yang digunakan :
1) Teror Fisik
2) Teror Mental
v  Dilihat dari Skala sasaran teror :
1) Teror Nasional
2) Teror Internasional
a) Dari Pihak yang kuat kepada pihak yang lemah. Dalam bentuk penjajahan, invansi, intervensi, agresi dan perang terbuka.
b) Dari Pihak yang Lemah kepada Pihak yang kuat. Dalam bentuk pembajakan, gangguan keamanan internasional, sabotase, tindakan nekat dan berani mati, pasukan bunuh diri, dsb.
Dalam rangka memerangi aksi terorisme, secara umum diperlukan persyaratan kesiapan yang meliputi :
(1) kesiapan dibidang politik
(2) kesiapan dibidang hukum
(3) kesiapan bidang operasional

3.2 Saran
Setiap tindakan kaum teroris adalah tindakan kriminal. Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat yang mempunyai moral, pendidikan, dan etika sudah selayaknya tidak terjerumus hal-hal yang berhubungan dengan tindakan terorisme ataupun tindakan kriminal lainnya. Selain itu, penyuluhan terhadap bahaya terorisme di sekitar kita perlu diadakan untuk antisipasi terpengaruhnya masyarakat awam terhadap terorisme.





DAFTAR PUSTAKA


14 komentar:

Unknown mengatakan...

trims atas makalahnya, bisa dijadikan referensi

Unknown mengatakan...

Makalahnya sangat membantu untuk membuat tugas. Terimakasih kak :d

Unknown mengatakan...

Sorry! There is no intention of insulting the figure of the artist let alone subversive of the above title.
bandar togel online indonesia

Unknown mengatakan...

Sorry! There is no intention of insulting the figure of the artist let alone subversive of the above title.
bandar togel online indonesia

Depika Pina Sufa mengatakan...

Izin copast ya terimakasih

Unknown mengatakan...

PENDAFTARAN BELA NEGARA
KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU

Untuk Wali Wali Allah dimana saja kalian berada
Sekarang keluarlah, Hunuslah Pedang dan Asahlah Tajam-Tajam

Api Jihad Fisabilillah Akhir Zaman telah kami kobarkan
Panji-Panji Perang Nabimu sudah kami kibarkan
Arasy KeagunganMu sudah bergetar Hebat Ya Allah,

Wahai Allah yang Maha Pengasih Maha Penyayang
hamba memohon kepadaMu keluarkan para Muqarrabin bersama kami

Allahumma a’izzal islam wal muslim wa adzillas syirka wal musyrikin wa dammir a’da aka a’da addin wa iradaka suui ‘alaihim yaa Robbal ‘alamin.

Wahai ALLAH muliakanlah islam dan Kaum Muslimin, hinakan dan rendahkanlah kesyirikan dan pelaku kemusyrikan dan hancurkanlah musuh-mu dan musuh agama-mu dengan keburukan wahai RABB
semesta alam.

Allahumma ‘adzdzibil kafarotalladzina yashudduna ‘ansabilika, wa yukadzdzibuna min rusulika wa yuqotiluna min awliyaika.

Wahai ALLAH berilah adzab…. wahai ALLAH berilah adzab…. wahai ALLAH berilah adzab…. orang-oramg kafir yang telah menghalang-halangi kami dari jalan-Mu, yang telah mendustakan-Mu dan telah membunuh Para Wali-Mu, Para Kekasih-Mu

Allahumma farriq jam’ahum wa syattit syamlahum wa zilzal aqdamahum wa bilkhusus min yahuud wa syarikatihim innaka ‘ala kulli syaiin qodir.

Wahai ALLAH pecah belahlah, hancur leburkanlah kelompok mereka, porak porandakanlah mereka dan goncangkanlah kedudukan mereka, goncangkanlah hati hati mereka terlebih khusus dari orang-orang yahudi dan sekutu-sekutu mereka. sesungguhnya ENGKAU Maha Berkuasa.

Allahumma shuril islam wal ikhwana wal mujahidina fii kulli makan yaa rabbal ‘alamin.

Wahai ALLAH tolonglah Islam dan saudara kami dan Para Mujahid dimana saja mereka berada wahai RABB Semesta Alam.
Aamiin Yaa Robbal ‘Alamin

Wahai Wali-wali Allah Kemarilah, Datanglah dan Berkujunglah dan bergabunglah bersama kami kami Ahlul Baitmu

Al Qur`an adalah manhaj (petunjuk jalan) bagi para Da`i yang menempuh jalan dien ini sampai hari kiamat, Kami akan bawa anda untuk mengikuti jejak langkah penghulu para rasul Muhammad SAW dan pemimpin semua umat manusia.

Hai kaumku ikutilah aku, aku akan menunjukan kepadamu jalan yang benar (QS. Al-Mu'min :38)

Wahai para Ikwan Akhir Zaman, Khilafah Islam sedang membutuhkan
para Mujahid Tangguh untuk persiapan tempur menjelang Tegaknya Khilafah yang dijanjikan.

Mari Bertempur dan Berjihad dalam Naungan Pemerintah Khilafah Islam, berpalinglah dari Nasionalisme (kemusyrikan)

Masukan Kode yang sesuai dengan Bakat Karunia Allah yang Antum miliki.

301. Pasukan Bendera Hitam
Batalion Pembunuh Thogut / Tokoh-tokoh Politik Musuh Islam

302. Pasukan Bendera Hitam Batalion Serbu
- ahli segala macam pertempuran
- ahli Membunuh secara cepat
- ahli Bela diri jarak dekat
- Ahli Perang Geriliya Kota dan Pegunungan

303. Pasukan Bendera Hitam Batalion Misi Pasukan Rahasia
- Ahli Pelakukan pengintaian Jarak Dekat / Jauh
- Ahli Pembuat BOM / Racun
- Ahli Sandera
- Ahli Sabotase

304. Pasukan Bendera Hitam
Batalion Elit Garda Tentara Khilafah Islam

305. Pasukan Bendera Hitam Batalion Pasukan Rahasia Cyber Death
- ahli linux kernel, bahasa C, Javascript
- Ahli Gelombang Mikro / Spektrum
- Ahli enkripsi cryptographi
- Ahli Satelit / Nuklir
- Ahli Pembuat infra merah / Radar
- Ahli Membuat Virus Death
- Ahli infiltrasi Sistem Pakar

Semua Negara adalah Negara Dajjal, sebab itu
Bunuhlah Tentara , Polisi dan semua pendukung negara dajjal dimana saja berada

Disebarluaskan
MARKAS BESAR ANGKATAN PERANG
PASUKAN KOMANDO BENDERA HITAM
KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU

Syuaib Bin Shaleh
singahitam@hmamail.com

Unknown mengatakan...

PESAN IMAM MAHDI MENYERU UNTUK PARA IKHWAN
BENTUKLAH PASUKAN MILITER PADA SETIAP ZONA ISLAM
SAMBUTLAH UNDANGAN PASUKAN KOMANDO BENDERA HITAM
Negara Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu

Untuk para Rijalus Shaleh dimana saja kalian berada,
bukankah waktu subuh sudah dekat? keluarlah dan hunuslah senjata kalian.

Dengan memohon Ijin Mu Ya Allah Engkaulah Pemilik Asmaul Husna, Ya Dzulzalalil Matien kami memohon dengan namaMu yang Agung
Pemilik Tentara langit dan Bumi perkenankanlah kami menggunakan seluruh Anasir Alam untuk kami gunakan sebagai Tentara Islam untuk Menghancurkan seluruh Kekuatan kekufuran, kemusyrikan dan kemunafiqan yang sudah merajalela di muka bumi ini hingga Dien Islam saja yang berdaulat , tegak perkasa dan hanya engkau saja Ya Allah yang berhak disembah !

Firman Allah: at-Taubah 38, 39
Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu jika dikatakan orang kepadamu: “Berperanglah kamu pada jalan Allah”, lalu kamu berlambat-lambat (duduk) ditanah? Adakah kamu suka dengan kehidupan didunia ini daripada akhirat? Maka tak adalah kesukaan hidup di dunia, diperbandingkan dengan akhirat, melainkan sedikit
sekali. Jika kamu tiada mahu berperang, nescaya Allah menyiksamu dengan azab yang pedih dan Dia akan menukar kamu dengan kaum yang lain, sedang kamu tiada melarat kepada Allah sedikit pun. Allah Maha kuasa atas tiap-tiap sesuatu.

Berjihad itu adalah satu perintah Allah yang Maha Tinggi, sedangkan mengabaikan Jihad itu adalah satu pengingkaran dan kedurhakaan yang besar terhadap Allah!

Firman Allah: al-Anfal 39
Dan perangilah mereka sehingga tidak ada fitnah lagi, dan jadilah agama untuk Allah.

Peraturan dan undang-undang ciptaan manusia itu adalah kekufuran, dan setiap kekufuran itu disifatkan Allah sebagai penindasan, kezaliman, ancaman, kejahatan dan kerusakan kepada manusia di bumi.
Ketahuilah !, Semua Negara Didunia ini adalah Negara Boneka Dajjal

Allah Memerintahkan Kami untuk menghancurkan dan memerangi Pemerintahan dan kedaulatan Sekular-Nasionalis-Demokratik-Kapitalis yang mengabdikan manusia kepada sesama manusia karena itu adalah FITNAH

Firman Allah: al-Hajj 39, 40
Telah diizinkan (berperang) kepada orang-orang yang diperangi, disebabkan mereka dizalimi. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa untuk menolong mereka itu. Iaitu
orang-orang yang diusir dari negerinya, tanpa kebenaran, melainkan karena mengatakan: Tuhan kami ialah Allah

Firman Allah: an-Nisa 75
Mengapakah kamu tidak berperang di jalan Allah untuk (membantu) orang-orang tertindas. yang terdiri daripada lelaki, perempuan-perempuan dan kanak-kanak .
Dan penindasan itu lebih besar dosanya daripada pembunuhan(al-Baqarah 217)

Firman Allah: at-Taubah 36, 73
Perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagai mana mereka memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahawa Allah bersama orang-orang yang taqwa. Wahai Nabi! Berperanglah terhadap orang-orang kafir dan munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka.

Firman Allah: at-Taubah 29,
Perangilah orang-orang yang tidak beriman, mereka tiada mengharamkan apa yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan tiada pula beragama dengan agama yang benar, (iaitu) diantara ahli-ahli kitab, kecuali jika mereka membayar jizyah dengan tangannya sendiri sedang mereka orang yang tunduk..

Bentuklah secara rahasia Pasukan Jihad Perang setiap Regu minimal dengan 3 Anggota maksimal 12 anggota per desa / kampung.
Bersiaplah menjadi Tentara Islam akhir Zaman sebelum anda dibantai oleh Zionis,Salibis,Munafiq dan Musyrikin
Siapkan Pimpinan intelijen Pasukan Komando Panji Hitam secara matang terencana, lakukan analisis lingkungan terpadu.

Apabila sudah terbentuk kemudian Daftarkan Regu Mujahid
ke Markas Besar Angkatan Perang Pasukan Komando Bendera Hitam
Negara Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu

Mari Bertempur dan Berjihad dalam Naungan Pemerintah Khilafah Islam, berpalinglah dari Nasionalisme (kemusyrikan)

email : seleksidim@yandex.com

Dipublikasikan
Markas Besar Angkatan Perang
Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu

Unknown mengatakan...

haloo,,, salam kenal, boleh minta sumber refrensi nya gk kak,,, makasih

Unknown mengatakan...

eh, maaf kak,,, tenyata dah ada ya, q gk teliti, maaf dan makasih

Anonim mengatakan...

Makalahnya keren, izin copas ke web saya ya http://transparan.id

dara sita lauvea mengatakan...

izin copas untuk tugas ya kak :),

Unknown mengatakan...

ijin copas ka

Lydia Forrester mengatakan...

JUDI ONLINE ADUQ TERBESAR DAN TERKENAL DI INDONESIA

Situs Judi Online Terbesar dan Terkenal di Indonesia ^^
Keamanan akun yang terjamin , dan CS yang memiliki kualitas tinggi dan respon cepat siap melayani anda ^^
Game yang dimiliki sebanyak 8 Jenis game yang berbeda dan sangat di minati oleh banyak orang :

Proses deposit & Penarikan dana tercepat, kemenangan di bayar 100% ^^
Wesbite SahabatQQ memiliki keunggulan yang paling terbaik :

* Deposit dan withdraw ( Tidak terbatas ) 24 jam Non Stop
* Deposit Minimal = 20.000,- ( Maximal = Tidak di batasi )
* Withdraw Minimal = 20.000,- ( Maximal = Tidak di batasi )
* Proses Deposit / Withdraw TERCEPAT
* Sistem Keamanan akun yang terjamin
* Permainan AduQ Online yang terpercaya
* Pelayanan Live chat 24 JAM ( Responsive )
* Support 8 Bank Lokal :

Promo situs yang berlaku :

* Bonus ROLLINGAN 0.3 % Dibagikan 5 hari 1 kali
* Bonus REFFERAL 15 % Seumur hidup tanpa syarat

Link alternatif =

* sahabat9988,net
* taruhanqq,net
* hobiceme,com
* sukacapsa,com
* kartuqiuqiu,com

---------------------***---------------------

Contact Us

"* WA : +855-81734021"
"* Pin BB : 2AE48042"
"* Pin BB : 2BD6A2E3"
"* LINE : SAHABATQQ"
"* WECHAT : SAHABATQQ"
"* Fanspage FB : Sahabat QQ"
"* TWITTER : @SahabatQQ"
"* YM : cs2_sahabatqq@yahoo.com

Lydia Forrester mengatakan...

JUDI ONLINE ADUQ TERBESAR DAN TERKENAL DI INDONESIA

Situs Judi Online Terbesar dan Terkenal di Indonesia ^^
Keamanan akun yang terjamin , dan CS yang memiliki kualitas tinggi dan respon cepat siap melayani anda ^^
Game yang dimiliki sebanyak 8 Jenis game yang berbeda dan sangat di minati oleh banyak orang :

Proses deposit & Penarikan dana tercepat, kemenangan di bayar 100% ^^
Wesbite SahabatQQ memiliki keunggulan yang paling terbaik :

* Deposit dan withdraw ( Tidak terbatas ) 24 jam Non Stop
* Deposit Minimal = 20.000,- ( Maximal = Tidak di batasi )
* Withdraw Minimal = 20.000,- ( Maximal = Tidak di batasi )
* Proses Deposit / Withdraw TERCEPAT
* Sistem Keamanan akun yang terjamin
* Permainan AduQ Online yang terpercaya
* Pelayanan Live chat 24 JAM ( Responsive )
* Support 8 Bank Lokal :

Promo situs yang berlaku :

* Bonus ROLLINGAN 0.3 % Dibagikan 5 hari 1 kali
* Bonus REFFERAL 15 % Seumur hidup tanpa syarat

Link alternatif =

* sahabat9988,net
* taruhanqq,net
* hobiceme,com
* sukacapsa,com
* kartuqiuqiu,com

---------------------***---------------------

Contact Us

"* WA : +855-81734021"
"* Pin BB : 2AE48042"
"* Pin BB : 2BD6A2E3"
"* LINE : SAHABATQQ"
"* WECHAT : SAHABATQQ"
"* Fanspage FB : Sahabat QQ"
"* TWITTER : @SahabatQQ"
"* YM : cs2_sahabatqq@yahoo.com

Posting Komentar

Sabtu, 21 Januari 2012

Makalah "TERORISME DI INDONESIA"

Diposting oleh Unknown di 13.00

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Jaringan teroris di Indonesia ternyata lebih besar dan lebih berpengalaman dari yang selama ini dipikirkan oleh banyak pihak. Analis International Crisis Group (ICG) mengatakan perekrutan anggota baru dalam jaringan yang dibangun Noordin M Top ternyata dilakukan dengan sangat mudah. Jaringannya pun terus berkembang dan semakin meluas di tanah air.
Terorisme adalah serangan-serangan terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan teror terhadap sekelompok masyarakat. Berbeda dengan perang, aksi terorisme tidak tunduk pada tatacara peperangan seperti waktu pelaksanaan yang selalu tiba-tiba dan target korban jiwa yang acak serta seringkali merupakan warga sipil.
Akibat makna-makna negatif yang dikandung oleh perkataan "teroris" dan "terorisme", para teroris umumnya menyebut diri mereka sebagai separatis, pejuang pembebasan, pasukan perang salib, militan, mujahidin, dan lain-lain. Tetapi dalam pembenaran dimata terrorism : "Makna sebenarnya dari jihad, mujahidin adalah jauh dari tindakan terorisme yang menyerang penduduk sipil padahal tidak terlibat dalam perang". Padahal Terorisme sendiri sering tampak dengan mengatasnamakan agama.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa penengertian teroris?
2.      Bagaimana usaha teroris dalam merekrut anggota-anggotanya?
3.      Apa tujuan teroris dalam melaksanakan aksinya?
4.      Bagaimana perkembangan jaringan teroris saat ini?
5.      Bagaimana cara agar terhindar dari pengaruh teroris?



1.3  Tujuan
1.      Mengetahui pengertian teroris.
2.      Mengetahui bagaimana usaha yang dilakukan teroris untuk merekrut anggota.
3.      Mengetahui tujuan teroris dalam melaksanakan aksinya.
4.      mengetahui bagaimana perkembangan jaringan teroris saat ini.
5.      Mengetahui cara agar terhindar dari pengaruh teroris.







BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Teroris
Kata teror pertama kali dikenal pada zaman Revolusi Prancis. Diakhir abad ke-19, awal abad ke-20 dan menjelang PD-II, terorisme menjadi teknik perjuangan revolusi. Misalnya, dalam rejim Stalin pada tahun 1930-an yang juga disebut ”pemerintahan teror”. Di era perang dingin, teror dikaitkan dengan ancaman senjata nuklir.
Kata Terorisme sendiri berasal dari Bahasa Prancis le terreur yang semula dipergunakan untuk menyebut tindakan pemerintah hasil Revolusi Perancis yang mempergunakan kekerasan secara brutal dan berlebihan dengan cara memenggal 40.000 orang yang dituduh melakukan kegiatan anti pemerintah. Selanjutnya kata terorisme dipergunakan untuk menyebut gerakan kekerasan anti pemerintah di Rusia. Dengan demikian kata terorisme sejak awal dipergunakan untuk menyebut tindakan kekerasan oleh pemerintah maupun kegiatan yang anti pemerintah.
Namun, istilah ”terorisme” sendiri pada 1970-an dikenakan pada beragam fenomena: dari bom yang meletus di tempat-tempat publik sampai dengan kemiskinan dan kelaparan. Beberapa pemerintahan bahkan menstigma musuh-musuhnya sebagai ”teroris” dan aksi-aksi mereka disebut ”terorisme”. Istilah ”terorisme” jelas berkonotasi peyoratif, seperti istilah ”genosida” atau ”tirani”. Karena itu istilah ini juga rentan dipolitisasi. Kekaburan definisi membuka peluang penyalahgunaan. Namun pendefinisian juga tak lepas dari keputusan politis.
T.P.Thornton dalam Terror as a Weapon of Political Agitation (1964) mendefinisikan terorisme sebagai penggunaan teror sebagai tindakan simbolis yang dirancang untuk mempengaruhi kebijakan dan tingkah laku politik dengan cara-cara ekstra normal, khususnya dengan penggunaan kekerasan dan ancaman kekerasan. Terorisme dapat dibedakan menjadi dua katagori, yaitu enforcement terror yang dijalankan penguasa untuk menindas tantangan terhadap kekuasaan mereka, dan agitational terror, yakni teror yang dilakukan menggangu tatanan yang mapan untuk kemudian menguasai tatanan politik tertentu. Jadi sudah barang tentu dalam hal ini, terorisme selalu berkaitan erat dengan kondisi politik yang tengah berlaku.
Menurut konvensi PBB tahun 1939, terorisme adalah segala bentuk tindak kejahatan yang ditujukan langsung kepada negara dengan maksud menciptakan bentuk teror terhadap orang-orang tertentu atau kelompok orang atau masyarakat luas.
Menurut kamus Webster's New School and Office Dictionary, terrorism is the use of violence, intimidation, etc to gain to end; especially a system of government ruling by teror, pelakunya disebut terrorist. Selanjutnya sebagai kata kerja terrorize is to fill with dread or terror'; terrify; ti intimidate or coerce by terror or by threats of terror.
 Menurut ensiklopeddia Indonesia tahun 2000, terorisme adalah kekerasan atau ancaman kekerasan yang diperhitungkan sedemikian rupa untuk menciptkan suasana ketakutan dan bahaya dengan maksud menarik perhatian nasional atau internasional terhadap suatu aksi maupun tuntutan.
RAND Corporation, sebuah lembaga penelitian dan pengembangan swasta terkemuka di AS, melalui sejumlah penelitian dan pengkajian menyimpulkan bahwa setiap tindakan kaum terorris adalah tindakan kriminal.
Definisi konsepsi pemahaman lainnya menyatakah bahwa :
(1)   terorisme bukan bagian dari tindakan perang, sehingga seyogyanya tetap dianggap sebagai tindakan kriminal, juga situasi diberlakukannya hukum perang
(2)   sasaran sipil merupakan sasaran utama terorisme, dan dengan demikian penyerangan terhadap sasaran militer tidak dapat dikategorikan sebagai tindakan terorisme
(3)   meskipun dimensi politik aksi teroris tidak boleh dinilai, aksi terorisme itu dapat saja mengklaim tuntutanan bersifat politis
a.      Ciri-ciri terorisme
Menurut beberapa literatur dan reference termasuk surat kabar dapat disimpulkan bahwa ciri-ciri terorisme adalah :
1.      Organisasi yang baik, berdisiplin tinggi & militant
2.      Mempunyai tujuan politik, ideologi tetapi melakukan kejahatan kriminal untuk mencapai tujuan.
3.      Tidak mengindahkan norma-norma universal yang berlaku, seperti agama, hukum dan HAM.
4.      Memilih sasaran yang menimbulkan efek psikologis yang tinggi untuk menimbulkan rasa takut dan mendapatkan publikasi yang luas.
5.      Menggunakan cara-cara antara lain seperti : pengeboman, penculikan, penyanderaan, pembajakan dan sebagainya yang dapat menarik perhatian massa/publik.
Yon seorang Koordinator Bidang Kajian, Publikasi, dan Penelitian Pusat Kajian Timur Tengah dan Islam Universitas Indonesia itu menjelaskan, secara umum pelaku terorisme, termasuk pelaku bom bunuh diri, berdasarkan motivasi dapat dibedakan dalam empat kategori.
Kategori pertama, berkaitan dengan ideologi dan keyakinan, yakni kelompok teroris yang dimotivasi oleh ajaran agama biasanya dididik dalam lembaga-lembaga pendidikan keagamaan dalam waktu yang lama dan dipersiapkan untuk aktifitas terorisme.
"Kelompok ini biasanya memiliki ciri-ciri keagamaan tertentu. Melihat trend pengeboman di Indonesia pada dasawarsa terakhir ini dapat disimpulkan bahwa terorisme dengan motivasi ajaran agama secara murni hampir dipastikan telah hilang.
Hal itu, lanjutnya, karena komunitas agama di Indonesia tidak menolerir segala bentuk aksi terorisme. Bahkan kelompok-kelompok yang dianggap keras sekalipun, seperti Ustaz Abu Bakar Baasyir dan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), secara tegas menolak cara-cara yang dilakukan kelompok Noordin M Top.
Kategori kedua, kelompok yang tereksploitasi. Kelompok inilah yang mendominasi aksi-aksi terorisme di Indonesia.
Walaupun pelaku mendapatkan indoktrinasi dan sekaligus proyeknya dari anggota dalam jaringan teroris di Indonesia, tetapi sebagian besar tidak mengenal dengan baik orang telah mencuci otaknya (brainwashing),
mereka yang dapat dieksploitasi menjadi suicide bombers (pelaku bom bunuh diri) adalah yang memiliki perasaan bersalah atau merasa hidupnya tak bermakna.
Sebagian besar dari mereka berasal dari segmen pemuda yang bermasalah secara psikologis dan sosial, serta bukan berasal dari kelompok religius.
"Ciri-cirinya pun berbeda dengan kategori pertama. Mereka tidak direkrut di masjid tetapi di jalan. Tentu mengeksploitasi segmen masyarakat seperti ini sangat mudah dan inilah yang menjadi fenomena terorisme di Indonesia," ujarnya.
Kategori ketiga, dimotivasi oleh balas dendam atas kekerasan oleh rezim Orde Baru terhadap anggota keluarga mereka, Kelompok ini dapat berasal dari keluarga Darul Islam (DI). Hanya saja untuk saat ini tentu sangat susah mendapatkan keluarga DI yang masih mengalami trauma kekerasan yang diterima oleh keluarga mereka.
Sedangkan kategori keempat adalah kelompok separatis yang berkembang di Indonesia.
Pada kenyataannya, kata Yon, kelompok itu telah melakukan transformasi kepada gerakan politik dan berdamai dengan pemerintah Indonesia.

b.      Bentuk-bentuk Terorisme.
Dilihar dari cara-cara yang digunakan :
1) Teror Fisik yaitu teror untuk menimbulkan ketakutan, kegelisahan memalui sasaran pisik jasmani dalam bentuk pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan, penyanderaan penyiksaan dsb, sehingga nyata-nyata dapat dilihat secara pisik akibat tindakan teror.
2) Teror Mental, yaitu teror dengan menggunakan segala macam cara yang bisa menimbulkan ketakutan dan kegelisahan tanpa harus menyakiti jasmani korban (psikologi korban sebagai sasaran) yang pada tingkat tertentu dapat menimbulkan tekanan batin yang luar biasa akibatnya bisa gila, bunuh diri, putus asa dsb.
Dilihat dari Skala sasaran teror :
1) Teror Nasinal, yaitu teror yang ditujukan kepada pihak-pihak yang ada pada suatu wilayah dan kekuasaan negara tertentu, yang dapat berupa : pemberontakan bersenjata, pengacauan stabilitas nasional, dan gangguan keamanan nasional.
2) Teror Internasional. Tindakan teror yang diktujukan kepada bangsa atau negara lain diluar kawasan negara yang didiami oleh teroris, dengan bentuk :
a) Dari Pihak yang kuat kepada pihak yang lemah. Dalam bentuk penjajahan, invansi, intervensi, agresi dan perang terbuka.
b) Dari Pihak yang Lemah kepada Pihak yang kuat. Dalam bentuk pembajakan, gangguan keamanan internasional, sabotase, tindakan nekat dan berani mati, pasukan bunuh diri, dsb.

2.2 Usaha Teroris Dalam Merekrut Anggota
Menurut Margaretha seorang Psikolog Universitas Airlangga (Unair), konsep pencucian otak merupakan terminologi yang sangat umum. Dari perspektif komunikasi, pelaku kejahatan ini mendekati calon korban dengan proses persuasi. Proses yang secara sadar bertujuan untuk mempengaruhi orang berperilaku sesuatu.
Pencucian otak sangat bisa berhasil dengan proses persuasi yang sangat profesional. Bisa dengan teknik lowball atau juga sugesti.
Teknik lowball, biasanya diawali dengan sebuah permintaan halus. Permintaan ringan yang disodorkan berlangung terus menerus. Misalnya, seseorang meminta pertolongan secara materil.
Kejahatan dengan teknik lowball ini dilakukan dengan jangka waktu lama dan dilakukan secara berulang-ulang pada korban yang sama. Semakin lama, si pelaku semakin memberikan permintaan yang semakin berat. Teknik pencucian otak ini dilancarkan kepada calon korban secara sadar.
Sedangkan, teknik sugesti digunakan si pelaku dengan menyerang alam tak sadar calon korban. Biasanya masyarakat lebih akrab dengan teknik gendam. Calon korban diserang dalam posisi tenang yakni pada saat istirahat atau tahap gelombang otak mengarah tenang.
Menurut Mardigu WP ahli pengamat terorisme, modus yang digunakan para ‘pencuci otak’ untuk melaksanakan tujuannya adalah mencari dana dengan doktrin jihad. Pertama, pelaku akan mengajak si korban untuk hijrah, lalu berjihad, dan terakhir memintanya berinfaq.
Pendekatan yang dilakukan para pelaku juga tergolong singkat. Sejak pertama kali mengenal korban hingga melakukan eksekusi, mereka butuh waktu dua minggu.
Tidak hanya itu, sasaran korban pun beragam. Tidak ada golongan khusus, atau jenis kelamin tertentu. Yang jelas, Mardigu meminta semua pihak waspada jika ada orang-orang asing yang mengajak kenalan dengan cara yang sangat intens.

2.3 Tujuan Teroris
a.          Tujuan Jangka Pendek, meliputi :
1.      Mempeeroleh pengakuan dari masyarakat lokal, nasional, regional maupun dunia internasional atas perjuangannya.
2.      Memicu reaksi pemerintah, over reaksi dan tindakan represif yang dapat mengakibatkan keresahan di masyarakat.
3.      Mengganggu, melemahkan dan mempermalukan pemerintah, militer atau aparat keamanan lainnya.
4.      Menunjukkan ketidak mampuan pemerintah dalam melindungi dan mengamankan rakyatnya.
5.      Memperoleh uang atau perlengkapan.
6.      Mengganggu dan atau menghancurkan sarana komunikasi, informasi maupun transportasi.
7.      Mencegah atau menghambat keputusan dari badan eksekutif atau legislatif.
8.      Menimbulkan mogok kerja.
9.      Mencegah mengalirnya investasi dari pihak asing atau program bantuan dari luar negeri.
10.  Mempengaruhi jalannya pemilihan umum.
11.  Membebaskan tawanan yang menjadi kelompok mereka.
12.  Membalas dendam.
b.         Tujuan Jangka Panjang, meliputi :
1.      Menimbulkan perubahan dramatis dalam pemerintahan, seperti revolusi, perang saudara atau perang antar negara.
2.      Mengganti ideologi suatu negara dengan ideologi kelompoknya.
3.      Menciptakan kondisi yang menguntungkan bagi pihak teroris selama perang gerilya.
4.      Mempengaruhi kebijakan pembuat keputusan baik dalam lingkup lokal, nasional, regional atau internasional.
5.      Memperoleh pengakuan politis sebagai badan hukum untuk mewakili suatu suku bangsa atau kelompok nasional, misalnya PLO.

2.4 Perkembangan Terorisme Saat Ini
Pola Terorisme terus berubah dan berkembang. Sedangkan pada permukaan pada intinya tetap "Merencanakan suatu tindakan dengan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang melanggar hukum untuk menanamkan rasa takut ..." Ini sangat efektif digunakan sebagai alat strategis dalam menghadapi Lawan yang dihadapinya. Bagaimanapun terorisme telah berkembang dengan luar biasa dengan menerapkan strategi perang abad 21, mereka juga selalu beradaptasi dengan perubahan sosial politik dunia serta lingkungan. Beberapa perubahan itu telah mampu memfasilitasi kemampuan dari teroris dalam beroperasi, memperoleh dana, dan mengembangkan kemampuan baru. Perubahan lain adalah secara perlahan terorisme telah bergerak membangun hubungan yang berbeda menuju dunia yang lebih luas.
Untuk mengetahui lebih dalam tentang bagaimana konteks perubahan ini , maka kita perlu melihat sejarah perkembangan terorisme, dengan mewarisi perubahan kontur atas teknik yang dipelopori oleh orang lain. Perkembangan ini didorong oleh perkembangan yang berlangsung secara alami, berlangsung dalam suatu konflik dan hubungan internasional. Hal ini juga perlu di pertimbangkan karena dapat menjadi kemungkinan penyebab konflik yang lebih besar di masa mendatang, sehingga sangat penting untuk mengetahui Tokoh dan motivasi mereka.
Berbicara tentang evolusi/perkembangan terorisme dan penggunaan teror berdasarkan sejarah, penting untuk diketahui bahwa bentuk-bentuk masyarakat dan pemerintah di masa lalu sangat berbeda dari apa yang ada saat ini. Seperti diketahui bahwa negara-negara modern belum terbentuk sampai 1648 (Perjanjian Westphalia), dan negara pada saat itu di monopoli oleh perang, atau kekerasan antar-negara. Keterbatasan dari pemerintah pusat tidak memungkinkan untuk menggunakan teror sebagai metode untuk mempengaruhi perubahan politik, karena tidak ada satu otoritas politik yang dominan. Demikian juga dengan tidak adanya pusat kekuasaan berarti bahwa penggunaan peperangan lebih terbuka bagi setiap kelompok. Tidak hanya tentara nasional, masyarakat golongan bawah, Tentara bayaran, pimpinan golongan agama, atau para pedagang dan pengusaha turut serta terlibat dan berpartisipasi dalam peperangan. Keterlibatan mereka dalam peperangan dianggap sah. Hal ini tentu sangat kontras dengan era modern, di mana Negara terlibat dalam perang, sedangkan partisipasi pribadi adalah illegal
Teori awal dari Terorisme
Awal penggunaan terorisme, seperti fanatisme dan pembunuhan sebenarnya tidak meninggalkan filosofi tertentu atau doktrin tertentu dalam penggunaan terorisme. Suatu pengecualian atas kegagalan spektakuler seperti “Guy Fawkes” dengan terinspirasi agama berusaha untuk membunuh King James I dan Anggota Parlemen Inggris, membuktikan terorisme tidak pernah terpisah dengan kemajuan atau melampaui batas normal dari bentuk peperangan pada saat itu. Sebagaimana sistem politik menjadi lebih canggih, dan kekuasaan politik dilihat kurang lebih merupakan karunia ilahi dan dan banyak lagi pembangunan sosial ide-ide baru yang mengakibatkan timbulnya konflik-konflik baru.
Suasana perang dan konflik politik yang melanda Eropa setelah Revolusi Perancis telah memberikan inspirasi dan pemikiran pada theory politik pada awal 1800an. Beberapa teori penting dari revolusi sosial telah berkembang selama waktu itu. Menghubungkan antara kekerasan revolusioner dan teror yang telah berkembang sejak awal. Theory Revolusioner menolak kemungkinan reformasi sistem dan menginginkan kekerasan dan kerusakan. Tindakan ekstrimis ini menjadi dasar untuk penggunaan kekerasan politik .
Dua ideologi yang menggunakan kekerasan dalam perubahan sosial adalah Marxism yang kemudian berkembang menjadi komunisme, dan Anarkisme. Keduanya pada dasarnya adalah hanya khayalan yang muluk-muluk, mereka menyatakan bahwa mereka meletakkan teori dan praktek dapat menghasilkan masyarakat yang ideal. Kedua ideologiy ini sepaham bahwa kemunculan mereka adalah karena kerusakan sistem yang ada. Keduanya mengakui bahwa kekerasan di luar batas dapat diterima dan peperangan dan pemberontakan justru diperlukan. Komunisme memfokuskan pada perang kelas ekonomi, dan diasumsikan penyitaan kekuasaan negara oleh (rakyat jelata) sampai negara tidak lagi diperlukan, dan akhirnya dibuang .Anarkisme menganut paham kurang lebih penolakan terhadap segala bentuk pemerintahan. Para anarkis percaya bahwa setelah negara benar-benar hancur, tidak perlu lagi dibentuk yagng baru sehingga orang bisa hidup dan berinteraksi tanpa paksaan pemerintah. Dalam jangka pendek, penerimaan dari apa yg di tawarkan komunisme ini diperlukan untuk keperluan organisasi dan pemaksaan yang digunakan oleh negara saat itu membuat ideologi ini lebih berhasil dari dua ideologi yang lain. Anarkisme bertahan di era modern, dengan mempertahankan daya tarik untuk tetap menerapkan kekerasan sampai hari ini

Abad Evolution of Terrorism
Pada awal Abad 20an. Ideologi yang berdasarkan Nasionalisme dan revolusi adalah merupakan suatu kekuatan yang paling utama yang terus di kembangkan menghadapi terorisme. Bila Perjanjian Versailles menggambar kembali peta Eropa setelah Perang Dunia I oleh kehancuran kekaisaran Austro-Hungarian yang mengakibatkan terciptanya negara-negara baru, ini diakui sebagai prinsip penentuan nasib sendiri untuk negara dan kelompok etnis. Hal ini mendorong etnis minority dan penduduk asli tidak menerima pengakuan untuk mengkampanyekan kemerdekaan atau otonomi. Namun, dalam banyak kasus, penentuan nasib sendiri adalah terbatas pada negara-negara Eropa dan kelompok etnik di Eropa sementara yang lain tidak boleh, terutama penguasa kekuasaan Eropa, telah menciptakan kepahitan dan periode konflik jangka panjang di daerah-daerah jajahan atau koloninya..
Secara khusus, Negara-Negara Arab merasa bahwa mereka telah di Khianati. mereka percaya akan kemerdekaan, mereka sangat kecewa; pertama ketika Perancis dan Inggris diberi kewenangan atas tanah mereka, dan kemudian ketika Inggris mengijinkan imigrasi Zionist masuk ke wilayah Palestina Sesuai dengan isi Deklarasi Balfour.
Sejak akhir Perang Dunia II, terorisme telah mempercepat perkembangannya menjadi komponen utama dalam konflik kontemporer. Terutama di gunakan segera setelah perang sebagai unsur utama anti-penjajahan dan perannya semakin meluas. Dalam Pelayanan di berbagai aspirasi dan ideologi, terkadang terorisme digantikan dengan bentuk konflik lain. Hal ini menjadi senjata jarak jauh yang mampu mencapai efek global lebih kurang seperti roket jarak jauh. Ia juga telah dibuktikan dapat menjadi alat signifikan dari diplomasi internasional dan terbukti beberapa negara cenderung untuk menggunakannya.
Nampaknya hasil yang cepat dan goncangan yang besar dari terorisme telah menjadi pertimbangan sebagai jalan singkat menuju kemenangan. Kelompok Revolusioner yang tidak rela untuk memberikan waktu dan sumber daya dalam mengatur kegiatan politik akan bergantung pada "propaganda dari aksi yang dibuat" untuk menggerakkan aksi massa yang besar. Hal ini menunjukkan bahwa kelompok pergerakan kecil dapat menumbangkan setiap pemerintah melalui penggunaan terror hal ini dipercayai oleh oleh kaum revolusioner
Saat ini, motif terorisme lebih sering dikaitkan dengan dimensi moral yang luas seperti nilai, ideologi, agama, ketidakadilan tatanan dan struktur sosial maupun konstelasi dunia. Namun tidak dipungkiri, bahwa sekarang ini, Islam diidentikan sedemikian rupa sebagai agama yang mengusung terorisme. Perkembangan Islam, baik secara institusi dan ataupun individualnya, telah mengkhawatirkan dunia internasional sedemikian rupa tanpa alasan yang jelas sama sekali.
Stigma Islam yang melahirkan kekerasan terus dimunculkan setiap hari di berbagai belahan dunia.Hingga umat pun perlahan-lahan mulai percaya bahwa Islam mengusung kekerasan seperti itu, padahal tak sedikitpun agama ini menganjurkan kekerasan. Dalam berperang, Islam telah mengajarkan syarat dan ketentuan seperti tidak sembarangan, tidak boleh membunuh non-kombatan, tidak boleh merusak pepohonan, tidak boleh berlebihan, dan sebagainya.
Terorisme gaya baru mengandung beberapa karakteristik:
1.      ada maksimalisasi korban secara sangat mengerikan.
2.      keinginan untuk mendapatkan liputan di media massa secara internasional secepat mungkin.
3.      tidak pernah ada yang membuat klaim terhadap Terorisme yang sudah dilakukan.
4.      serangan Terorisme itu tidak pernah bisa diduga karena sasarannya sama dengan luasnya seluruh permukaan bumi.

Perkembangan Terorisme di Indonesia
Terorisme sebuah fenomena yang mengganggu. Aksi terorisme seringkali melibatkan beberapa negara. Sponsor internasional yang sesungguhnya adalah negara besar. Harus dipahami bahwa terorisme sekarang telah mendunia dan tidak memandang garis perbatasan internasional.
Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1373 yang menetapkan Al Qaeda pimpinan Osama bin Laden berada dibalik tragedi 11 September 2001 dan dinyatakan sebagai Terorisme yang harus diberantas oleh dunia telah menimbulkan berbagai reaksi dikalangan masyarakat internasional diantaranya muncul tanggapan yang menyatakan bahwa justru Amerika Serikat lah yang mensponsori aksi teror di dunia dengan membentuk konspirasi global yang didukung sekutunya dengan tujuan menghancurkan Islam di Indonesia tanggapan tersebut santer ketika munculnya pernyataan PM Senior Singapura Lee Kuan Yeuw bahwa Indonesia “Sarang Teroris” yang serta merta seluruh masyarakat Indonesia menolak pernyataan tersebut dengan membakar gambar/patung PM Singapura.
Walaupun Polri berhasil menangkap para pelaku serta mengungkap jaringan Terorisme yang berada dibalik peristiwa tersebut, namun hal ini sangat berdampak pada semua aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Atas hasil pengungkapan kasus peledakan bom Bali reaksi masyarakat yang semula cenderung apriori terhadap bom Bali, seolah-olah semua ini adalah hasil rekayasa internasional bersama pemerintah, kini telah bergeser dan mampu melihat fakta secara obyektif melalui proses penanganan dan pengungkapan berbagai macam serta semua jaringan dan para pelaku serta.
Taktik. Yang sering dilakukan oleh para teroris adalah:
1) Bom. Taktik yang sering digunakan adalah pengeboman. Dalam dekade terakhir ini sering terjadi aksi teror yang dilaksanakan dengan menggunakan bom, baik di Indonesia maupun di luar negeri, dan hal ini kedepan masih mungkin terjadi.
2) Pembajakan. Pembajakan sangat populer dilancarkan oleh kelompok teroris. Pembajkan terhadap pesawat terbang komersial pernah terjadi di beberapa negara, termasuk terhadap pesawat Garuda Indonesia di Don Muang Bangkok pada tahun 1981. Tidak menutup kemungkinan pembajakan pesawat terbang komersial masih akaan terjadi saat ini dan massa yang akan datang, baik di Indonesia maupun di luar negeri.
3) Pembunuhan. Pembunuhan adalah bentuk aksi teroris yang tertua dan masih digunakan hingga saat in. Sasaran dari pembunuhan ini seringkali telah diramalkan, teroris akan mengklaim bertanggungjawab atas pembunuhan yang dilaksanakan. Sasaran dari pembunuhan ini biasanya adalah pejabat pemerintah, penguasa, politisi dan aparat keamanan. Dlam sepuluh tahun terakhir tercatat 246 kasus pembunuhan oleh teroris seluruh dunia.
4) Penculikan. Tidak semua penghadangan ditujukan untuk membunuh. Dalam kasus kelompok gerilya Abu Sayaf di Filipina, penghadangan lebih ditujukan untuk menculik personel, sepperti yang dilakukan oleh kelompok GAM terhadap kameraman RCTI Ersa Siregar dan Fery Santoro di Aceh. Penculikan biasanya akan diikuti dengan tuntutan imbalan berupa uang atau tuntutan p[olitik lainnya.
5) Penyanderaan. Perbedaan antara penculikan dan penyanderaan dalam dunia terorisme sangat tipis. Kedua bentuk operasi ini seringkali meimiliki pengegertian yang sama. Penculik biasanya meennan korbannya di tempat tersembunyi dan tuntutannya adalah berupa materi dan uang, sedangkan penyanderaan biasanya menahan sandera di tempat umum ataupun di dalam hutan seperti yang dilakukan oleh kelompok Kelly Kwalik di Papua yang menyandera tim peneliti Lorenz pada tahun 1996. Tuntutan penyannderaan lebih dari sekedar materi. Biasanya tuntutan politik lebih sering dilemparkan pada kasus penyanderaan ini.

2.5  Cara Agar Terhindar Dari Pengaruh Terorisme
Dalam rangka memerangi aksi terorisme, secara umum diperlukan persyaratan kesiapan yang meliputi :
(1) kesiapan dibidang politik, yakni perlunya dukungan masyarakat secara penuh bahwa terorisme adalah musuh bangsa dan negara yang harus dihadapi oleh segenap bangsa;
(2) kesiapan dibidang hukum, peraturan perudangan dibidang pemberantasan terorisme merupakan agenda mutlak, karena hukum ini akan memberikan kekuatan kepada semua pihak untuk menjerat pelaku terorisme, disadari bahwa hukum untuk menghadapi aksi teror kurang sejalan dengan semangat demokrasi dan HAM;
(3) kesiapan bidang operasional, yakni menuntut kesiapan adanya satuan antiteror dan Litbang teror, bekerjasama dengan semua pihak, permasalahannya adalah belum adanya aturan baku atau prosedur tetap yang baku dan mengikat semua pihak.
Masyarakat harus lebih menyadari tentang keadaan dirinya, menyadari proses yang dirinya sedang terlibat saat itu. Untuk teknik lowball, biasanya yang diserang adalah orang bertipe mudah merasa bersalah. Jadi saat diminta untuk berbuat sesuatu, tidak bisa menolak.

Tak jauh beda dengan teknik lowball, teknik sugesti juga harus diwaspadai. Kuncinya, masyarakat memang harus meningkatkan kesadaran diri. “Bila ada orang asing yang memberikan perhatian berlebihan, jangan ragu-ragu menolak. Biasanya pelaku-pelaku kejahatan tersebut mensugesti kita menuju ketenangan, bisa dengan memberikan kue atau bahkan mengajak ke suatu tempat.



BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Terorisme adalah kekerasan atau ancaman kekerasan yang diperhitungkan sedemikian rupa untuk menciptkan suasana ketakutan dan bahaya dengan maksud menarik perhatian nasional atau internasional terhadap suatu aksi maupun tuntutan.
Ciri-ciri terorisme adalah :
1.      Organisasi yang baik, berdisiplin tinggi & militant
2.      Mempunyai tujuan politik, ideologi tetapi melakukan kejahatan kriminal untuk mencapai tujuan.
3.      Tidak mengindahkan norma-norma universal yang berlaku, seperti agama, hukum dan HAM.
4.      Memilih sasaran yang menimbulkan efek psikologis yang tinggi untuk menimbulkan rasa takut dan mendapatkan publikasi yang luas.
5.      Menggunakan cara-cara antara lain seperti : pengeboman, penculikan, penyanderaan, pembajakan dan sebagainya yang dapat menarik perhatian massa/publik.
               Bentuk-bentuk Terorisme:
v  Dilihar dari cara-cara yang digunakan :
1) Teror Fisik
2) Teror Mental
v  Dilihat dari Skala sasaran teror :
1) Teror Nasional
2) Teror Internasional
a) Dari Pihak yang kuat kepada pihak yang lemah. Dalam bentuk penjajahan, invansi, intervensi, agresi dan perang terbuka.
b) Dari Pihak yang Lemah kepada Pihak yang kuat. Dalam bentuk pembajakan, gangguan keamanan internasional, sabotase, tindakan nekat dan berani mati, pasukan bunuh diri, dsb.
Dalam rangka memerangi aksi terorisme, secara umum diperlukan persyaratan kesiapan yang meliputi :
(1) kesiapan dibidang politik
(2) kesiapan dibidang hukum
(3) kesiapan bidang operasional

3.2 Saran
Setiap tindakan kaum teroris adalah tindakan kriminal. Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat yang mempunyai moral, pendidikan, dan etika sudah selayaknya tidak terjerumus hal-hal yang berhubungan dengan tindakan terorisme ataupun tindakan kriminal lainnya. Selain itu, penyuluhan terhadap bahaya terorisme di sekitar kita perlu diadakan untuk antisipasi terpengaruhnya masyarakat awam terhadap terorisme.





DAFTAR PUSTAKA


14 komentar on "Makalah "TERORISME DI INDONESIA""

Unknown on 26 Maret 2016 pukul 23.52 mengatakan...

trims atas makalahnya, bisa dijadikan referensi

Unknown on 7 Agustus 2016 pukul 09.33 mengatakan...

Makalahnya sangat membantu untuk membuat tugas. Terimakasih kak :d

Unknown on 30 September 2016 pukul 07.46 mengatakan...

Sorry! There is no intention of insulting the figure of the artist let alone subversive of the above title.
bandar togel online indonesia

Unknown on 30 September 2016 pukul 07.47 mengatakan...

Sorry! There is no intention of insulting the figure of the artist let alone subversive of the above title.
bandar togel online indonesia

Depika Pina Sufa on 9 November 2016 pukul 04.49 mengatakan...

Izin copast ya terimakasih

Unknown on 8 Februari 2017 pukul 12.00 mengatakan...

PENDAFTARAN BELA NEGARA
KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU

Untuk Wali Wali Allah dimana saja kalian berada
Sekarang keluarlah, Hunuslah Pedang dan Asahlah Tajam-Tajam

Api Jihad Fisabilillah Akhir Zaman telah kami kobarkan
Panji-Panji Perang Nabimu sudah kami kibarkan
Arasy KeagunganMu sudah bergetar Hebat Ya Allah,

Wahai Allah yang Maha Pengasih Maha Penyayang
hamba memohon kepadaMu keluarkan para Muqarrabin bersama kami

Allahumma a’izzal islam wal muslim wa adzillas syirka wal musyrikin wa dammir a’da aka a’da addin wa iradaka suui ‘alaihim yaa Robbal ‘alamin.

Wahai ALLAH muliakanlah islam dan Kaum Muslimin, hinakan dan rendahkanlah kesyirikan dan pelaku kemusyrikan dan hancurkanlah musuh-mu dan musuh agama-mu dengan keburukan wahai RABB
semesta alam.

Allahumma ‘adzdzibil kafarotalladzina yashudduna ‘ansabilika, wa yukadzdzibuna min rusulika wa yuqotiluna min awliyaika.

Wahai ALLAH berilah adzab…. wahai ALLAH berilah adzab…. wahai ALLAH berilah adzab…. orang-oramg kafir yang telah menghalang-halangi kami dari jalan-Mu, yang telah mendustakan-Mu dan telah membunuh Para Wali-Mu, Para Kekasih-Mu

Allahumma farriq jam’ahum wa syattit syamlahum wa zilzal aqdamahum wa bilkhusus min yahuud wa syarikatihim innaka ‘ala kulli syaiin qodir.

Wahai ALLAH pecah belahlah, hancur leburkanlah kelompok mereka, porak porandakanlah mereka dan goncangkanlah kedudukan mereka, goncangkanlah hati hati mereka terlebih khusus dari orang-orang yahudi dan sekutu-sekutu mereka. sesungguhnya ENGKAU Maha Berkuasa.

Allahumma shuril islam wal ikhwana wal mujahidina fii kulli makan yaa rabbal ‘alamin.

Wahai ALLAH tolonglah Islam dan saudara kami dan Para Mujahid dimana saja mereka berada wahai RABB Semesta Alam.
Aamiin Yaa Robbal ‘Alamin

Wahai Wali-wali Allah Kemarilah, Datanglah dan Berkujunglah dan bergabunglah bersama kami kami Ahlul Baitmu

Al Qur`an adalah manhaj (petunjuk jalan) bagi para Da`i yang menempuh jalan dien ini sampai hari kiamat, Kami akan bawa anda untuk mengikuti jejak langkah penghulu para rasul Muhammad SAW dan pemimpin semua umat manusia.

Hai kaumku ikutilah aku, aku akan menunjukan kepadamu jalan yang benar (QS. Al-Mu'min :38)

Wahai para Ikwan Akhir Zaman, Khilafah Islam sedang membutuhkan
para Mujahid Tangguh untuk persiapan tempur menjelang Tegaknya Khilafah yang dijanjikan.

Mari Bertempur dan Berjihad dalam Naungan Pemerintah Khilafah Islam, berpalinglah dari Nasionalisme (kemusyrikan)

Masukan Kode yang sesuai dengan Bakat Karunia Allah yang Antum miliki.

301. Pasukan Bendera Hitam
Batalion Pembunuh Thogut / Tokoh-tokoh Politik Musuh Islam

302. Pasukan Bendera Hitam Batalion Serbu
- ahli segala macam pertempuran
- ahli Membunuh secara cepat
- ahli Bela diri jarak dekat
- Ahli Perang Geriliya Kota dan Pegunungan

303. Pasukan Bendera Hitam Batalion Misi Pasukan Rahasia
- Ahli Pelakukan pengintaian Jarak Dekat / Jauh
- Ahli Pembuat BOM / Racun
- Ahli Sandera
- Ahli Sabotase

304. Pasukan Bendera Hitam
Batalion Elit Garda Tentara Khilafah Islam

305. Pasukan Bendera Hitam Batalion Pasukan Rahasia Cyber Death
- ahli linux kernel, bahasa C, Javascript
- Ahli Gelombang Mikro / Spektrum
- Ahli enkripsi cryptographi
- Ahli Satelit / Nuklir
- Ahli Pembuat infra merah / Radar
- Ahli Membuat Virus Death
- Ahli infiltrasi Sistem Pakar

Semua Negara adalah Negara Dajjal, sebab itu
Bunuhlah Tentara , Polisi dan semua pendukung negara dajjal dimana saja berada

Disebarluaskan
MARKAS BESAR ANGKATAN PERANG
PASUKAN KOMANDO BENDERA HITAM
KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU

Syuaib Bin Shaleh
singahitam@hmamail.com

Unknown on 8 Februari 2017 pukul 12.02 mengatakan...

PESAN IMAM MAHDI MENYERU UNTUK PARA IKHWAN
BENTUKLAH PASUKAN MILITER PADA SETIAP ZONA ISLAM
SAMBUTLAH UNDANGAN PASUKAN KOMANDO BENDERA HITAM
Negara Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu

Untuk para Rijalus Shaleh dimana saja kalian berada,
bukankah waktu subuh sudah dekat? keluarlah dan hunuslah senjata kalian.

Dengan memohon Ijin Mu Ya Allah Engkaulah Pemilik Asmaul Husna, Ya Dzulzalalil Matien kami memohon dengan namaMu yang Agung
Pemilik Tentara langit dan Bumi perkenankanlah kami menggunakan seluruh Anasir Alam untuk kami gunakan sebagai Tentara Islam untuk Menghancurkan seluruh Kekuatan kekufuran, kemusyrikan dan kemunafiqan yang sudah merajalela di muka bumi ini hingga Dien Islam saja yang berdaulat , tegak perkasa dan hanya engkau saja Ya Allah yang berhak disembah !

Firman Allah: at-Taubah 38, 39
Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu jika dikatakan orang kepadamu: “Berperanglah kamu pada jalan Allah”, lalu kamu berlambat-lambat (duduk) ditanah? Adakah kamu suka dengan kehidupan didunia ini daripada akhirat? Maka tak adalah kesukaan hidup di dunia, diperbandingkan dengan akhirat, melainkan sedikit
sekali. Jika kamu tiada mahu berperang, nescaya Allah menyiksamu dengan azab yang pedih dan Dia akan menukar kamu dengan kaum yang lain, sedang kamu tiada melarat kepada Allah sedikit pun. Allah Maha kuasa atas tiap-tiap sesuatu.

Berjihad itu adalah satu perintah Allah yang Maha Tinggi, sedangkan mengabaikan Jihad itu adalah satu pengingkaran dan kedurhakaan yang besar terhadap Allah!

Firman Allah: al-Anfal 39
Dan perangilah mereka sehingga tidak ada fitnah lagi, dan jadilah agama untuk Allah.

Peraturan dan undang-undang ciptaan manusia itu adalah kekufuran, dan setiap kekufuran itu disifatkan Allah sebagai penindasan, kezaliman, ancaman, kejahatan dan kerusakan kepada manusia di bumi.
Ketahuilah !, Semua Negara Didunia ini adalah Negara Boneka Dajjal

Allah Memerintahkan Kami untuk menghancurkan dan memerangi Pemerintahan dan kedaulatan Sekular-Nasionalis-Demokratik-Kapitalis yang mengabdikan manusia kepada sesama manusia karena itu adalah FITNAH

Firman Allah: al-Hajj 39, 40
Telah diizinkan (berperang) kepada orang-orang yang diperangi, disebabkan mereka dizalimi. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa untuk menolong mereka itu. Iaitu
orang-orang yang diusir dari negerinya, tanpa kebenaran, melainkan karena mengatakan: Tuhan kami ialah Allah

Firman Allah: an-Nisa 75
Mengapakah kamu tidak berperang di jalan Allah untuk (membantu) orang-orang tertindas. yang terdiri daripada lelaki, perempuan-perempuan dan kanak-kanak .
Dan penindasan itu lebih besar dosanya daripada pembunuhan(al-Baqarah 217)

Firman Allah: at-Taubah 36, 73
Perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagai mana mereka memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahawa Allah bersama orang-orang yang taqwa. Wahai Nabi! Berperanglah terhadap orang-orang kafir dan munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka.

Firman Allah: at-Taubah 29,
Perangilah orang-orang yang tidak beriman, mereka tiada mengharamkan apa yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan tiada pula beragama dengan agama yang benar, (iaitu) diantara ahli-ahli kitab, kecuali jika mereka membayar jizyah dengan tangannya sendiri sedang mereka orang yang tunduk..

Bentuklah secara rahasia Pasukan Jihad Perang setiap Regu minimal dengan 3 Anggota maksimal 12 anggota per desa / kampung.
Bersiaplah menjadi Tentara Islam akhir Zaman sebelum anda dibantai oleh Zionis,Salibis,Munafiq dan Musyrikin
Siapkan Pimpinan intelijen Pasukan Komando Panji Hitam secara matang terencana, lakukan analisis lingkungan terpadu.

Apabila sudah terbentuk kemudian Daftarkan Regu Mujahid
ke Markas Besar Angkatan Perang Pasukan Komando Bendera Hitam
Negara Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu

Mari Bertempur dan Berjihad dalam Naungan Pemerintah Khilafah Islam, berpalinglah dari Nasionalisme (kemusyrikan)

email : seleksidim@yandex.com

Dipublikasikan
Markas Besar Angkatan Perang
Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu

Unknown on 19 Juli 2017 pukul 15.55 mengatakan...

haloo,,, salam kenal, boleh minta sumber refrensi nya gk kak,,, makasih

Unknown on 19 Juli 2017 pukul 15.56 mengatakan...

eh, maaf kak,,, tenyata dah ada ya, q gk teliti, maaf dan makasih

Anonim mengatakan...

Makalahnya keren, izin copas ke web saya ya http://transparan.id

dara sita lauvea on 12 November 2017 pukul 12.41 mengatakan...

izin copas untuk tugas ya kak :),

Unknown on 23 Januari 2018 pukul 17.48 mengatakan...

ijin copas ka

Lydia Forrester on 18 Mei 2018 pukul 08.16 mengatakan...

JUDI ONLINE ADUQ TERBESAR DAN TERKENAL DI INDONESIA

Situs Judi Online Terbesar dan Terkenal di Indonesia ^^
Keamanan akun yang terjamin , dan CS yang memiliki kualitas tinggi dan respon cepat siap melayani anda ^^
Game yang dimiliki sebanyak 8 Jenis game yang berbeda dan sangat di minati oleh banyak orang :

Proses deposit & Penarikan dana tercepat, kemenangan di bayar 100% ^^
Wesbite SahabatQQ memiliki keunggulan yang paling terbaik :

* Deposit dan withdraw ( Tidak terbatas ) 24 jam Non Stop
* Deposit Minimal = 20.000,- ( Maximal = Tidak di batasi )
* Withdraw Minimal = 20.000,- ( Maximal = Tidak di batasi )
* Proses Deposit / Withdraw TERCEPAT
* Sistem Keamanan akun yang terjamin
* Permainan AduQ Online yang terpercaya
* Pelayanan Live chat 24 JAM ( Responsive )
* Support 8 Bank Lokal :

Promo situs yang berlaku :

* Bonus ROLLINGAN 0.3 % Dibagikan 5 hari 1 kali
* Bonus REFFERAL 15 % Seumur hidup tanpa syarat

Link alternatif =

* sahabat9988,net
* taruhanqq,net
* hobiceme,com
* sukacapsa,com
* kartuqiuqiu,com

---------------------***---------------------

Contact Us

"* WA : +855-81734021"
"* Pin BB : 2AE48042"
"* Pin BB : 2BD6A2E3"
"* LINE : SAHABATQQ"
"* WECHAT : SAHABATQQ"
"* Fanspage FB : Sahabat QQ"
"* TWITTER : @SahabatQQ"
"* YM : cs2_sahabatqq@yahoo.com

Lydia Forrester on 18 Mei 2018 pukul 08.28 mengatakan...

JUDI ONLINE ADUQ TERBESAR DAN TERKENAL DI INDONESIA

Situs Judi Online Terbesar dan Terkenal di Indonesia ^^
Keamanan akun yang terjamin , dan CS yang memiliki kualitas tinggi dan respon cepat siap melayani anda ^^
Game yang dimiliki sebanyak 8 Jenis game yang berbeda dan sangat di minati oleh banyak orang :

Proses deposit & Penarikan dana tercepat, kemenangan di bayar 100% ^^
Wesbite SahabatQQ memiliki keunggulan yang paling terbaik :

* Deposit dan withdraw ( Tidak terbatas ) 24 jam Non Stop
* Deposit Minimal = 20.000,- ( Maximal = Tidak di batasi )
* Withdraw Minimal = 20.000,- ( Maximal = Tidak di batasi )
* Proses Deposit / Withdraw TERCEPAT
* Sistem Keamanan akun yang terjamin
* Permainan AduQ Online yang terpercaya
* Pelayanan Live chat 24 JAM ( Responsive )
* Support 8 Bank Lokal :

Promo situs yang berlaku :

* Bonus ROLLINGAN 0.3 % Dibagikan 5 hari 1 kali
* Bonus REFFERAL 15 % Seumur hidup tanpa syarat

Link alternatif =

* sahabat9988,net
* taruhanqq,net
* hobiceme,com
* sukacapsa,com
* kartuqiuqiu,com

---------------------***---------------------

Contact Us

"* WA : +855-81734021"
"* Pin BB : 2AE48042"
"* Pin BB : 2BD6A2E3"
"* LINE : SAHABATQQ"
"* WECHAT : SAHABATQQ"
"* Fanspage FB : Sahabat QQ"
"* TWITTER : @SahabatQQ"
"* YM : cs2_sahabatqq@yahoo.com

Posting Komentar

 

likha's file Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea