BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Manajemen peserta didik keberadaanya sangat dibutuhkan di lembaga pendidikan karena siswa merupakan subjek sekaligus objek dalam proses transformasi ilmu dan ketrampilan. Keberhasilan dalam penyelenggaraan pendidikan akan sangat bergantung dengan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional dan kejiwaan peserta didik.Manajemen peserta didik merupakan penataan dan pengaturan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan peserta didik, mulai dari siswa itu masuk sampai dengan keluar dari suatu sekolah. Manajemen peserta didik tidak semata pencatatan data peserta didik kan tetapi meliputi aspek yang lebih luas yaitu dapat membantu upaya pertumbuhan anak melalui proses pendidikan di sekolah.
Manajemen peserta didik bertujuan mengatur berbagai kegiatan dalam bidang
kesiswaan agar kegiatan pembelajaran di sekolah lancar, tertib dan teratur. Beberapa ahli berpendapat bahwa tujuan manajemen peserta didik adalah untuk menciptakan kondisi lingkungan sekolah yang baik serta agar siswa dapat belajar dengan tertib sehingga tercapai tujuan pengajaran yang efektif dan efisien. Ada tiga tugas utama dalam bidang manajemen peserta didik untuk mencapai tujuan tersebut yaitu penerimaan peserta didik, kegiatan kemajuan belajar serta bimbingan dan pembinaan
disiplin.
B. Rumusan Masalah
1. Jelaskan Pengertian Manajemen Peserta Didik?
2. Sebutkan Dasar Hukum Manajemen Peserta Didik?
3. Jelaskan Tujuan dan Fungsi Manajemen Peserta Didik?
4. Bagaiman Prinsip – Prinsip Manajemen Peserta Didik?
5. Bagaimana Pendekatan Manajemen Peserta Didik?
6. Jelaskan Ruang Lingkup Manajemen Peserta Didik?
C. Tujuan
1. Mengetahui Pengertian Manajemen Peserta Didik
2. Mengetahui Dasar Hukum Manajemen Peserta Didik
3. Mengetahui Tujuan dan Fungsi Manajemen Peserta Didik
4. Mengetahui Prinsip – Prinsip Manajemen Peserta Didik
5. Mengetahui Pandekatan Manajemen Peserta Didik
6. Mengetahui Ruang Lingkup Manajemen Peserta Didik
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Manajemen Peserta Didik
1. Pengertian Manajemen
Secar etimologis, kata manajemen merupakan terjemahan dari kata management(bahasa inggris). Kata management sendiri berasal dari kata manage atau magiare yang berarti melatih kuda dalam melangkahkan kakinya. Dibawah ini pengertian manajemen menurut beberapa ahli:
a) Terry(1953) mendefinisikan manajemen sebagai pencapaian tujuan uang telah ditentukan sebelumnya melalui usaha orang lain(Management is the accomlishing of the predertemined objective throug the effort of other people).
b) Siagian(1978) mendefinisikaan manajemen sebagai kemampuan atau keterampilan untuk memperoleh suatu hasil dalam rangka mencapai tujuan.
c) The Liang Gie(1978) memeberi batasa manajemen sebagi segenap perbuatan menggerakkan sekelompok orang atau mengarahkan segala fasilitas dalam suatu usaha kerja sama untuk mencapai tujuan tertentu.
Dari pendapat – pendapat diatas dapat disimpulan bahwa, manajemen adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara bersama – sama oleh dua oran atau lebih yang didasarkan atas aturan tertentu dalam rangka mencapai suatu tujuan.
2. Pengertian Peserta Didik
Peserta didik, menurut ketentuan umum Undang – undang Republik Indonesia tentan Sistem Pendidikan Nasional adalah anggota masyarakat ynag berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur, jemjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pada taman kanak – kanak, menurut ketentuan Pasal 1 Peraturan Pmerintah RRI Nomor 27 Tahun 1990, disebut dengan anak didik. Sedangkan pendidikan dasar dan menengah, menurut ketentuan Pasal 1 Peraturan Pemerintah RI Nomor 28 dan Nomor 29 Tahun 1990 disebut dengan siswa. Sementara pada perguruan tinggi, menurut ketentuan Peraturan Pemerintah RI Nomor 30 Tahun 1990 disebut mahasiswa.
Peserta didik juga mempunyai sebutan - sebutan lain seperti murid, subjek didik, anak didik, pembelajar, dan sebagainya.
Menurut Knezevich(1961), manajemen peserta didik atau Pupil Personnel Administration adalah suatu layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan, dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individu seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah. Jadi kesimpulannya manajemen peserta didik adalah usaha pengaturan terhadap peserta didik.
Manajemen peserta didik adalah suatu pengaturan terhadap peseta didik di sekolah, sejak peserta didik masuk sampai dengan paserta didik lulus.
Manajemen peserta didik yang memberikan tekanan pada empat pilar manajemen berbasis sekolah, yakni mutu, kemandirian, partisipasi masyarakat dan transparansi. Jadi seluruh aktivitas manajeman peserta didik, haruslah diaksentuasikan pada penonjolan empat pilar tersebut.
B. Dasar Hukum Manajemen Peserta Didik
Pelaksanaan Manajemen Peserta Didik telah diatur dalam Undang – undang . adapun dasar hukum yang melandasi pelaksanaan manajemen peserta didik yaitu:
1. Pembukaan Undang – Undang Dasar 1945 dan perubahan pada alinea keempat yang mengamanatkan mencerdaskan kehidupan bangsa.
2. Undang – Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
3. Peraturan Pemerintah RI Nomor 28 tahun 1990 tentang pendidikan dasar.
4. Peraturan Pemerintah RI Nomor 29 tahun 1990 tentang pendidikan menengah.
C. Tujuan dan Fungsi Manajemen Peserta Didik
Ada dua tujuan manajemen peserta didik yaitu, tujuan umum dan tujuan khusus.
1. Tujuan umum manajemen peserta didik adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan – kegitan tersebut menunjnag proses belajar mengajar di sekolah. Sehingga, proses belajar mengajar di sekolah dapat belajar lancar, tertib dan teratur dan diharapkan dapat memberi kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan.
2. Tujuan Khusus
a. Meningkatkan pengetahuan, ketrampilan, dan psikomotor peserta didik.
b. Manyalurkan dan mengembangkan kemampuan umum(kecerdasan), bakat dan minat peserta didik.
c. Menyalurkan aspirasi, harapan dan memenuhi kebutuhan peserta didik.
d. Peserta didik dapat mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan hidup yang lebih lanjut, dapat belajar dengan baik dan tercapai cita – citanya.
Adapun Fungsi Manajemen Peserta Didik adalah sebagai berikut:
1. Fungsi manajemen secara umum adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi – segi individualitas, sosial, aspirasi, kebutuhan dan potensi lainnya.
2. Fungsi manajemen secara khusus yaitu:
a. Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan individualitas pserta didik adalah agar mereka dapat mengembangkan potensi-potensi individualitasnya tanpa banyak terhambat. Kemampuan – kemampuan tersebut meliputi kemmapuan umum(kecerdasan), kemampuan khusus(bakat), dan kemampuan lainnya.
b. Fungsi yang berkenaan dengan fungsi sosial, adalah agar peserta didik dapat mengadakan sosialisasi dengan sebayanya, orang tua dan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Hal ini berkaitan dengan hakikat peserta didik sebagai makhluk sosial..
c. Fungsi yang berkenaan dengan penyaluran dan harapan peserta didik adalah agar hobi, kesenangan dan minatnya tersalurkan.
d. Fungsi yang berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan, adalah agar peserta didik sejahtera dalam hidupnya.
D. Prinsip – Prinsip Manajemen Peserta Didik
Prinsip adalah sesuatu yang harus di pedomani dalam melaksanakan tugasnya. Adapun prinsip manajemen peserta didik yaitu:
1. MPD sebagai bagian dari keseluruhan manajemen sekolah. Oleh karena itu, harus mempunyai tujuan yang sama dan atau mendukung terhadap tujuan manajemen secara keseluruhan.
2. Segala bentuk kegiatan MPD harus mengemban misi pendidikan dalam ranga mendidik para peserta didik.
3. Kegiatan MPD harus diupayakan untuk mempersatukan peserta didik yang mempunyai aneka ragam latar belakang dan memiliki banyak perbedaan.
4. Kegiatan MPD sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik.
5. Kegiatan MPD dapat mendorong dan memacu kemandirian peserta didik.
6. Kegiatan MPD bersifat fungsional abagi kehidupan peserta didik.
E. Pendekatan Manajemen Peserta Didik
Terdapat dua pendekatan dalam pelaksanaan MPD yaitu:
1. Pendekatan kuantitatif (the quantitative approach)
Pendekatan ini, lebih menitik beratkan pada pada segi-segi administratif dan birokratik lembaga pendidikan. Aplikasi pendekatan ini, secara opersional adalah mengharuskan kehadiran secara mutlak bagi peserta didik di sekolah, penuntutan disiplin yang tinggi, menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan.
2. Pendekatan kualitatif (the qualitative approach)
Pendekatan ini lebih memberikan perhatian kepada kesejahteraan peserta didik. Pada pendekatan ini, lebih diarahkan agar peserta didik senang. Artinya peserta didik dapat belajar dengan baik serta senang untuk mengembangkan kemampuannya.
F. Ruang Lingkup Manajemen Peserta Didik
Ruang lingkup manajemen peserta didik meliputi pengaturan aktivitas-aktivitas peserta didik sejak yang bersangkutan masuk ke sekolah hingga lulus, baik yang berkenaan dengan peserta didik secara langsung, maupun secara tidak langsung(tenaga kependidikan, sumber-sumber pendidikan, sarana dan prasarana).
Secara rinci, ruang lingkup peserta didik yaitu sebagai berikut:
1. Perencanaan peserta didik meliputi: sensus sekolah, ukuran sekolah, ukuran kelas, dan kelas efektif.
a. Sensus sekolah adalah suatu asarana atau kegiatan prinsip untuk mengumpulakan informasi yang berguna untuk perencanaan dalam berbagai kegiatan pada program sekolah. Fungsi sensus sekolah adalah sebagai dasar pembagian anggaran belanja dan sarana untuk mendapatkan dana bantuan pendidikan.
b. Yang dimaksud dengan ukuran sekolah adalah perbandingan antara jumlah sekolah dengan jumlah peserta didik di suatu daerah. Untuk mencari perbandingan dapat dilakukan dengan menggunakan rumus berikut:
Keterangan: SS = school size
JP = jumlah peserta didik
JS = jumlah sekolah
c. Ukuran kelas adalah hasil perbandingan antara jumlah kelasa dengan jmlah peserta didik di suatu daerah. Ukuran kelas dapat di rumuskan sebagai berikut:
Keterangan: CS = Class size
JP = jumlah peserta didik
JK = jumlah kelas
d. Kelas efektif adalah suatu ukuran kelas yang efektif. Semakin kecil ukuran suatu kelas, semakin efektif. Sebaliknya, semakin besar suatu akan semakin tidak efektif. Tetapi ukuran kelas yang kecil, meskipun efektif tidaklah efisien. Sebab, semakin banyak kelas yang dibentuk dengan ukuran yang kecil, berarti semakin banyak tenaga, sarana, prasarana dan biaya yang dibutuhkan. Sebaliknya, kelas besar akan lebih efisien meskipun tidak efektif.
2. Penerimaan peserta didik meliputi: kebijakan penerimaan peserta didik, sistem penerimaan peserta didik, kriteria penerimaan peserta didik, prosedur penerimaan peserta didik, pemecahan problema-problema penerimaan peserta didik.
a. Peserta didik dapat diterima di suatu lembagaa pendidikan seperti sekolah, haruslah memenuhi persyaratan-persyaratan sebagimana yang telah ditentukan.
b. Sistem penerimaan peserta didik adalah cara penerimaan peserta didik baru. Ada dua macamm sistem penerimaan peserta didik baru. Pertama, dengan menggunakan sistem promosi, sedangkan yang kedua dengan menggunakan sistem seleksi.
c. Kriteria penerimaan peserta didik baru adalah patokan-patokan yang menentukan bisa atau tidaknya seseorang untuk diterima sebagai pesert didik. Ada tiga macam kriteria penerimaan peserta didik. Pertama, kriteria acuan patokan (standar criterian referenced), yait suatu penerimaan peserta didik yang didasarkan atas p[atokan-patokan yang telah ditentuka sebelumnya. Kedua, kriteria acuan norma (norm criterian referenced), yaitu penerimaan calon peserta didik yang didasarkan atas keseluruhan prestasi calon peserta didik yang mengikuti seleksi. Ketiga, kriteria yan didasarkan atas daya tampung sekolah.
d. Prosedur penerimaan peserta didik adalah pembentukan panitia penerimaan peserta didik baru, rapat penentuan peserta didik baru, pembuatan, pemasangan atau pengiriman pengumuman, pendaftaran peserta didik baru, seleksi, penentuan peserta didik yang diterima, pengumuman peserta didik yang diterima dan registrasi peserta didik yang diterima.
e. Problema penerimaan peserta didik baru. Pertama, adanya peserta didik yang hasil nilai tesnya, sama dan berada pada batas bawah penerimaan. Kedua, adanya calon peserta didik yang dari segi kemampuan masih kalah dibandingkan dengan yang lainnya, sementara yang bersangkutan mendapatkan nota dari pejabat tertentu yang mempunyai kekuasaan tertinggi di daerah dimana sekolah terebut berada. Ketiga, terbatasnya daya tampung dan sarana prasarana sekolah, sementara di daerah tersebut sangat banyak calon peserta didik yang mempunyai kecakapan tinggi.
3. Orientasi pesrta didik meliputi: hari-hari pertama di sekolah, pekan orientasi peserta didik, pendekatan dan teknik-teknik orientasi peserta didik.
4. Mengatur kehadiran dan ketidakhadiran peserta didik.
Kehadiran peserta didik di sekolah sangat penting, karena jika peserta didik ti\dak hadir di sekolah, tentu aktivitas belajar mengajar di sekolah tidak dapat dilaksanakan. Kehadiran peserta didik di sekolah adalah suatu kondisi yang memungkinkanterjadinya interaksi belajar mengajar. Peserta didik yang hadir lebih memungkinkan untuk terlibat aktif dalam interaksi tersebut, dan tidak demikian bagi peserta didik yang tidak aktif.
5. Mengatur pengelompokan peserta didik, baik dari persamaan maupun perbedaan.
Setelah peserta didik di daftar ulang, mereka di kelompokan atau di klasifikasikan. Pengklasifikasian tersebut, bukan dimaksudkan untuk mengkotak-kotakan peserta didik, melainkan justru dimaksudkan untuk membantu keberhasilan belajar mereka. Oleh karena itu, pengelompokan tidak boleh dilaksanakan dalam rangka keperluan lain, selain untuk keperluan dan kebaikan peserta didik sendiri.
6. Mengatur evaluasi peserta didik.
Evaluasi hasil belajar terhadap peserta didik perlu dilakukan agar diketahui perkembangan mereka dari waktu ke waktu. Evaluasi hasil belajar peserta didik dimaksudka untuk mengetahui sejauh mana peserta didik telah dapat menampilkan performa sesuai yang diharapkan. Agar evaluasi dapat mencapai sasarannya, para pendidik perlu memedomani prinsip dan penerapan teknik-tekniknya.
7. Mengatur kenaikan tingkat peserta didik.
8. Mengatur peserta didik yang mutasi dan drop out.
Mutasi adalah perpindahan peserta didik dari kelas yang satu ke kelas yang lain yang sejajar atau perpindahan peserta didik dari sekolah satu ke sekolah lain yang sejajar. Drop Out adalah keluar dari sekolah sebelum waktunya atau sebelum lulus. Penanganan Drop Out tidak bisa dilaksanakan oleh sekolah sendiri, melainkan harus terpadu dan bersama-sama dengan lingkungan lain: keluarga dan masyrakat. Pemerintah juga perlu mengupayakan bagaiman agar drop out ini dapat ditekan. Sebab, kalau hanya satu lembaga saja yang berusaha menekan angka drop out, maka tidak akan dapat berhasil sebagaimana yang diharapkan.
9. Mengatur kode etik dan peningkatan disiplin peserta didik.
Kode etik adalah norma-norma ynag mengatur tingkah laku seseorang yang berada dalam lingkungan kehidupan tertentu. Kode etik peserta didik adalah aturan-aturan, norma-norma yang dikenakan kepada peserta didik, berisi sesuatu yang menyatakan boleh tidak boleh, benar tidak benar, layak tidak layak, dengan maksud agar diatati oleh peserta didik.
Disiplin sangat penting bagi peserta didik. Karena itu, harus ditanamkan secara terus menerus kepada peserta didik. Jika disiplin ditanamkan secara terus menerus maka disiplin tersebut aka menjadi kebiasaan bagi peserta didik.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kebutuhan akan kreativitas dalam penyelenggaraan pendidikan dewasa ini dirasakan merupakan kebutuhan setiap peserta didik. Dalam masa pembangunan dan era yang semakin mengglobal dan penuh persaingan ini setiap individu dituntut untuk mempersiapkan mentalnya agar mampu menghadapi tantangan-tantangan masa depan. Oleh karena itu, pengembangan potensi kreatif yang pada dasarnya ada pada setiap manusia terlebih pada mereka yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa perlu dimulai sejak usia dini, Baik itu untuk perwujudan diri secara pribadi maupun untuk kelangsungan kemajuan bangsa.
Dalam pengembangan bakat dan kreativitas haruslah bertolak dari karakteristik keberbakatan dan juga kreativitas yang perlu dioptimalkan pada peserta didik yang meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Motivasi internal ditumbuhkan dengan memperhatikan bakat dan kreativitas individu serta menciptakan iklim yang menjamin kebebasan psikologis untuk ungkapan kreatif peserta didik di lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat.
Merupakan suatu tantangan bagi penyelenggaraan pendidikan di Indonesia untuk dapat membina serta mengembangkan secara optimal bakat, minat, dan kemampuan setiap peserta didik sehingga dapat mewujudkan potensi diri sepenuhnya agar nantinya dapat memberikan sumbangan yang bermakna bagi pembangunan masyarakat dan negara. Teknik kreatif ataupun taksonomi belajar pada saat ini haruslah berfokus pada pengembangan bakat dan kreativitas yang diterapkan secara terpadu dan berkesinambungan pada semua mata pelajaran sesuai dengan konsep kurikulum berdiferensi untuk siswa berbakat. Dengan demikian diharapkan nantinya akan dihasilkan produk-produk dari kreativitas itu sendiri dalam bidang sains, teknologi, olahraga, seni dan budaya.
B. Saran
Setelah mengetahui tentang materi diatas, ternyata masalah manajemen peserta didik sangat kompleks, karena berkaitan dengan diri peserta didik itu sendiri, orangtua, pihak sekolah, pemerintah dan lingkungan. Oleh karena itu, agar mencapai tujuan pendidikan maka sarannya adalah sebagai berikut:
1 Karena menyangkut diri peserta didik itu sendiri maka sebagai peserta didik diharapkan mmpunyai kecerdasan intelektual, sosial, emosional dan kejiwaan yang baik.
2 Sebagai orangtua juga harus selalu mendukung kebutuhan bagi anak seperti kebutuhan pendidikan, kasih sayang, material dan harus mengawasi perkembangan psikologi anak.
3 Pihak sekolah juga mempunyai peranan yang sangat penting dalam hal Perencanaan peserta didik meliputi: sensus sekolah, ukuran sekolah, ukuran kelas, dan kelas efektif. Penerimaan peserta didik meliputi: kebijakan penerimaan peserta didik, sistem penerimaan peserta didik, kriteria penerimaan peserta didik, prosedur penerimaan peserta didik, pemecahan problema-problema penerimaan peserta didik. Orientasi pesrta didik meliputi: hari-hari pertama di sekolah, pekan orientasi peserta didik, pendekatan dan teknik-teknik orientasi peserta didik. Mengatur kehadiran dan ketidakhadiran peserta didik. Mengatur pengelompokan peserta didik, baik dari persamaan maupun perbedaan. Mengatur evaluasi peserta didik. Mengatur kenaikan tingkat peserta didik. Mengatur peserta didik yang mutasi dan drop out. Mengatur kode etik dan peningkatan disiplin peserta didik. Oleh karena itu, harus ada keterkaitan antara orangtua, sesama rekan guru, dan pemerintah demi mewujudkan tercapainya tujuan pendidikan seperti yang diharapkan.
4 pihak pemerintah
Pemerintah harus turut serta dalam pengawasan terhadap sekolah- sekolah baik di pusat ataupun di daerah-daerah. Supaya dapat mengetahui perkembangan peserta didiknya secara langsung dan dapat mengetahui apa saja yang harus dibenahi dalam pendidikan kita demi tercapainya tujuan pendidikan.
5 Lingkungan
Peran lingkungan sangat penting dalam pembentukan watak dan karakteristik peserta didik. Lingkungan yang bai tentunya akan membawa pengaruh yang baik pula bagi perkembangan watak dan kelakuan peserta didik. Sebaliknya jika lingkungan membawa pengaruh negatif, maka bisa jadi moral generasi penerus bangsa ini akan hancur.
DAFTAR PUSTAKA
Durkheim, Emile. 1990. Pendidikan Moral. Jakarta: Erlangga.
Sunarto, Agung Hartono. 2008.Perkembangan Peserta Didik. Jakarta: Rineka Cipta.
Imron, Ali. 2011. Manajemen Peserta Didik Berbasis Sekolah. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Suryosubroto, B. 2010. Manajemen Pendidikan di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Fatimah, Enung.2010.Psikologi Perkembangan Peserta Didik. Bandung: Pustaka Setia.
Jumat, 25 November 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Jumat, 25 November 2011
MANAJEMEN PESERTA DIDIK
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Manajemen peserta didik keberadaanya sangat dibutuhkan di lembaga pendidikan karena siswa merupakan subjek sekaligus objek dalam proses transformasi ilmu dan ketrampilan. Keberhasilan dalam penyelenggaraan pendidikan akan sangat bergantung dengan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional dan kejiwaan peserta didik.Manajemen peserta didik merupakan penataan dan pengaturan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan peserta didik, mulai dari siswa itu masuk sampai dengan keluar dari suatu sekolah. Manajemen peserta didik tidak semata pencatatan data peserta didik kan tetapi meliputi aspek yang lebih luas yaitu dapat membantu upaya pertumbuhan anak melalui proses pendidikan di sekolah.
Manajemen peserta didik bertujuan mengatur berbagai kegiatan dalam bidang
kesiswaan agar kegiatan pembelajaran di sekolah lancar, tertib dan teratur. Beberapa ahli berpendapat bahwa tujuan manajemen peserta didik adalah untuk menciptakan kondisi lingkungan sekolah yang baik serta agar siswa dapat belajar dengan tertib sehingga tercapai tujuan pengajaran yang efektif dan efisien. Ada tiga tugas utama dalam bidang manajemen peserta didik untuk mencapai tujuan tersebut yaitu penerimaan peserta didik, kegiatan kemajuan belajar serta bimbingan dan pembinaan
disiplin.
B. Rumusan Masalah
1. Jelaskan Pengertian Manajemen Peserta Didik?
2. Sebutkan Dasar Hukum Manajemen Peserta Didik?
3. Jelaskan Tujuan dan Fungsi Manajemen Peserta Didik?
4. Bagaiman Prinsip – Prinsip Manajemen Peserta Didik?
5. Bagaimana Pendekatan Manajemen Peserta Didik?
6. Jelaskan Ruang Lingkup Manajemen Peserta Didik?
C. Tujuan
1. Mengetahui Pengertian Manajemen Peserta Didik
2. Mengetahui Dasar Hukum Manajemen Peserta Didik
3. Mengetahui Tujuan dan Fungsi Manajemen Peserta Didik
4. Mengetahui Prinsip – Prinsip Manajemen Peserta Didik
5. Mengetahui Pandekatan Manajemen Peserta Didik
6. Mengetahui Ruang Lingkup Manajemen Peserta Didik
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Manajemen Peserta Didik
1. Pengertian Manajemen
Secar etimologis, kata manajemen merupakan terjemahan dari kata management(bahasa inggris). Kata management sendiri berasal dari kata manage atau magiare yang berarti melatih kuda dalam melangkahkan kakinya. Dibawah ini pengertian manajemen menurut beberapa ahli:
a) Terry(1953) mendefinisikan manajemen sebagai pencapaian tujuan uang telah ditentukan sebelumnya melalui usaha orang lain(Management is the accomlishing of the predertemined objective throug the effort of other people).
b) Siagian(1978) mendefinisikaan manajemen sebagai kemampuan atau keterampilan untuk memperoleh suatu hasil dalam rangka mencapai tujuan.
c) The Liang Gie(1978) memeberi batasa manajemen sebagi segenap perbuatan menggerakkan sekelompok orang atau mengarahkan segala fasilitas dalam suatu usaha kerja sama untuk mencapai tujuan tertentu.
Dari pendapat – pendapat diatas dapat disimpulan bahwa, manajemen adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara bersama – sama oleh dua oran atau lebih yang didasarkan atas aturan tertentu dalam rangka mencapai suatu tujuan.
2. Pengertian Peserta Didik
Peserta didik, menurut ketentuan umum Undang – undang Republik Indonesia tentan Sistem Pendidikan Nasional adalah anggota masyarakat ynag berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur, jemjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pada taman kanak – kanak, menurut ketentuan Pasal 1 Peraturan Pmerintah RRI Nomor 27 Tahun 1990, disebut dengan anak didik. Sedangkan pendidikan dasar dan menengah, menurut ketentuan Pasal 1 Peraturan Pemerintah RI Nomor 28 dan Nomor 29 Tahun 1990 disebut dengan siswa. Sementara pada perguruan tinggi, menurut ketentuan Peraturan Pemerintah RI Nomor 30 Tahun 1990 disebut mahasiswa.
Peserta didik juga mempunyai sebutan - sebutan lain seperti murid, subjek didik, anak didik, pembelajar, dan sebagainya.
Menurut Knezevich(1961), manajemen peserta didik atau Pupil Personnel Administration adalah suatu layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan, dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individu seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah. Jadi kesimpulannya manajemen peserta didik adalah usaha pengaturan terhadap peserta didik.
Manajemen peserta didik adalah suatu pengaturan terhadap peseta didik di sekolah, sejak peserta didik masuk sampai dengan paserta didik lulus.
Manajemen peserta didik yang memberikan tekanan pada empat pilar manajemen berbasis sekolah, yakni mutu, kemandirian, partisipasi masyarakat dan transparansi. Jadi seluruh aktivitas manajeman peserta didik, haruslah diaksentuasikan pada penonjolan empat pilar tersebut.
B. Dasar Hukum Manajemen Peserta Didik
Pelaksanaan Manajemen Peserta Didik telah diatur dalam Undang – undang . adapun dasar hukum yang melandasi pelaksanaan manajemen peserta didik yaitu:
1. Pembukaan Undang – Undang Dasar 1945 dan perubahan pada alinea keempat yang mengamanatkan mencerdaskan kehidupan bangsa.
2. Undang – Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
3. Peraturan Pemerintah RI Nomor 28 tahun 1990 tentang pendidikan dasar.
4. Peraturan Pemerintah RI Nomor 29 tahun 1990 tentang pendidikan menengah.
C. Tujuan dan Fungsi Manajemen Peserta Didik
Ada dua tujuan manajemen peserta didik yaitu, tujuan umum dan tujuan khusus.
1. Tujuan umum manajemen peserta didik adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan – kegitan tersebut menunjnag proses belajar mengajar di sekolah. Sehingga, proses belajar mengajar di sekolah dapat belajar lancar, tertib dan teratur dan diharapkan dapat memberi kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan.
2. Tujuan Khusus
a. Meningkatkan pengetahuan, ketrampilan, dan psikomotor peserta didik.
b. Manyalurkan dan mengembangkan kemampuan umum(kecerdasan), bakat dan minat peserta didik.
c. Menyalurkan aspirasi, harapan dan memenuhi kebutuhan peserta didik.
d. Peserta didik dapat mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan hidup yang lebih lanjut, dapat belajar dengan baik dan tercapai cita – citanya.
Adapun Fungsi Manajemen Peserta Didik adalah sebagai berikut:
1. Fungsi manajemen secara umum adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi – segi individualitas, sosial, aspirasi, kebutuhan dan potensi lainnya.
2. Fungsi manajemen secara khusus yaitu:
a. Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan individualitas pserta didik adalah agar mereka dapat mengembangkan potensi-potensi individualitasnya tanpa banyak terhambat. Kemampuan – kemampuan tersebut meliputi kemmapuan umum(kecerdasan), kemampuan khusus(bakat), dan kemampuan lainnya.
b. Fungsi yang berkenaan dengan fungsi sosial, adalah agar peserta didik dapat mengadakan sosialisasi dengan sebayanya, orang tua dan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Hal ini berkaitan dengan hakikat peserta didik sebagai makhluk sosial..
c. Fungsi yang berkenaan dengan penyaluran dan harapan peserta didik adalah agar hobi, kesenangan dan minatnya tersalurkan.
d. Fungsi yang berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan, adalah agar peserta didik sejahtera dalam hidupnya.
D. Prinsip – Prinsip Manajemen Peserta Didik
Prinsip adalah sesuatu yang harus di pedomani dalam melaksanakan tugasnya. Adapun prinsip manajemen peserta didik yaitu:
1. MPD sebagai bagian dari keseluruhan manajemen sekolah. Oleh karena itu, harus mempunyai tujuan yang sama dan atau mendukung terhadap tujuan manajemen secara keseluruhan.
2. Segala bentuk kegiatan MPD harus mengemban misi pendidikan dalam ranga mendidik para peserta didik.
3. Kegiatan MPD harus diupayakan untuk mempersatukan peserta didik yang mempunyai aneka ragam latar belakang dan memiliki banyak perbedaan.
4. Kegiatan MPD sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik.
5. Kegiatan MPD dapat mendorong dan memacu kemandirian peserta didik.
6. Kegiatan MPD bersifat fungsional abagi kehidupan peserta didik.
E. Pendekatan Manajemen Peserta Didik
Terdapat dua pendekatan dalam pelaksanaan MPD yaitu:
1. Pendekatan kuantitatif (the quantitative approach)
Pendekatan ini, lebih menitik beratkan pada pada segi-segi administratif dan birokratik lembaga pendidikan. Aplikasi pendekatan ini, secara opersional adalah mengharuskan kehadiran secara mutlak bagi peserta didik di sekolah, penuntutan disiplin yang tinggi, menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan.
2. Pendekatan kualitatif (the qualitative approach)
Pendekatan ini lebih memberikan perhatian kepada kesejahteraan peserta didik. Pada pendekatan ini, lebih diarahkan agar peserta didik senang. Artinya peserta didik dapat belajar dengan baik serta senang untuk mengembangkan kemampuannya.
F. Ruang Lingkup Manajemen Peserta Didik
Ruang lingkup manajemen peserta didik meliputi pengaturan aktivitas-aktivitas peserta didik sejak yang bersangkutan masuk ke sekolah hingga lulus, baik yang berkenaan dengan peserta didik secara langsung, maupun secara tidak langsung(tenaga kependidikan, sumber-sumber pendidikan, sarana dan prasarana).
Secara rinci, ruang lingkup peserta didik yaitu sebagai berikut:
1. Perencanaan peserta didik meliputi: sensus sekolah, ukuran sekolah, ukuran kelas, dan kelas efektif.
a. Sensus sekolah adalah suatu asarana atau kegiatan prinsip untuk mengumpulakan informasi yang berguna untuk perencanaan dalam berbagai kegiatan pada program sekolah. Fungsi sensus sekolah adalah sebagai dasar pembagian anggaran belanja dan sarana untuk mendapatkan dana bantuan pendidikan.
b. Yang dimaksud dengan ukuran sekolah adalah perbandingan antara jumlah sekolah dengan jumlah peserta didik di suatu daerah. Untuk mencari perbandingan dapat dilakukan dengan menggunakan rumus berikut:
Keterangan: SS = school size
JP = jumlah peserta didik
JS = jumlah sekolah
c. Ukuran kelas adalah hasil perbandingan antara jumlah kelasa dengan jmlah peserta didik di suatu daerah. Ukuran kelas dapat di rumuskan sebagai berikut:
Keterangan: CS = Class size
JP = jumlah peserta didik
JK = jumlah kelas
d. Kelas efektif adalah suatu ukuran kelas yang efektif. Semakin kecil ukuran suatu kelas, semakin efektif. Sebaliknya, semakin besar suatu akan semakin tidak efektif. Tetapi ukuran kelas yang kecil, meskipun efektif tidaklah efisien. Sebab, semakin banyak kelas yang dibentuk dengan ukuran yang kecil, berarti semakin banyak tenaga, sarana, prasarana dan biaya yang dibutuhkan. Sebaliknya, kelas besar akan lebih efisien meskipun tidak efektif.
2. Penerimaan peserta didik meliputi: kebijakan penerimaan peserta didik, sistem penerimaan peserta didik, kriteria penerimaan peserta didik, prosedur penerimaan peserta didik, pemecahan problema-problema penerimaan peserta didik.
a. Peserta didik dapat diterima di suatu lembagaa pendidikan seperti sekolah, haruslah memenuhi persyaratan-persyaratan sebagimana yang telah ditentukan.
b. Sistem penerimaan peserta didik adalah cara penerimaan peserta didik baru. Ada dua macamm sistem penerimaan peserta didik baru. Pertama, dengan menggunakan sistem promosi, sedangkan yang kedua dengan menggunakan sistem seleksi.
c. Kriteria penerimaan peserta didik baru adalah patokan-patokan yang menentukan bisa atau tidaknya seseorang untuk diterima sebagai pesert didik. Ada tiga macam kriteria penerimaan peserta didik. Pertama, kriteria acuan patokan (standar criterian referenced), yait suatu penerimaan peserta didik yang didasarkan atas p[atokan-patokan yang telah ditentuka sebelumnya. Kedua, kriteria acuan norma (norm criterian referenced), yaitu penerimaan calon peserta didik yang didasarkan atas keseluruhan prestasi calon peserta didik yang mengikuti seleksi. Ketiga, kriteria yan didasarkan atas daya tampung sekolah.
d. Prosedur penerimaan peserta didik adalah pembentukan panitia penerimaan peserta didik baru, rapat penentuan peserta didik baru, pembuatan, pemasangan atau pengiriman pengumuman, pendaftaran peserta didik baru, seleksi, penentuan peserta didik yang diterima, pengumuman peserta didik yang diterima dan registrasi peserta didik yang diterima.
e. Problema penerimaan peserta didik baru. Pertama, adanya peserta didik yang hasil nilai tesnya, sama dan berada pada batas bawah penerimaan. Kedua, adanya calon peserta didik yang dari segi kemampuan masih kalah dibandingkan dengan yang lainnya, sementara yang bersangkutan mendapatkan nota dari pejabat tertentu yang mempunyai kekuasaan tertinggi di daerah dimana sekolah terebut berada. Ketiga, terbatasnya daya tampung dan sarana prasarana sekolah, sementara di daerah tersebut sangat banyak calon peserta didik yang mempunyai kecakapan tinggi.
3. Orientasi pesrta didik meliputi: hari-hari pertama di sekolah, pekan orientasi peserta didik, pendekatan dan teknik-teknik orientasi peserta didik.
4. Mengatur kehadiran dan ketidakhadiran peserta didik.
Kehadiran peserta didik di sekolah sangat penting, karena jika peserta didik ti\dak hadir di sekolah, tentu aktivitas belajar mengajar di sekolah tidak dapat dilaksanakan. Kehadiran peserta didik di sekolah adalah suatu kondisi yang memungkinkanterjadinya interaksi belajar mengajar. Peserta didik yang hadir lebih memungkinkan untuk terlibat aktif dalam interaksi tersebut, dan tidak demikian bagi peserta didik yang tidak aktif.
5. Mengatur pengelompokan peserta didik, baik dari persamaan maupun perbedaan.
Setelah peserta didik di daftar ulang, mereka di kelompokan atau di klasifikasikan. Pengklasifikasian tersebut, bukan dimaksudkan untuk mengkotak-kotakan peserta didik, melainkan justru dimaksudkan untuk membantu keberhasilan belajar mereka. Oleh karena itu, pengelompokan tidak boleh dilaksanakan dalam rangka keperluan lain, selain untuk keperluan dan kebaikan peserta didik sendiri.
6. Mengatur evaluasi peserta didik.
Evaluasi hasil belajar terhadap peserta didik perlu dilakukan agar diketahui perkembangan mereka dari waktu ke waktu. Evaluasi hasil belajar peserta didik dimaksudka untuk mengetahui sejauh mana peserta didik telah dapat menampilkan performa sesuai yang diharapkan. Agar evaluasi dapat mencapai sasarannya, para pendidik perlu memedomani prinsip dan penerapan teknik-tekniknya.
7. Mengatur kenaikan tingkat peserta didik.
8. Mengatur peserta didik yang mutasi dan drop out.
Mutasi adalah perpindahan peserta didik dari kelas yang satu ke kelas yang lain yang sejajar atau perpindahan peserta didik dari sekolah satu ke sekolah lain yang sejajar. Drop Out adalah keluar dari sekolah sebelum waktunya atau sebelum lulus. Penanganan Drop Out tidak bisa dilaksanakan oleh sekolah sendiri, melainkan harus terpadu dan bersama-sama dengan lingkungan lain: keluarga dan masyrakat. Pemerintah juga perlu mengupayakan bagaiman agar drop out ini dapat ditekan. Sebab, kalau hanya satu lembaga saja yang berusaha menekan angka drop out, maka tidak akan dapat berhasil sebagaimana yang diharapkan.
9. Mengatur kode etik dan peningkatan disiplin peserta didik.
Kode etik adalah norma-norma ynag mengatur tingkah laku seseorang yang berada dalam lingkungan kehidupan tertentu. Kode etik peserta didik adalah aturan-aturan, norma-norma yang dikenakan kepada peserta didik, berisi sesuatu yang menyatakan boleh tidak boleh, benar tidak benar, layak tidak layak, dengan maksud agar diatati oleh peserta didik.
Disiplin sangat penting bagi peserta didik. Karena itu, harus ditanamkan secara terus menerus kepada peserta didik. Jika disiplin ditanamkan secara terus menerus maka disiplin tersebut aka menjadi kebiasaan bagi peserta didik.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kebutuhan akan kreativitas dalam penyelenggaraan pendidikan dewasa ini dirasakan merupakan kebutuhan setiap peserta didik. Dalam masa pembangunan dan era yang semakin mengglobal dan penuh persaingan ini setiap individu dituntut untuk mempersiapkan mentalnya agar mampu menghadapi tantangan-tantangan masa depan. Oleh karena itu, pengembangan potensi kreatif yang pada dasarnya ada pada setiap manusia terlebih pada mereka yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa perlu dimulai sejak usia dini, Baik itu untuk perwujudan diri secara pribadi maupun untuk kelangsungan kemajuan bangsa.
Dalam pengembangan bakat dan kreativitas haruslah bertolak dari karakteristik keberbakatan dan juga kreativitas yang perlu dioptimalkan pada peserta didik yang meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Motivasi internal ditumbuhkan dengan memperhatikan bakat dan kreativitas individu serta menciptakan iklim yang menjamin kebebasan psikologis untuk ungkapan kreatif peserta didik di lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat.
Merupakan suatu tantangan bagi penyelenggaraan pendidikan di Indonesia untuk dapat membina serta mengembangkan secara optimal bakat, minat, dan kemampuan setiap peserta didik sehingga dapat mewujudkan potensi diri sepenuhnya agar nantinya dapat memberikan sumbangan yang bermakna bagi pembangunan masyarakat dan negara. Teknik kreatif ataupun taksonomi belajar pada saat ini haruslah berfokus pada pengembangan bakat dan kreativitas yang diterapkan secara terpadu dan berkesinambungan pada semua mata pelajaran sesuai dengan konsep kurikulum berdiferensi untuk siswa berbakat. Dengan demikian diharapkan nantinya akan dihasilkan produk-produk dari kreativitas itu sendiri dalam bidang sains, teknologi, olahraga, seni dan budaya.
B. Saran
Setelah mengetahui tentang materi diatas, ternyata masalah manajemen peserta didik sangat kompleks, karena berkaitan dengan diri peserta didik itu sendiri, orangtua, pihak sekolah, pemerintah dan lingkungan. Oleh karena itu, agar mencapai tujuan pendidikan maka sarannya adalah sebagai berikut:
1 Karena menyangkut diri peserta didik itu sendiri maka sebagai peserta didik diharapkan mmpunyai kecerdasan intelektual, sosial, emosional dan kejiwaan yang baik.
2 Sebagai orangtua juga harus selalu mendukung kebutuhan bagi anak seperti kebutuhan pendidikan, kasih sayang, material dan harus mengawasi perkembangan psikologi anak.
3 Pihak sekolah juga mempunyai peranan yang sangat penting dalam hal Perencanaan peserta didik meliputi: sensus sekolah, ukuran sekolah, ukuran kelas, dan kelas efektif. Penerimaan peserta didik meliputi: kebijakan penerimaan peserta didik, sistem penerimaan peserta didik, kriteria penerimaan peserta didik, prosedur penerimaan peserta didik, pemecahan problema-problema penerimaan peserta didik. Orientasi pesrta didik meliputi: hari-hari pertama di sekolah, pekan orientasi peserta didik, pendekatan dan teknik-teknik orientasi peserta didik. Mengatur kehadiran dan ketidakhadiran peserta didik. Mengatur pengelompokan peserta didik, baik dari persamaan maupun perbedaan. Mengatur evaluasi peserta didik. Mengatur kenaikan tingkat peserta didik. Mengatur peserta didik yang mutasi dan drop out. Mengatur kode etik dan peningkatan disiplin peserta didik. Oleh karena itu, harus ada keterkaitan antara orangtua, sesama rekan guru, dan pemerintah demi mewujudkan tercapainya tujuan pendidikan seperti yang diharapkan.
4 pihak pemerintah
Pemerintah harus turut serta dalam pengawasan terhadap sekolah- sekolah baik di pusat ataupun di daerah-daerah. Supaya dapat mengetahui perkembangan peserta didiknya secara langsung dan dapat mengetahui apa saja yang harus dibenahi dalam pendidikan kita demi tercapainya tujuan pendidikan.
5 Lingkungan
Peran lingkungan sangat penting dalam pembentukan watak dan karakteristik peserta didik. Lingkungan yang bai tentunya akan membawa pengaruh yang baik pula bagi perkembangan watak dan kelakuan peserta didik. Sebaliknya jika lingkungan membawa pengaruh negatif, maka bisa jadi moral generasi penerus bangsa ini akan hancur.
DAFTAR PUSTAKA
Durkheim, Emile. 1990. Pendidikan Moral. Jakarta: Erlangga.
Sunarto, Agung Hartono. 2008.Perkembangan Peserta Didik. Jakarta: Rineka Cipta.
Imron, Ali. 2011. Manajemen Peserta Didik Berbasis Sekolah. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Suryosubroto, B. 2010. Manajemen Pendidikan di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Fatimah, Enung.2010.Psikologi Perkembangan Peserta Didik. Bandung: Pustaka Setia.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Manajemen peserta didik keberadaanya sangat dibutuhkan di lembaga pendidikan karena siswa merupakan subjek sekaligus objek dalam proses transformasi ilmu dan ketrampilan. Keberhasilan dalam penyelenggaraan pendidikan akan sangat bergantung dengan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional dan kejiwaan peserta didik.Manajemen peserta didik merupakan penataan dan pengaturan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan peserta didik, mulai dari siswa itu masuk sampai dengan keluar dari suatu sekolah. Manajemen peserta didik tidak semata pencatatan data peserta didik kan tetapi meliputi aspek yang lebih luas yaitu dapat membantu upaya pertumbuhan anak melalui proses pendidikan di sekolah.
Manajemen peserta didik bertujuan mengatur berbagai kegiatan dalam bidang
kesiswaan agar kegiatan pembelajaran di sekolah lancar, tertib dan teratur. Beberapa ahli berpendapat bahwa tujuan manajemen peserta didik adalah untuk menciptakan kondisi lingkungan sekolah yang baik serta agar siswa dapat belajar dengan tertib sehingga tercapai tujuan pengajaran yang efektif dan efisien. Ada tiga tugas utama dalam bidang manajemen peserta didik untuk mencapai tujuan tersebut yaitu penerimaan peserta didik, kegiatan kemajuan belajar serta bimbingan dan pembinaan
disiplin.
B. Rumusan Masalah
1. Jelaskan Pengertian Manajemen Peserta Didik?
2. Sebutkan Dasar Hukum Manajemen Peserta Didik?
3. Jelaskan Tujuan dan Fungsi Manajemen Peserta Didik?
4. Bagaiman Prinsip – Prinsip Manajemen Peserta Didik?
5. Bagaimana Pendekatan Manajemen Peserta Didik?
6. Jelaskan Ruang Lingkup Manajemen Peserta Didik?
C. Tujuan
1. Mengetahui Pengertian Manajemen Peserta Didik
2. Mengetahui Dasar Hukum Manajemen Peserta Didik
3. Mengetahui Tujuan dan Fungsi Manajemen Peserta Didik
4. Mengetahui Prinsip – Prinsip Manajemen Peserta Didik
5. Mengetahui Pandekatan Manajemen Peserta Didik
6. Mengetahui Ruang Lingkup Manajemen Peserta Didik
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Manajemen Peserta Didik
1. Pengertian Manajemen
Secar etimologis, kata manajemen merupakan terjemahan dari kata management(bahasa inggris). Kata management sendiri berasal dari kata manage atau magiare yang berarti melatih kuda dalam melangkahkan kakinya. Dibawah ini pengertian manajemen menurut beberapa ahli:
a) Terry(1953) mendefinisikan manajemen sebagai pencapaian tujuan uang telah ditentukan sebelumnya melalui usaha orang lain(Management is the accomlishing of the predertemined objective throug the effort of other people).
b) Siagian(1978) mendefinisikaan manajemen sebagai kemampuan atau keterampilan untuk memperoleh suatu hasil dalam rangka mencapai tujuan.
c) The Liang Gie(1978) memeberi batasa manajemen sebagi segenap perbuatan menggerakkan sekelompok orang atau mengarahkan segala fasilitas dalam suatu usaha kerja sama untuk mencapai tujuan tertentu.
Dari pendapat – pendapat diatas dapat disimpulan bahwa, manajemen adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara bersama – sama oleh dua oran atau lebih yang didasarkan atas aturan tertentu dalam rangka mencapai suatu tujuan.
2. Pengertian Peserta Didik
Peserta didik, menurut ketentuan umum Undang – undang Republik Indonesia tentan Sistem Pendidikan Nasional adalah anggota masyarakat ynag berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur, jemjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pada taman kanak – kanak, menurut ketentuan Pasal 1 Peraturan Pmerintah RRI Nomor 27 Tahun 1990, disebut dengan anak didik. Sedangkan pendidikan dasar dan menengah, menurut ketentuan Pasal 1 Peraturan Pemerintah RI Nomor 28 dan Nomor 29 Tahun 1990 disebut dengan siswa. Sementara pada perguruan tinggi, menurut ketentuan Peraturan Pemerintah RI Nomor 30 Tahun 1990 disebut mahasiswa.
Peserta didik juga mempunyai sebutan - sebutan lain seperti murid, subjek didik, anak didik, pembelajar, dan sebagainya.
Menurut Knezevich(1961), manajemen peserta didik atau Pupil Personnel Administration adalah suatu layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan, dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individu seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah. Jadi kesimpulannya manajemen peserta didik adalah usaha pengaturan terhadap peserta didik.
Manajemen peserta didik adalah suatu pengaturan terhadap peseta didik di sekolah, sejak peserta didik masuk sampai dengan paserta didik lulus.
Manajemen peserta didik yang memberikan tekanan pada empat pilar manajemen berbasis sekolah, yakni mutu, kemandirian, partisipasi masyarakat dan transparansi. Jadi seluruh aktivitas manajeman peserta didik, haruslah diaksentuasikan pada penonjolan empat pilar tersebut.
B. Dasar Hukum Manajemen Peserta Didik
Pelaksanaan Manajemen Peserta Didik telah diatur dalam Undang – undang . adapun dasar hukum yang melandasi pelaksanaan manajemen peserta didik yaitu:
1. Pembukaan Undang – Undang Dasar 1945 dan perubahan pada alinea keempat yang mengamanatkan mencerdaskan kehidupan bangsa.
2. Undang – Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
3. Peraturan Pemerintah RI Nomor 28 tahun 1990 tentang pendidikan dasar.
4. Peraturan Pemerintah RI Nomor 29 tahun 1990 tentang pendidikan menengah.
C. Tujuan dan Fungsi Manajemen Peserta Didik
Ada dua tujuan manajemen peserta didik yaitu, tujuan umum dan tujuan khusus.
1. Tujuan umum manajemen peserta didik adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan – kegitan tersebut menunjnag proses belajar mengajar di sekolah. Sehingga, proses belajar mengajar di sekolah dapat belajar lancar, tertib dan teratur dan diharapkan dapat memberi kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan.
2. Tujuan Khusus
a. Meningkatkan pengetahuan, ketrampilan, dan psikomotor peserta didik.
b. Manyalurkan dan mengembangkan kemampuan umum(kecerdasan), bakat dan minat peserta didik.
c. Menyalurkan aspirasi, harapan dan memenuhi kebutuhan peserta didik.
d. Peserta didik dapat mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan hidup yang lebih lanjut, dapat belajar dengan baik dan tercapai cita – citanya.
Adapun Fungsi Manajemen Peserta Didik adalah sebagai berikut:
1. Fungsi manajemen secara umum adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi – segi individualitas, sosial, aspirasi, kebutuhan dan potensi lainnya.
2. Fungsi manajemen secara khusus yaitu:
a. Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan individualitas pserta didik adalah agar mereka dapat mengembangkan potensi-potensi individualitasnya tanpa banyak terhambat. Kemampuan – kemampuan tersebut meliputi kemmapuan umum(kecerdasan), kemampuan khusus(bakat), dan kemampuan lainnya.
b. Fungsi yang berkenaan dengan fungsi sosial, adalah agar peserta didik dapat mengadakan sosialisasi dengan sebayanya, orang tua dan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Hal ini berkaitan dengan hakikat peserta didik sebagai makhluk sosial..
c. Fungsi yang berkenaan dengan penyaluran dan harapan peserta didik adalah agar hobi, kesenangan dan minatnya tersalurkan.
d. Fungsi yang berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan, adalah agar peserta didik sejahtera dalam hidupnya.
D. Prinsip – Prinsip Manajemen Peserta Didik
Prinsip adalah sesuatu yang harus di pedomani dalam melaksanakan tugasnya. Adapun prinsip manajemen peserta didik yaitu:
1. MPD sebagai bagian dari keseluruhan manajemen sekolah. Oleh karena itu, harus mempunyai tujuan yang sama dan atau mendukung terhadap tujuan manajemen secara keseluruhan.
2. Segala bentuk kegiatan MPD harus mengemban misi pendidikan dalam ranga mendidik para peserta didik.
3. Kegiatan MPD harus diupayakan untuk mempersatukan peserta didik yang mempunyai aneka ragam latar belakang dan memiliki banyak perbedaan.
4. Kegiatan MPD sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik.
5. Kegiatan MPD dapat mendorong dan memacu kemandirian peserta didik.
6. Kegiatan MPD bersifat fungsional abagi kehidupan peserta didik.
E. Pendekatan Manajemen Peserta Didik
Terdapat dua pendekatan dalam pelaksanaan MPD yaitu:
1. Pendekatan kuantitatif (the quantitative approach)
Pendekatan ini, lebih menitik beratkan pada pada segi-segi administratif dan birokratik lembaga pendidikan. Aplikasi pendekatan ini, secara opersional adalah mengharuskan kehadiran secara mutlak bagi peserta didik di sekolah, penuntutan disiplin yang tinggi, menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan.
2. Pendekatan kualitatif (the qualitative approach)
Pendekatan ini lebih memberikan perhatian kepada kesejahteraan peserta didik. Pada pendekatan ini, lebih diarahkan agar peserta didik senang. Artinya peserta didik dapat belajar dengan baik serta senang untuk mengembangkan kemampuannya.
F. Ruang Lingkup Manajemen Peserta Didik
Ruang lingkup manajemen peserta didik meliputi pengaturan aktivitas-aktivitas peserta didik sejak yang bersangkutan masuk ke sekolah hingga lulus, baik yang berkenaan dengan peserta didik secara langsung, maupun secara tidak langsung(tenaga kependidikan, sumber-sumber pendidikan, sarana dan prasarana).
Secara rinci, ruang lingkup peserta didik yaitu sebagai berikut:
1. Perencanaan peserta didik meliputi: sensus sekolah, ukuran sekolah, ukuran kelas, dan kelas efektif.
a. Sensus sekolah adalah suatu asarana atau kegiatan prinsip untuk mengumpulakan informasi yang berguna untuk perencanaan dalam berbagai kegiatan pada program sekolah. Fungsi sensus sekolah adalah sebagai dasar pembagian anggaran belanja dan sarana untuk mendapatkan dana bantuan pendidikan.
b. Yang dimaksud dengan ukuran sekolah adalah perbandingan antara jumlah sekolah dengan jumlah peserta didik di suatu daerah. Untuk mencari perbandingan dapat dilakukan dengan menggunakan rumus berikut:
Keterangan: SS = school size
JP = jumlah peserta didik
JS = jumlah sekolah
c. Ukuran kelas adalah hasil perbandingan antara jumlah kelasa dengan jmlah peserta didik di suatu daerah. Ukuran kelas dapat di rumuskan sebagai berikut:
Keterangan: CS = Class size
JP = jumlah peserta didik
JK = jumlah kelas
d. Kelas efektif adalah suatu ukuran kelas yang efektif. Semakin kecil ukuran suatu kelas, semakin efektif. Sebaliknya, semakin besar suatu akan semakin tidak efektif. Tetapi ukuran kelas yang kecil, meskipun efektif tidaklah efisien. Sebab, semakin banyak kelas yang dibentuk dengan ukuran yang kecil, berarti semakin banyak tenaga, sarana, prasarana dan biaya yang dibutuhkan. Sebaliknya, kelas besar akan lebih efisien meskipun tidak efektif.
2. Penerimaan peserta didik meliputi: kebijakan penerimaan peserta didik, sistem penerimaan peserta didik, kriteria penerimaan peserta didik, prosedur penerimaan peserta didik, pemecahan problema-problema penerimaan peserta didik.
a. Peserta didik dapat diterima di suatu lembagaa pendidikan seperti sekolah, haruslah memenuhi persyaratan-persyaratan sebagimana yang telah ditentukan.
b. Sistem penerimaan peserta didik adalah cara penerimaan peserta didik baru. Ada dua macamm sistem penerimaan peserta didik baru. Pertama, dengan menggunakan sistem promosi, sedangkan yang kedua dengan menggunakan sistem seleksi.
c. Kriteria penerimaan peserta didik baru adalah patokan-patokan yang menentukan bisa atau tidaknya seseorang untuk diterima sebagai pesert didik. Ada tiga macam kriteria penerimaan peserta didik. Pertama, kriteria acuan patokan (standar criterian referenced), yait suatu penerimaan peserta didik yang didasarkan atas p[atokan-patokan yang telah ditentuka sebelumnya. Kedua, kriteria acuan norma (norm criterian referenced), yaitu penerimaan calon peserta didik yang didasarkan atas keseluruhan prestasi calon peserta didik yang mengikuti seleksi. Ketiga, kriteria yan didasarkan atas daya tampung sekolah.
d. Prosedur penerimaan peserta didik adalah pembentukan panitia penerimaan peserta didik baru, rapat penentuan peserta didik baru, pembuatan, pemasangan atau pengiriman pengumuman, pendaftaran peserta didik baru, seleksi, penentuan peserta didik yang diterima, pengumuman peserta didik yang diterima dan registrasi peserta didik yang diterima.
e. Problema penerimaan peserta didik baru. Pertama, adanya peserta didik yang hasil nilai tesnya, sama dan berada pada batas bawah penerimaan. Kedua, adanya calon peserta didik yang dari segi kemampuan masih kalah dibandingkan dengan yang lainnya, sementara yang bersangkutan mendapatkan nota dari pejabat tertentu yang mempunyai kekuasaan tertinggi di daerah dimana sekolah terebut berada. Ketiga, terbatasnya daya tampung dan sarana prasarana sekolah, sementara di daerah tersebut sangat banyak calon peserta didik yang mempunyai kecakapan tinggi.
3. Orientasi pesrta didik meliputi: hari-hari pertama di sekolah, pekan orientasi peserta didik, pendekatan dan teknik-teknik orientasi peserta didik.
4. Mengatur kehadiran dan ketidakhadiran peserta didik.
Kehadiran peserta didik di sekolah sangat penting, karena jika peserta didik ti\dak hadir di sekolah, tentu aktivitas belajar mengajar di sekolah tidak dapat dilaksanakan. Kehadiran peserta didik di sekolah adalah suatu kondisi yang memungkinkanterjadinya interaksi belajar mengajar. Peserta didik yang hadir lebih memungkinkan untuk terlibat aktif dalam interaksi tersebut, dan tidak demikian bagi peserta didik yang tidak aktif.
5. Mengatur pengelompokan peserta didik, baik dari persamaan maupun perbedaan.
Setelah peserta didik di daftar ulang, mereka di kelompokan atau di klasifikasikan. Pengklasifikasian tersebut, bukan dimaksudkan untuk mengkotak-kotakan peserta didik, melainkan justru dimaksudkan untuk membantu keberhasilan belajar mereka. Oleh karena itu, pengelompokan tidak boleh dilaksanakan dalam rangka keperluan lain, selain untuk keperluan dan kebaikan peserta didik sendiri.
6. Mengatur evaluasi peserta didik.
Evaluasi hasil belajar terhadap peserta didik perlu dilakukan agar diketahui perkembangan mereka dari waktu ke waktu. Evaluasi hasil belajar peserta didik dimaksudka untuk mengetahui sejauh mana peserta didik telah dapat menampilkan performa sesuai yang diharapkan. Agar evaluasi dapat mencapai sasarannya, para pendidik perlu memedomani prinsip dan penerapan teknik-tekniknya.
7. Mengatur kenaikan tingkat peserta didik.
8. Mengatur peserta didik yang mutasi dan drop out.
Mutasi adalah perpindahan peserta didik dari kelas yang satu ke kelas yang lain yang sejajar atau perpindahan peserta didik dari sekolah satu ke sekolah lain yang sejajar. Drop Out adalah keluar dari sekolah sebelum waktunya atau sebelum lulus. Penanganan Drop Out tidak bisa dilaksanakan oleh sekolah sendiri, melainkan harus terpadu dan bersama-sama dengan lingkungan lain: keluarga dan masyrakat. Pemerintah juga perlu mengupayakan bagaiman agar drop out ini dapat ditekan. Sebab, kalau hanya satu lembaga saja yang berusaha menekan angka drop out, maka tidak akan dapat berhasil sebagaimana yang diharapkan.
9. Mengatur kode etik dan peningkatan disiplin peserta didik.
Kode etik adalah norma-norma ynag mengatur tingkah laku seseorang yang berada dalam lingkungan kehidupan tertentu. Kode etik peserta didik adalah aturan-aturan, norma-norma yang dikenakan kepada peserta didik, berisi sesuatu yang menyatakan boleh tidak boleh, benar tidak benar, layak tidak layak, dengan maksud agar diatati oleh peserta didik.
Disiplin sangat penting bagi peserta didik. Karena itu, harus ditanamkan secara terus menerus kepada peserta didik. Jika disiplin ditanamkan secara terus menerus maka disiplin tersebut aka menjadi kebiasaan bagi peserta didik.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kebutuhan akan kreativitas dalam penyelenggaraan pendidikan dewasa ini dirasakan merupakan kebutuhan setiap peserta didik. Dalam masa pembangunan dan era yang semakin mengglobal dan penuh persaingan ini setiap individu dituntut untuk mempersiapkan mentalnya agar mampu menghadapi tantangan-tantangan masa depan. Oleh karena itu, pengembangan potensi kreatif yang pada dasarnya ada pada setiap manusia terlebih pada mereka yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa perlu dimulai sejak usia dini, Baik itu untuk perwujudan diri secara pribadi maupun untuk kelangsungan kemajuan bangsa.
Dalam pengembangan bakat dan kreativitas haruslah bertolak dari karakteristik keberbakatan dan juga kreativitas yang perlu dioptimalkan pada peserta didik yang meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Motivasi internal ditumbuhkan dengan memperhatikan bakat dan kreativitas individu serta menciptakan iklim yang menjamin kebebasan psikologis untuk ungkapan kreatif peserta didik di lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat.
Merupakan suatu tantangan bagi penyelenggaraan pendidikan di Indonesia untuk dapat membina serta mengembangkan secara optimal bakat, minat, dan kemampuan setiap peserta didik sehingga dapat mewujudkan potensi diri sepenuhnya agar nantinya dapat memberikan sumbangan yang bermakna bagi pembangunan masyarakat dan negara. Teknik kreatif ataupun taksonomi belajar pada saat ini haruslah berfokus pada pengembangan bakat dan kreativitas yang diterapkan secara terpadu dan berkesinambungan pada semua mata pelajaran sesuai dengan konsep kurikulum berdiferensi untuk siswa berbakat. Dengan demikian diharapkan nantinya akan dihasilkan produk-produk dari kreativitas itu sendiri dalam bidang sains, teknologi, olahraga, seni dan budaya.
B. Saran
Setelah mengetahui tentang materi diatas, ternyata masalah manajemen peserta didik sangat kompleks, karena berkaitan dengan diri peserta didik itu sendiri, orangtua, pihak sekolah, pemerintah dan lingkungan. Oleh karena itu, agar mencapai tujuan pendidikan maka sarannya adalah sebagai berikut:
1 Karena menyangkut diri peserta didik itu sendiri maka sebagai peserta didik diharapkan mmpunyai kecerdasan intelektual, sosial, emosional dan kejiwaan yang baik.
2 Sebagai orangtua juga harus selalu mendukung kebutuhan bagi anak seperti kebutuhan pendidikan, kasih sayang, material dan harus mengawasi perkembangan psikologi anak.
3 Pihak sekolah juga mempunyai peranan yang sangat penting dalam hal Perencanaan peserta didik meliputi: sensus sekolah, ukuran sekolah, ukuran kelas, dan kelas efektif. Penerimaan peserta didik meliputi: kebijakan penerimaan peserta didik, sistem penerimaan peserta didik, kriteria penerimaan peserta didik, prosedur penerimaan peserta didik, pemecahan problema-problema penerimaan peserta didik. Orientasi pesrta didik meliputi: hari-hari pertama di sekolah, pekan orientasi peserta didik, pendekatan dan teknik-teknik orientasi peserta didik. Mengatur kehadiran dan ketidakhadiran peserta didik. Mengatur pengelompokan peserta didik, baik dari persamaan maupun perbedaan. Mengatur evaluasi peserta didik. Mengatur kenaikan tingkat peserta didik. Mengatur peserta didik yang mutasi dan drop out. Mengatur kode etik dan peningkatan disiplin peserta didik. Oleh karena itu, harus ada keterkaitan antara orangtua, sesama rekan guru, dan pemerintah demi mewujudkan tercapainya tujuan pendidikan seperti yang diharapkan.
4 pihak pemerintah
Pemerintah harus turut serta dalam pengawasan terhadap sekolah- sekolah baik di pusat ataupun di daerah-daerah. Supaya dapat mengetahui perkembangan peserta didiknya secara langsung dan dapat mengetahui apa saja yang harus dibenahi dalam pendidikan kita demi tercapainya tujuan pendidikan.
5 Lingkungan
Peran lingkungan sangat penting dalam pembentukan watak dan karakteristik peserta didik. Lingkungan yang bai tentunya akan membawa pengaruh yang baik pula bagi perkembangan watak dan kelakuan peserta didik. Sebaliknya jika lingkungan membawa pengaruh negatif, maka bisa jadi moral generasi penerus bangsa ini akan hancur.
DAFTAR PUSTAKA
Durkheim, Emile. 1990. Pendidikan Moral. Jakarta: Erlangga.
Sunarto, Agung Hartono. 2008.Perkembangan Peserta Didik. Jakarta: Rineka Cipta.
Imron, Ali. 2011. Manajemen Peserta Didik Berbasis Sekolah. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Suryosubroto, B. 2010. Manajemen Pendidikan di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Fatimah, Enung.2010.Psikologi Perkembangan Peserta Didik. Bandung: Pustaka Setia.
1 komentar on "MANAJEMEN PESERTA DIDIK"
- MEDIA ILMU DAN INFORMASI on 2 April 2015 pukul 20.30 mengatakan...
-
tahanks, ini sangat membantu.... i love you...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
tahanks, ini sangat membantu.... i love you...
Posting Komentar